Kabupaten Kuningan, Info7.id | Traffic light adalah lampu yang digunakan untuk mengatur kelancaran lalu lintas di suatu persimpangan dengan cara memberi kesempatan pengguna jalan masing-masing arah untuk berjalan secara bergantian.
Karena fungsinya begitu penting maka lampu lalu lintas seharusnya dikendalikan atau dikontrol semudah dan seefisien mungkin guna memperlancar arus lalu lintas dan keselamatan para pengguna jalan.
Seiring dengan perkembangan zaman yang juga disertai dengan perkembangan teknologi, jumlah kendaraan terus bertambah sehingga lalu lintas juga semakin padat, akan tetapi hal tersebut diduga tidak diikuti dengan perkembangan infrastruktur yang memadai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti dengan traffic light (lampu merah) di persimpangan Empat Cirendang, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan Jawa barat diduga setiap hari libur dan tanggal merah lampu merah tersebut tidak berfungsi.
Hal itu dikeluhkan salah satu pengguna jalan bernama Nengsih, menurut pengakuannya, lampu merah tersebut selalu tidak berfungsi jika hari libur dan tanggal merah tiba.
“Heran saya, setiap hari libur pasti tidak berfungsi lampunya, kalau seperti inikan kita mau melintas juga bingung, apalagi masih banyak pengguna jalan yang tidak patuh aturan,” Kata Nengsih pada awak media, Senin (25/12/2023).
Nengsih berharap, Dinas Perhubungan (Dishub) maupun instansi terkait agar lebih berperan aktif dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam hal lalu lintas.
“Jadi pemerintah harus lebih serius dalam penanganan lalu lintas ini,” Ujar Nengsih.
Dilokasi yang sama, Samsul, seorang pengendara sepeda motor roda dua mengungkapkan kekesalannya dengan kondisi jalan yang macet karena banyak kendaraan umum yang sedang menunggu atau ngetem mencari penumpang.
“Banyak kendaraan umum ngetem cari penumpang, seharusnya lampu merah menyala, agar para pengguna jalan di perempatan lampu merah ini bisa teratur dan tertib, terutama para armada bus angkutan antar provinsi,” Pungkasnya.
Penulis : Rd. Junaedy






