Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemdes Cihideung Girang Sudah Selesai Dengan Tuntutan Ganti Rugi

Jumat, 29 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi, sumber google.

Gambar ilustrasi, sumber google.

Kabupaten Kuningan, Info7.id | Perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak pemerintah Desa Cihideung Girang Kecamatan Cidahu kabupaten Kuningan dianggap sudah selesai dengan tuntutan ganti rugi (TGR).

Pemerintah desa cihideung girang melalui Badru Alqubani, S.Sos, selaku Sekretaris Desa (sekdes) Desa setempat jumat 29/12/2023 kepada awak media melalui sambungan telepon menyebutkan

“Berkas berita acara pemeriksaan (BAP) oleh pihak inspektorat sudah selesai, pemeriksaan atas dugaan kerugian uang negara pada tiga mata anggaran yakni pada bidang pembangunan realisasi penyaluran dana desa tahun 2023.”ucapnya Badru Alqubani sekdes desa setempat.

Menambahkan Badru alqubani “dalam berita acara pemeriksaan tersebut pihak Kepala Desa (kades) diminta mengembalikan atas kerugian uang kerugian negara TGR sebesar 50.000.000.- sesuai hasil pemeriksaan oleh pihak inspektorat kabupaten Kuningan.

Pihak kepala seksi pembangunan (kasipem) desa yang berhasil di temui oleh awak media di kantor desa setempat pun membenarkan bahwa pihak kades serta sekdes sedang berurusan dengan pihak inspektorat terkait dugaan perkara tersebut.

Di tempat terpisah pihak pemerintah kecamatan Cidahu melalui Agus Suryo selaku Kepala Kecamatan setempat memberikan keterangan perihal perkembangan kasus tersebut

Baca Juga :  Gelar Musdes, Pemdes Cibadak Bahas BPJS dan Infrastruktur

“Terkait perkara yang melibatkan pihak Pemdes Cihideung girang,perkara tersebut itu sudah selesai pada semester ketiga,dan sudah berdasarkan hasil pemeriksaan oleh pihak inspektorat,dengan tuntutan ganti rugi (TGR) oleh pihak pemdes Cihideung girang, perkara tersebut dianggap sudah selesai.”katanya Agus Suryo

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Aman selaku kepala desa setempat masih sulit untuk ditemui dan dihubungi guna dimintai keterangan karena tidak sedang berada di kantor.

Untuk pemberitaan yang berikutnya, awak media akan menggali informasi dari semua pihak terkait, inspektorat serta kejaksaan negeri kabupaten Kuningan.

Penulis : Rd. Junaedy

Berita Terkait

LSM JPK Desak Kehadiran PT Cakra Tama Kirana dalam Audiensi di Dinas Perkim Besok
Family Gathering Bersama di Puncak, Perangkat Desa Kohod Kompak Bangun Desa
Pagar Pembatas Jembatan di Kelurahan Bunder Diperbaiki, Warga Apresiasi Respons Cepat Pemerintah
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Serang Tanam Bibit Melon dan Mentimun
Warga Desa Pasir Gadung Antusias Sambut Ilay Sebagai Kandidat Kuat Kepala Desa
LSM Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) Kembali Layangkan Surat kepada Inspektorat dan BKD Terkait Dugaan Penyimpangan oleh Lurah Bunder
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Terima Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis dari Kerajaan Malaysia
Polri Raih Kategori A dari Kemenpan RB untuk Assessment Center SSDM
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 19:30 WIB

LSM JPK Desak Kehadiran PT Cakra Tama Kirana dalam Audiensi di Dinas Perkim Besok

Senin, 4 November 2024 - 09:58 WIB

Family Gathering Bersama di Puncak, Perangkat Desa Kohod Kompak Bangun Desa

Jumat, 1 November 2024 - 13:45 WIB

Pagar Pembatas Jembatan di Kelurahan Bunder Diperbaiki, Warga Apresiasi Respons Cepat Pemerintah

Jumat, 1 November 2024 - 11:43 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Serang Tanam Bibit Melon dan Mentimun

Jumat, 1 November 2024 - 10:40 WIB

Warga Desa Pasir Gadung Antusias Sambut Ilay Sebagai Kandidat Kuat Kepala Desa

Berita Terbaru

FOTO WARGA PAMULANG

Uncategorized

Andra Dimyati Serukan Banten Sejahtera di Kelurahan Pamulang Barat

Sabtu, 9 Nov 2024 - 21:10 WIB