Jakarta, Info7.id | Bawaslu DKI melakukan patroli intensif untuk mengawasi praktik politik uang menjelang hari pemilihan yang akan berlangsung pada 14 Februari besok. Selain itu, Bawaslu juga aktif menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) selama masa tenang pemilu.
“Sejak semalam (Sabtu), Bawaslu DKI telah mulai mencopot APK di seluruh penjuru kota. Selama masa tenang, peserta pemilu baik capres maupun caleg dilarang keras melakukan kampanye,” ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, kepada wartawan pada Minggu (11/2/2024).
Bawaslu DKI berencana untuk bekerja sama dengan panitia pengawas kecamatan hingga pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam upaya patroli untuk mencegah praktik politik uang. Benny menegaskan bahwa Bawaslu DKI akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya politik uang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selain itu, Bawaslu DKI juga aktif melakukan patroli pengawasan terhadap politik uang di seluruh wilayah DKI. Kami melibatkan Bawaslu kota, Panwascam, Panwas kelurahan, dan Pengawas TPS. Politik uang merupakan kejahatan terhadap demokrasi, dan kami akan menindaknya dengan tegas,” tegasnya.
Hingga saat ini, terdapat sejumlah APK yang masih terpasang di berbagai lokasi di DKI Jakarta. Benny menargetkan bahwa pada hari pemilihan, semua APK sudah ditertibkan dari seluruh penjuru DKI.
“Jajaran Bawaslu kota bersama Satpol PP masih terus melakukan penertiban APK di wilayah DKI. Kami menargetkan bahwa pada tanggal 14 Februari 2024, ketika pemungutan suara berlangsung, semua APK sudah bersih dari seluruh penjuru DKI,” tambahnya.
Masa tenang pemilu 2024 berlangsung mulai dari tanggal 11 hingga 13 Februari, sedangkan hari pemilihan dijadwalkan pada Rabu, 14 Februari 2024.
Penulis : Red