Polemik Dugaan Pemecatan Ketua Rukun Tetangga Secara Sepihak, Kades Pasir Gadung Berikan Klarifikasi

Kamis, 7 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adanya dugaan isu pemecatan ketua rt secara sepihak, Kades Pasir Gading Berikan klarifikasi

Adanya dugaan isu pemecatan ketua rt secara sepihak, Kades Pasir Gading Berikan klarifikasi

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Polemik adanya dugaan pemecatan Ketua Rukun Tetangga (RT) secara sepihak oleh pihak pemerintahan Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa Tangerang Banten beberapa waktu lalu. Akhirnya Kepala Desa (Kades) Pasir Gadung berikan klarifikasi. Rabu (6/12/2023).

Dalam klarifikasinya, Herdiana, selaku kades Pasir Gadung dan didampingi oleh Sekdes menepis bahwa pemberitaan pemecatan ketua RT secara sepihak itu menurutnya tidak benar, karena pihaknya sudah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur.

“Ketua rukun tetangga yang diberhentikan itu tidak aktif dalam kegiatan yang ada, kita sudah melakukan beberapa langkah, mulai dari memberikan edukasi, teguran bahkan kita lakukan pemanggilan,” Kata Herdiana Kades Pasir Gadung pada Awak Media.

Herdiana menjelaskan bahwa tahapan dan proses pemberhentian ketua Rt tersebut tidaklah instan dan singkat. Namun sangat menguras pikiran dan cukup menyita waktu yang panjang.

“Adanya polemik ini jujur kami tidak bisa berkonsentrasi sepenuhnya dalam bekerja,” Ujarnya.

Sementara, Dedi yang turut mendampingi Herdiana Kades pasir gadung tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya sebagai pemerintah desa menilai polemik yang terjadi hanyalah akibat miskomunikasi.

Ia juga mengaku bahwa pihak pemdes tidak memiliki kewenangan sepenuhnya untuk memberhentikan atau mengangkat ketua Rt, karena semua dikembalikan kepada aspirasi atau kehendak warga.

Baca Juga :  Akhirnya Hotel Sultan di Eksekusi, Polres Metro Jakpus Kerahkan 100 Polisi Kawal Pengosongan

“Kami sebagai pemerintah desa harus mampu menyerap aspirasi dan menerima apa yang menjadi kesepakatan warga di wilayah Rt tersebut, aspirasi itu tentu kami tampung dan ditindaklanjuti agar roda pelayanan terhadap masyarakat bisa berjalan dengan baik,” Ucap Dedi.

Dalam kesempatannya itu, Dedi juga mengucapkan terimakasih kepada beberapa awak media yang hadir dalam acara klarifikasi tersebut. Ia berharap, dengan adanya polemik yang terjadi bisa menjadi pembelajaran.

“Dengan adanya persoalan ini, semoga kedepan kita semua bisa lebih dewasa dalam menyikapi persoalan yang ada,” Tutupnya.

Penulis : Mul

Berita Terkait

Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik
Warga Serdang Kulon Gotong Royong Bersihkan Sampah Liar
Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua
Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan
Status PLT Camat Panongan Dikeluhkan, Warga Sebut Pengurusan Surat Terkendala
Proyek Tampilan Gedung Tampak Depan Kantor Kecamatan Tigaraksa Senilai Rp199.307.600 Diduga Tidak Terapkan K3
Proyek Pemeliharaan Jalan UPT 4 di Kabupaten Tangerang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Muncul
Pelat Kendaraan Dinas Kecamatan Solear Tertutup Mika Biru, Publik Pertanyakan Kepatuhan Aturan
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:51 WIB

Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:43 WIB

Warga Serdang Kulon Gotong Royong Bersihkan Sampah Liar

Rabu, 29 April 2026 - 20:15 WIB

Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua

Rabu, 29 April 2026 - 12:56 WIB

Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan

Kamis, 23 April 2026 - 11:58 WIB

Status PLT Camat Panongan Dikeluhkan, Warga Sebut Pengurusan Surat Terkendala

Berita Terbaru