Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemdes Cihideung Girang Sudah Selesai Dengan Tuntutan Ganti Rugi

Jumat, 29 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi, sumber google.

Gambar ilustrasi, sumber google.

Kabupaten Kuningan, Info7.id | Perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak pemerintah Desa Cihideung Girang Kecamatan Cidahu kabupaten Kuningan dianggap sudah selesai dengan tuntutan ganti rugi (TGR).

Pemerintah desa cihideung girang melalui Badru Alqubani, S.Sos, selaku Sekretaris Desa (sekdes) Desa setempat jumat 29/12/2023 kepada awak media melalui sambungan telepon menyebutkan

“Berkas berita acara pemeriksaan (BAP) oleh pihak inspektorat sudah selesai, pemeriksaan atas dugaan kerugian uang negara pada tiga mata anggaran yakni pada bidang pembangunan realisasi penyaluran dana desa tahun 2023.”ucapnya Badru Alqubani sekdes desa setempat.

Menambahkan Badru alqubani “dalam berita acara pemeriksaan tersebut pihak Kepala Desa (kades) diminta mengembalikan atas kerugian uang kerugian negara TGR sebesar 50.000.000.- sesuai hasil pemeriksaan oleh pihak inspektorat kabupaten Kuningan.

Pihak kepala seksi pembangunan (kasipem) desa yang berhasil di temui oleh awak media di kantor desa setempat pun membenarkan bahwa pihak kades serta sekdes sedang berurusan dengan pihak inspektorat terkait dugaan perkara tersebut.

Di tempat terpisah pihak pemerintah kecamatan Cidahu melalui Agus Suryo selaku Kepala Kecamatan setempat memberikan keterangan perihal perkembangan kasus tersebut

Baca Juga :  Rumah Mewah Ketua KPK Digeledah

“Terkait perkara yang melibatkan pihak Pemdes Cihideung girang,perkara tersebut itu sudah selesai pada semester ketiga,dan sudah berdasarkan hasil pemeriksaan oleh pihak inspektorat,dengan tuntutan ganti rugi (TGR) oleh pihak pemdes Cihideung girang, perkara tersebut dianggap sudah selesai.”katanya Agus Suryo

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Aman selaku kepala desa setempat masih sulit untuk ditemui dan dihubungi guna dimintai keterangan karena tidak sedang berada di kantor.

Untuk pemberitaan yang berikutnya, awak media akan menggali informasi dari semua pihak terkait, inspektorat serta kejaksaan negeri kabupaten Kuningan.

Penulis : Rd. Junaedy

Berita Terkait

Proyek Paping Blok Kantor Desa Sumur Bandung Diduga Asal Jadi
Operasi Ketupat Jaya 2025 di Bandara Soetta Berjalan Lancar dan Kondusif
Kades Sukamantri Diduga Jarang Ngantor, JPK Desak Audit Dana Desa
Polsek Cisauk Tidak Profesional Terkait Laporan Dari Lembaga Perlindungan Konsumen.
LSM JPK Desak Dinas PU dan Satpol PP Bongkar Tiang Fiber Star di Legok
Etika Pejabat Dipertanyakan: Kasie Binwas Pakuhaji Diduga Intimidasi Wartawan
Pengecekan dan Pengawasan Minyakita di Kota Serang oleh Ditreskrimsus Polda Banten
Polda Banten dan Pemprov Banten Gelar Pasar Murah untuk Kendalikan Inflasi Ramadhan 2025
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 01:06 WIB

Proyek Paping Blok Kantor Desa Sumur Bandung Diduga Asal Jadi

Rabu, 9 April 2025 - 16:39 WIB

Operasi Ketupat Jaya 2025 di Bandara Soetta Berjalan Lancar dan Kondusif

Kamis, 27 Maret 2025 - 02:23 WIB

Kades Sukamantri Diduga Jarang Ngantor, JPK Desak Audit Dana Desa

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:46 WIB

Polsek Cisauk Tidak Profesional Terkait Laporan Dari Lembaga Perlindungan Konsumen.

Senin, 17 Maret 2025 - 22:32 WIB

LSM JPK Desak Dinas PU dan Satpol PP Bongkar Tiang Fiber Star di Legok

Berita Terbaru

Pemerintahan

Proyek Paping Blok Kantor Desa Sumur Bandung Diduga Asal Jadi

Jumat, 25 Apr 2025 - 01:06 WIB

Politik

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:38 WIB