Selama Masa Tenang Pemilu, Aktivis Muda Tangerang Menghimbau Semua Pihak Patuhi Aturan

Senin, 12 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muslim S. Pd, Aktivis Muda Kabupaten Tangerang.

Muslim S. Pd, Aktivis Muda Kabupaten Tangerang.

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Selama masa tenang, aktivis muda Kabupaten Tangerang, Muslik S.pd menghimbau semua pihak mematuhi aturan, karena menurutnya, itu sangat penting untuk memastikan penyelenggaraan pemilu serentak Tahun 2024 berjalan aman dan damai.

“Di masa tenang ini, semua pihak harus bisa menahan diri, agar pesta demokrasi bisa berjalan lancar,” Ujar Muslik S.pd di sela-sela kesibukannya pada awak media, Senin (12/2/2024).

Ia juga mengatakan bahwa ajakannya itu tidak hanya berlaku untuk para kandidat saja, tapi juga untuk para pendukung dan simpatisan masing-masing calon.

Hal tersebut dikatakannya sesuai dengan amanat Pasal 1 angka (36) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menegaskan bahwa masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu.

Masa tenang ini merupakan salah satu tahapan pemilu, dan telah tertuang dalam PKPU 3 Tahun 2022. Untuk itu kata Muslik S.pd, dirinya menilai, kesuksesan dalam pemilu bukan saja tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU), Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah, tapi juga merupakan tanggung jawab warga Indonesia.

Baca Juga :  Sutisna, S.Pd: Bakal Caleg Partai Perindo Nyatakan Mundur Dari Kontestasi Pemilu 2024.

“Untuk itu, sebagai warga Indonesia yang baik, saya mengajak semua pihak untuk mengawal dan mensukseskan pesta demokrasi ini,” Pungkasnya.

Penulis : Yadi

Berita Terkait

Deden Umardani Serap Aspirasi Warga Desa Dukuh
Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus
Dua Pendukung Paslon 01 Ditangkap, Diduga Bagi-Bagi Uang Jelang PSU Serang
Menjelang PSU Serang, Polda Banten Intensifkan Patroli Skala Besar di Titik Rawan
Polda Banten Tegaskan Netralitas Polri Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang
Pemilihan Suara Ulang Kabupaten Serang Digelar 19 April: Momentum Koreksi Demokrasi
Skandal di Tangerang: Dugaan Manipulasi Jabatan Bikin Heboh!
Skandal Seleksi Calon Sekda: Aktivis Desak Soma Atmaja Dicoret!
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 03:15 WIB

Deden Umardani Serap Aspirasi Warga Desa Dukuh

Minggu, 20 April 2025 - 12:38 WIB

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Jumat, 18 April 2025 - 21:51 WIB

Dua Pendukung Paslon 01 Ditangkap, Diduga Bagi-Bagi Uang Jelang PSU Serang

Kamis, 17 April 2025 - 00:23 WIB

Menjelang PSU Serang, Polda Banten Intensifkan Patroli Skala Besar di Titik Rawan

Rabu, 16 April 2025 - 17:35 WIB

Polda Banten Tegaskan Netralitas Polri Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang

Berita Terbaru