Kabupaten Tangerang, Info7.id | Menindak lanjuti adanya dugaan pungli terkait PTSL di Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang Banten. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (GEMPUR) resmi bersurat kepada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan khusus (Dirtipideksus) Mabes Polri. Senin (18/12/2023).
Ketua LSM Gempur Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Kabupaten Tangerang itu mengatakan bahwa pihaknya akan menjalankan tupoksinya sebagai Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara untuk senantiasa menjadi garda terdepan dalam upaya memberantas adanya pungutan liar (pungli).
Untuk itu pihaknya bersurat kepada Mabes polri dan tembusan kepada Polda Banten, Pj Gubernur, Kejati, Kapolres, PJ Bupati, BPN Kabupaten Tangerang dan Camat Tigaraksa, dengan lampiran data dan foto bukti sertifikat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dan apabila dibutuhkan kata Ilham Saputra, pihaknya siap menunjukan bukti-bukti sertifikat lainya, dan siap menghadirkan para korbannya agar segera ditindak lanjuti.
“Adanya pungutan liar yang diduga dilakukan oleh pemerintahan Desa Pasir Nangka terkait PTSL ini sudah kita laporkan ke mabes polri,” Kata Ilham Saputra.
Ia berharap kepada instansi terkait agar dapat segera memanggil oknum-oknum aparatur Desa yang terlibat. Ia menilai perilaku oknum yang meminta uang kepada warga untuk menebus sertifikat tanah program pemerintah PTSL tersebut tidak dibenarkan dan melanggar hukum.
Apalagi kata Ilham Saputra, jumlah uang yang diminta oknum tersebut mencapai Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) per satu sertifikat.
“Angka itu jelas melebihi ketetapan yang ditentukan oleh pemerintah yakni sebesar seratus lima puluh ribu rupiah,” Tegas Ilham Saputra ketua LSM Gempur kabupaten Tangerang.
Di Tempat terpisah, Dorismanto anggota Badan Advokasi Indonesia (BAI) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) mengapresiasi langkah ketua DPC LSM Gempur Kabupaten Tangerang yang telah melaporkan keluhan warga tersebut kepada Mabes polri.
“Kebenaran tidak akan pernah mati tunduk tertindas, mundur pengkhianatan dan maju perlawanan untuk melawan ketidakadilan,” Pungkasnya.
Sementra, sampai berita ini diterbitkan, pihak intansi terkait belum dapat dikonfirmasi.
Penulis : Mul