Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemdes Cihideung Girang Sudah Selesai Dengan Tuntutan Ganti Rugi

Jumat, 29 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi, sumber google.

Gambar ilustrasi, sumber google.

Kabupaten Kuningan, Info7.id | Perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak pemerintah Desa Cihideung Girang Kecamatan Cidahu kabupaten Kuningan dianggap sudah selesai dengan tuntutan ganti rugi (TGR).

Pemerintah desa cihideung girang melalui Badru Alqubani, S.Sos, selaku Sekretaris Desa (sekdes) Desa setempat jumat 29/12/2023 kepada awak media melalui sambungan telepon menyebutkan

“Berkas berita acara pemeriksaan (BAP) oleh pihak inspektorat sudah selesai, pemeriksaan atas dugaan kerugian uang negara pada tiga mata anggaran yakni pada bidang pembangunan realisasi penyaluran dana desa tahun 2023.”ucapnya Badru Alqubani sekdes desa setempat.

Menambahkan Badru alqubani “dalam berita acara pemeriksaan tersebut pihak Kepala Desa (kades) diminta mengembalikan atas kerugian uang kerugian negara TGR sebesar 50.000.000.- sesuai hasil pemeriksaan oleh pihak inspektorat kabupaten Kuningan.

Pihak kepala seksi pembangunan (kasipem) desa yang berhasil di temui oleh awak media di kantor desa setempat pun membenarkan bahwa pihak kades serta sekdes sedang berurusan dengan pihak inspektorat terkait dugaan perkara tersebut.

Di tempat terpisah pihak pemerintah kecamatan Cidahu melalui Agus Suryo selaku Kepala Kecamatan setempat memberikan keterangan perihal perkembangan kasus tersebut

Baca Juga :  Ingin Untung Banyak, Proyek U-Ditch di Kelurahan Sukamulya Diduga Dikerjakan Asal Jadi

“Terkait perkara yang melibatkan pihak Pemdes Cihideung girang,perkara tersebut itu sudah selesai pada semester ketiga,dan sudah berdasarkan hasil pemeriksaan oleh pihak inspektorat,dengan tuntutan ganti rugi (TGR) oleh pihak pemdes Cihideung girang, perkara tersebut dianggap sudah selesai.”katanya Agus Suryo

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Aman selaku kepala desa setempat masih sulit untuk ditemui dan dihubungi guna dimintai keterangan karena tidak sedang berada di kantor.

Untuk pemberitaan yang berikutnya, awak media akan menggali informasi dari semua pihak terkait, inspektorat serta kejaksaan negeri kabupaten Kuningan.

Penulis : Rd. Junaedy

Berita Terkait

K.H. Encep Hadiana Lepas Santri Putri Assalam Berlaga di Piala Raja Hamengku Buwono X 2025
LPI Desak Perbaikan Trotoar Rusak di RSUD Banten
‎Warga Sungapan Korban Bencana Masih Tinggal Menumpang, Harapkan Janji Hunian Baru Segera Direalisasikan
‎Bhabinkamtibmas Nagrak Tinjau Rumah Tidak Layak Huni Milik Warga Balekambang‎
Puskesmas Cikembar Gencarkan Pemeriksaan PSS, Cegah Anemia dan Kecacingan pada Ibu Hamil dan Balita
Deputi Apresiasi Indeks Kerukunan Sukabumi, Jadi Magnet Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Sekda Sukabumi Ade Suryaman: Dapur MBG Sukabumi Belum Layak Higienis
Launching Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Cikembar, Ribuan Siswa Antusias Sambut Kehadiran Menu Sehat
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:50 WIB

K.H. Encep Hadiana Lepas Santri Putri Assalam Berlaga di Piala Raja Hamengku Buwono X 2025

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:12 WIB

LPI Desak Perbaikan Trotoar Rusak di RSUD Banten

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:33 WIB

‎Warga Sungapan Korban Bencana Masih Tinggal Menumpang, Harapkan Janji Hunian Baru Segera Direalisasikan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 05:43 WIB

‎Bhabinkamtibmas Nagrak Tinjau Rumah Tidak Layak Huni Milik Warga Balekambang‎

Selasa, 30 September 2025 - 14:02 WIB

Puskesmas Cikembar Gencarkan Pemeriksaan PSS, Cegah Anemia dan Kecacingan pada Ibu Hamil dan Balita

Berita Terbaru

Pembangunan

Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak

Rabu, 5 Nov 2025 - 21:02 WIB