Diduga Belum Memiliki Kelengkapan Izin, Tower BTS Milik PT CMI di Desa Pematang diPasang Stiker Stop Aktivitas Oleh Wasdal DTRB

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Tower BTS milik PT CMI diduga belum memiliki izin

Diduga Tower BTS milik PT CMI diduga belum memiliki izin

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Bangunan Tower BTS milik PT CMI yang terletak di kp Bidara Desa Pematang Kecamatan Tigaraksa dan telah beroperasi beberapa bulan terakhir di pasang sticker Stop oleh Wasdal DTRB karena diduga belum memiliki kelengkapan izin, Senin (15/01/2024).

Adapun pemasangan stiker Stop yang dilakukan oleh Wasdal DTRB berdasarkan laporan dari masyarakat dan organisasi masyarakat yang terdiri dari BPPKB, LMP dan PP.

Kepala seksi wasdal DTRB, Herdin mengatakan untuk sementara ini aktivitas tower BTS tersebut dihentikan terlebih dahulu, kami sudah memberikan surat pemanggilan kepada pelaksana pembangunan tower tersebut ataupun yang mewakili untuk meminta mereka membawa kelengkapan perizinan dan juga akan di hadiri para pelapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, besok selasa (16/01/2024) insya alloh akan ada pertemuan dengan pihak pihak terkait, supaya lebih jelas, makanya untuk sementara waktu kami pasang Stiker Stop di lokasi kegiatan,”ungkapnya.

Baca Juga :  Diduga Kurangi Volume, Pelaksana CV Rere Putra Perkasa Kabur Melarikan Diri Saat Hendak Dikonfirmasi

Sementara, Tommy Sugiyanto Ketua Laskar Merah Putih (LMP) markas Cabang Kabupaten tangerang memberikan Apresiasi dan terimakasih kepada pemerintah kabupaten Tangerang khususnya Dinas DTRB dan Satpol PP kabupaten Tangerang yang sudah mendengarkan dan bertindak cepat dalam melakukan penutupan Penyegelan Tower yang di duga tidak ada izin.

“Penyegelan tersebut berdasarkan laporan warga melalui Ormas LMP Kabupaten Tangerang, dengan kejadian ini kami menghimbau kepada seluruh pengusaha tower jangan mengabaikan izin kalau memang mau mengembangkan usahanya di wilayah kabupaten Tangerang”ucapnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Septrian SH, selaku koordinasi aksi mengatakan kami apresiasi penuh dengan teman-teman DTRB kabupaten tangerang, bahwa tindakan yang diambil ini sudah baik karena kita lihat PT CMI ini sudah terkesan menyepelekan Dinas DTRB selaku pemangku wilayah.

Baca Juga :  Parah! Disaat Jam Kerja, Kantor Desa Cikeusal Kabupaten Kuningan Diduga Tidak Ada Pelayanan

“Karena sudah banyak pendirian tower ini tapi tidak memiliki izin yang ditempuh, jangankan pengurusan daftar pun belum, jadi untuk kedepannya dimohon untuk pihak dinas pun lebih tegas terhadap pihak perusahaan yang membandel seperti ini dan pelajaran untuk PT tersebut untuk lebih tertib secara administratif,”ujarnya.

Ketua Pemuda Pancasila PAC Tigaraksa, Apsuryani A.Md yang biasa di sapa bunda Najwa mengatakan hal tersebut sudah seharusnya dilakukan oleh pihak dinas dalam hal ini Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang .

“Terima kasih atas kerjasamanya wasdal DTRB, kami mendukung adanya investor yang ingin membangun wilayah Kabupaten Tangerang, tapi setidaknya mereka harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah,” pungkasnya.

Penulis : Red

Berita Terkait

K.H. Encep Hadiana Lepas Santri Putri Assalam Berlaga di Piala Raja Hamengku Buwono X 2025
LPI Desak Perbaikan Trotoar Rusak di RSUD Banten
‎Warga Sungapan Korban Bencana Masih Tinggal Menumpang, Harapkan Janji Hunian Baru Segera Direalisasikan
‎Bhabinkamtibmas Nagrak Tinjau Rumah Tidak Layak Huni Milik Warga Balekambang‎
Puskesmas Cikembar Gencarkan Pemeriksaan PSS, Cegah Anemia dan Kecacingan pada Ibu Hamil dan Balita
Deputi Apresiasi Indeks Kerukunan Sukabumi, Jadi Magnet Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Sekda Sukabumi Ade Suryaman: Dapur MBG Sukabumi Belum Layak Higienis
Launching Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Cikembar, Ribuan Siswa Antusias Sambut Kehadiran Menu Sehat
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:50 WIB

K.H. Encep Hadiana Lepas Santri Putri Assalam Berlaga di Piala Raja Hamengku Buwono X 2025

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:12 WIB

LPI Desak Perbaikan Trotoar Rusak di RSUD Banten

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:33 WIB

‎Warga Sungapan Korban Bencana Masih Tinggal Menumpang, Harapkan Janji Hunian Baru Segera Direalisasikan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 05:43 WIB

‎Bhabinkamtibmas Nagrak Tinjau Rumah Tidak Layak Huni Milik Warga Balekambang‎

Selasa, 30 September 2025 - 14:02 WIB

Puskesmas Cikembar Gencarkan Pemeriksaan PSS, Cegah Anemia dan Kecacingan pada Ibu Hamil dan Balita

Berita Terbaru

Pembangunan

Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak

Rabu, 5 Nov 2025 - 21:02 WIB