Terkait Dugaan Pungli PTSL di Desa Pasir Nangka, LSM Gempur Resmi Layangkan Surat Ke Mabes Polri

Senin, 18 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM Gempur layangkan surat ke Mabes Polri dan ke Kejaksaan tinggi Banten terkait dugaan pungli PTSL di Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

LSM Gempur layangkan surat ke Mabes Polri dan ke Kejaksaan tinggi Banten terkait dugaan pungli PTSL di Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Menindak lanjuti adanya dugaan pungli terkait PTSL di Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang Banten. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (GEMPUR) resmi bersurat kepada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan khusus (Dirtipideksus) Mabes Polri. Senin (18/12/2023).

Ketua LSM Gempur Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Kabupaten Tangerang itu mengatakan bahwa pihaknya akan menjalankan tupoksinya sebagai Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara untuk senantiasa menjadi garda terdepan dalam upaya memberantas adanya pungutan liar (pungli).

Untuk itu pihaknya bersurat kepada Mabes polri dan tembusan kepada Polda Banten, Pj Gubernur, Kejati, Kapolres, PJ Bupati, BPN Kabupaten Tangerang dan Camat Tigaraksa, dengan lampiran data dan foto bukti sertifikat.

Dan apabila dibutuhkan kata Ilham Saputra, pihaknya siap menunjukan bukti-bukti sertifikat lainya, dan siap menghadirkan para korbannya agar segera ditindak lanjuti.

“Adanya pungutan liar yang diduga dilakukan oleh pemerintahan Desa Pasir Nangka terkait PTSL ini sudah kita laporkan ke mabes polri,” Kata Ilham Saputra.

Ia berharap kepada instansi terkait agar dapat segera memanggil oknum-oknum aparatur Desa yang terlibat. Ia menilai perilaku oknum yang meminta uang kepada warga untuk menebus sertifikat tanah program pemerintah PTSL tersebut tidak dibenarkan dan melanggar hukum.

Apalagi kata Ilham Saputra, jumlah uang yang diminta oknum tersebut mencapai Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) per satu sertifikat.

Baca Juga :  Rangkaian HUT Bhayangkara ke 78, Polres Serang Musnahkan Miras Sebanyak 5061 Botol

“Angka itu jelas melebihi ketetapan yang ditentukan oleh pemerintah yakni sebesar seratus lima puluh ribu rupiah,” Tegas Ilham Saputra ketua LSM Gempur kabupaten Tangerang.

Di Tempat terpisah, Dorismanto anggota Badan Advokasi Indonesia (BAI) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) mengapresiasi langkah ketua DPC LSM Gempur Kabupaten Tangerang yang telah melaporkan keluhan warga tersebut kepada Mabes polri.

“Kebenaran tidak akan pernah mati tunduk tertindas, mundur pengkhianatan dan maju perlawanan untuk melawan ketidakadilan,” Pungkasnya.

Sementra, sampai berita ini diterbitkan, pihak intansi terkait belum dapat dikonfirmasi.

Penulis : Mul

Berita Terkait

Penahanan Tersangka Terkait Kasus Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Kabupaten Bandung Barat
Keadilan yang Tertunda, Kesehatan Terancam: Potret Buram Kasus Antonius Anak Lukminto
Mobil Tambang Masih Bebas Melintas di Kabupaten Tangerang, FMCN Soroti Lemahnya Penegakan Aturan
Satreskrim Polres Serang Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Direktur PT SBM ke Kejari Serang
Truk Tanah Langgar Aturan, Warga Kritik Keras Pemerintah
Polri Ungkap Kasus Perdagangan Ilegal 100 Ribu Benih Bening Lobster
Dua Pelaku Pembunuhan di Kawasan Talaga Bestari Akhirnya Dibekuk Polisi
Polsek Cisoka Ciduk Pengedar Obat Keras Daftar G Tanpa Izin, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 15:57 WIB

Penahanan Tersangka Terkait Kasus Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Kabupaten Bandung Barat

Selasa, 5 November 2024 - 15:23 WIB

Keadilan yang Tertunda, Kesehatan Terancam: Potret Buram Kasus Antonius Anak Lukminto

Kamis, 31 Oktober 2024 - 19:59 WIB

Mobil Tambang Masih Bebas Melintas di Kabupaten Tangerang, FMCN Soroti Lemahnya Penegakan Aturan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 16:27 WIB

Satreskrim Polres Serang Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Direktur PT SBM ke Kejari Serang

Minggu, 20 Oktober 2024 - 20:31 WIB

Truk Tanah Langgar Aturan, Warga Kritik Keras Pemerintah

Berita Terbaru