Terkait Dugaan Pungli PTSL di Desa Pasir Nangka, LSM Gempur Resmi Layangkan Surat Ke Mabes Polri

Senin, 18 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM Gempur layangkan surat ke Mabes Polri dan ke Kejaksaan tinggi Banten terkait dugaan pungli PTSL di Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

LSM Gempur layangkan surat ke Mabes Polri dan ke Kejaksaan tinggi Banten terkait dugaan pungli PTSL di Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Menindak lanjuti adanya dugaan pungli terkait PTSL di Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang Banten. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (GEMPUR) resmi bersurat kepada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan khusus (Dirtipideksus) Mabes Polri. Senin (18/12/2023).

Ketua LSM Gempur Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Kabupaten Tangerang itu mengatakan bahwa pihaknya akan menjalankan tupoksinya sebagai Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara untuk senantiasa menjadi garda terdepan dalam upaya memberantas adanya pungutan liar (pungli).

Untuk itu pihaknya bersurat kepada Mabes polri dan tembusan kepada Polda Banten, Pj Gubernur, Kejati, Kapolres, PJ Bupati, BPN Kabupaten Tangerang dan Camat Tigaraksa, dengan lampiran data dan foto bukti sertifikat.

Dan apabila dibutuhkan kata Ilham Saputra, pihaknya siap menunjukan bukti-bukti sertifikat lainya, dan siap menghadirkan para korbannya agar segera ditindak lanjuti.

“Adanya pungutan liar yang diduga dilakukan oleh pemerintahan Desa Pasir Nangka terkait PTSL ini sudah kita laporkan ke mabes polri,” Kata Ilham Saputra.

Ia berharap kepada instansi terkait agar dapat segera memanggil oknum-oknum aparatur Desa yang terlibat. Ia menilai perilaku oknum yang meminta uang kepada warga untuk menebus sertifikat tanah program pemerintah PTSL tersebut tidak dibenarkan dan melanggar hukum.

Apalagi kata Ilham Saputra, jumlah uang yang diminta oknum tersebut mencapai Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) per satu sertifikat.

Baca Juga :  Bocah 7 Tahun di Samarinda Dikurung dan Disiksa Kedua Orangtuanya, Dari Dipukul Hingga Disiram Minyak Panas

“Angka itu jelas melebihi ketetapan yang ditentukan oleh pemerintah yakni sebesar seratus lima puluh ribu rupiah,” Tegas Ilham Saputra ketua LSM Gempur kabupaten Tangerang.

Di Tempat terpisah, Dorismanto anggota Badan Advokasi Indonesia (BAI) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) mengapresiasi langkah ketua DPC LSM Gempur Kabupaten Tangerang yang telah melaporkan keluhan warga tersebut kepada Mabes polri.

“Kebenaran tidak akan pernah mati tunduk tertindas, mundur pengkhianatan dan maju perlawanan untuk melawan ketidakadilan,” Pungkasnya.

Sementra, sampai berita ini diterbitkan, pihak intansi terkait belum dapat dikonfirmasi.

Penulis : Mul

Berita Terkait

Operasi Senyap Berbuah Hasil, Pengedar Obat Keras Diciduk Polsek Kelapa Dua
Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten Bongkar Dugaan TPPO Modus MiChat di Serang
Respons Cepat Laporan 110, Polsek Cisoka Bubarkan Dugaan Perang Petasan di Selapajang
SPBU 34-168.16 Cilengsi-Bogor Diduga Bersekongkol dengan Mafia Migas, Solar Subsidi
Kartel Obat Keras Golongan G Eximer Dan Tramadol Diduga Dibekingi Matel
Polsek Sepatan Ungkap Pengiriman Sabu Lewat Ojol, Satu Pelaku Diamankan
ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa
SPBU 34-15310 Pagedangan Diduga Bersekongkol dengan Mafia Migas, Solar Subsidi Dikuras Terang-terangan
Berita ini 220 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 13:15 WIB

Operasi Senyap Berbuah Hasil, Pengedar Obat Keras Diciduk Polsek Kelapa Dua

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:57 WIB

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Cisoka Bubarkan Dugaan Perang Petasan di Selapajang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:24 WIB

SPBU 34-168.16 Cilengsi-Bogor Diduga Bersekongkol dengan Mafia Migas, Solar Subsidi

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:36 WIB

Kartel Obat Keras Golongan G Eximer Dan Tramadol Diduga Dibekingi Matel

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:54 WIB

Polsek Sepatan Ungkap Pengiriman Sabu Lewat Ojol, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

Info7 Update

Proyek Aspirasi Dewan PKB Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Senin, 2 Mar 2026 - 12:01 WIB

Hukum dan Kriminal

Operasi Senyap Berbuah Hasil, Pengedar Obat Keras Diciduk Polsek Kelapa Dua

Minggu, 1 Mar 2026 - 13:15 WIB