Terkait Dugaan Pungli PTSL di Desa Pasir Nangka, LSM Gempur Resmi Layangkan Surat Ke Mabes Polri

Senin, 18 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM Gempur layangkan surat ke Mabes Polri dan ke Kejaksaan tinggi Banten terkait dugaan pungli PTSL di Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

LSM Gempur layangkan surat ke Mabes Polri dan ke Kejaksaan tinggi Banten terkait dugaan pungli PTSL di Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Menindak lanjuti adanya dugaan pungli terkait PTSL di Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang Banten. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (GEMPUR) resmi bersurat kepada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan khusus (Dirtipideksus) Mabes Polri. Senin (18/12/2023).

Ketua LSM Gempur Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Kabupaten Tangerang itu mengatakan bahwa pihaknya akan menjalankan tupoksinya sebagai Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara untuk senantiasa menjadi garda terdepan dalam upaya memberantas adanya pungutan liar (pungli).

Untuk itu pihaknya bersurat kepada Mabes polri dan tembusan kepada Polda Banten, Pj Gubernur, Kejati, Kapolres, PJ Bupati, BPN Kabupaten Tangerang dan Camat Tigaraksa, dengan lampiran data dan foto bukti sertifikat.

Dan apabila dibutuhkan kata Ilham Saputra, pihaknya siap menunjukan bukti-bukti sertifikat lainya, dan siap menghadirkan para korbannya agar segera ditindak lanjuti.

“Adanya pungutan liar yang diduga dilakukan oleh pemerintahan Desa Pasir Nangka terkait PTSL ini sudah kita laporkan ke mabes polri,” Kata Ilham Saputra.

Ia berharap kepada instansi terkait agar dapat segera memanggil oknum-oknum aparatur Desa yang terlibat. Ia menilai perilaku oknum yang meminta uang kepada warga untuk menebus sertifikat tanah program pemerintah PTSL tersebut tidak dibenarkan dan melanggar hukum.

Apalagi kata Ilham Saputra, jumlah uang yang diminta oknum tersebut mencapai Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) per satu sertifikat.

Baca Juga :  Ironis, Penjual Obat Daftar G Merambah ke Warung Klontongan

“Angka itu jelas melebihi ketetapan yang ditentukan oleh pemerintah yakni sebesar seratus lima puluh ribu rupiah,” Tegas Ilham Saputra ketua LSM Gempur kabupaten Tangerang.

Di Tempat terpisah, Dorismanto anggota Badan Advokasi Indonesia (BAI) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) mengapresiasi langkah ketua DPC LSM Gempur Kabupaten Tangerang yang telah melaporkan keluhan warga tersebut kepada Mabes polri.

“Kebenaran tidak akan pernah mati tunduk tertindas, mundur pengkhianatan dan maju perlawanan untuk melawan ketidakadilan,” Pungkasnya.

Sementra, sampai berita ini diterbitkan, pihak intansi terkait belum dapat dikonfirmasi.

Penulis : Mul

Berita Terkait

Kapolsek Curug Tegaskan Akan Tindak Tegas Oknum Matel Jika Terbukti Melanggar Hukum
Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat
Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku
‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎
Patroli Cipkon Polsek Tangerang Ungkap Penyalahgunaan Ganja, Dua Pemuda Diamankan di Tanah Tinggi
Polsek Neglasari Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal, 2 Pemuda Asal Aceh Ditangkap
Tawuran Remaja di Cikupa Memakan Korban, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku
Berita ini 225 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:04 WIB

Kapolsek Curug Tegaskan Akan Tindak Tegas Oknum Matel Jika Terbukti Melanggar Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:49 WIB

Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:01 WIB

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:25 WIB

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:42 WIB

‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎

Berita Terbaru