Kabupaten Tangerang, Info7.id | Aparat Polsek Kronjo Polresta Tangerang Polda Banten mendatangi galian tanah C di Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Jumat (24/11/2023).
Kapolsek Kronjo Iptu Dedi Ruswandi mengatakan, kegiatan itu merupakan tindak lanjut atas adanya aduan masyarakat terkait dump Truck mengangkut tanah galian diduga melanggar jam operasional.
“Kami menindaklanjuti aduan masyarakat tentang kendaraan berat yang melanggar jam operasional,” Kata Dedi Kapolsek Kronjo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Dedi, petugas memberikan sosialisasi kepada sopir mengenai aturan jam operasional kendaraan berat pengangkut tambang tersebut kepada para sopir, menghimbau agar mematuhi aturan yang sudah ditentukan.
“Kami menekankan kepada para pengemudi dump truk agar mentaati aturan jam operasional kendaraan berat,” Terangnya.
Dedi menambahkan bahwa kepatuhan akan aturan jam operasional sangatlah penting untuk mengantisipasi komplain dari masyarakat. Selain itu, untuk meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan.
“Jika para supir masih membandel dan melanggar, maka kami dari pihak kepolisian Polsek Kronjo akan menindak dengan tegas,” Tutupnya.
Penulis : Junaedi
Editor : Mul