Polsek Kronjo Datangi Galian Tanah Minta Sopir Patuhi Jam Operasional

Sabtu, 25 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi datangi Galian C di Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Polisi datangi Galian C di Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Aparat Polsek Kronjo Polresta Tangerang Polda Banten mendatangi galian tanah C di Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Jumat (24/11/2023).

Kapolsek Kronjo Iptu Dedi Ruswandi mengatakan, kegiatan itu merupakan tindak lanjut atas adanya aduan masyarakat terkait dump Truck mengangkut tanah galian diduga melanggar jam operasional.

“Kami menindaklanjuti aduan masyarakat tentang kendaraan berat yang melanggar jam operasional,” Kata Dedi Kapolsek Kronjo.

Dikatakan Dedi, petugas memberikan sosialisasi kepada sopir mengenai aturan jam operasional kendaraan berat pengangkut tambang tersebut kepada para sopir, menghimbau agar mematuhi aturan yang sudah ditentukan.

“Kami menekankan kepada para pengemudi dump truk agar mentaati aturan jam operasional kendaraan berat,” Terangnya.

Baca Juga :  PN Tangerang Tinjau Lokasi Sengketa Lahan di Cikupa

Dedi menambahkan bahwa kepatuhan akan aturan jam operasional sangatlah penting untuk mengantisipasi komplain dari masyarakat. Selain itu, untuk meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan.

“Jika para supir masih membandel dan melanggar, maka kami dari pihak kepolisian Polsek Kronjo akan menindak dengan tegas,” Tutupnya.

Penulis : Junaedi

Editor : Mul

Berita Terkait

Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal
Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah
Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik
Warga Serdang Kulon Gotong Royong Bersihkan Sampah Liar
Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua
Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan
Status PLT Camat Panongan Dikeluhkan, Warga Sebut Pengurusan Surat Terkendala
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:42 WIB

Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:15 WIB

Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Senin, 11 Mei 2026 - 20:51 WIB

Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:43 WIB

Warga Serdang Kulon Gotong Royong Bersihkan Sampah Liar

Rabu, 29 April 2026 - 20:15 WIB

Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua

Berita Terbaru