Bawaslu Pantau Uang Politik Dan Penertiban APK di Masa Tenang

Senin, 12 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Info7.id | Bawaslu DKI melakukan patroli intensif untuk mengawasi praktik politik uang menjelang hari pemilihan yang akan berlangsung pada 14 Februari besok. Selain itu, Bawaslu juga aktif menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) selama masa tenang pemilu.

“Sejak semalam (Sabtu), Bawaslu DKI telah mulai mencopot APK di seluruh penjuru kota. Selama masa tenang, peserta pemilu baik capres maupun caleg dilarang keras melakukan kampanye,” ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, kepada wartawan pada Minggu (11/2/2024).

Bawaslu DKI berencana untuk bekerja sama dengan panitia pengawas kecamatan hingga pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam upaya patroli untuk mencegah praktik politik uang. Benny menegaskan bahwa Bawaslu DKI akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya politik uang.

“Selain itu, Bawaslu DKI juga aktif melakukan patroli pengawasan terhadap politik uang di seluruh wilayah DKI. Kami melibatkan Bawaslu kota, Panwascam, Panwas kelurahan, dan Pengawas TPS. Politik uang merupakan kejahatan terhadap demokrasi, dan kami akan menindaknya dengan tegas,” tegasnya.

Hingga saat ini, terdapat sejumlah APK yang masih terpasang di berbagai lokasi di DKI Jakarta. Benny menargetkan bahwa pada hari pemilihan, semua APK sudah ditertibkan dari seluruh penjuru DKI.

Baca Juga :  Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74 dengan Semangat Mengamankan Sumber Daya Kelautan

“Jajaran Bawaslu kota bersama Satpol PP masih terus melakukan penertiban APK di wilayah DKI. Kami menargetkan bahwa pada tanggal 14 Februari 2024, ketika pemungutan suara berlangsung, semua APK sudah bersih dari seluruh penjuru DKI,” tambahnya.

Masa tenang pemilu 2024 berlangsung mulai dari tanggal 11 hingga 13 Februari, sedangkan hari pemilihan dijadwalkan pada Rabu, 14 Februari 2024.

Penulis : Red

Berita Terkait

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus
Dua Pendukung Paslon 01 Ditangkap, Diduga Bagi-Bagi Uang Jelang PSU Serang
Menjelang PSU Serang, Polda Banten Intensifkan Patroli Skala Besar di Titik Rawan
Polda Banten Tegaskan Netralitas Polri Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang
Pemilihan Suara Ulang Kabupaten Serang Digelar 19 April: Momentum Koreksi Demokrasi
Skandal di Tangerang: Dugaan Manipulasi Jabatan Bikin Heboh!
Skandal Seleksi Calon Sekda: Aktivis Desak Soma Atmaja Dicoret!
Inuar Gumay.SH Ucapkan Selamat Kepada Maesyal-Intan Unggul Di Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tangerang.
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 12:38 WIB

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Jumat, 18 April 2025 - 21:51 WIB

Dua Pendukung Paslon 01 Ditangkap, Diduga Bagi-Bagi Uang Jelang PSU Serang

Kamis, 17 April 2025 - 00:23 WIB

Menjelang PSU Serang, Polda Banten Intensifkan Patroli Skala Besar di Titik Rawan

Rabu, 16 April 2025 - 17:35 WIB

Polda Banten Tegaskan Netralitas Polri Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang

Rabu, 16 April 2025 - 00:22 WIB

Pemilihan Suara Ulang Kabupaten Serang Digelar 19 April: Momentum Koreksi Demokrasi

Berita Terbaru

Politik

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:38 WIB