Wooden Bar Gading Serpong Diduga Memiliki Izin Tak Sesuai Peruntukan

Sabtu, 28 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bangunan Wooden Bar yang diduga memiliki izin tak sesuai peruntukanya

Foto bangunan Wooden Bar yang diduga memiliki izin tak sesuai peruntukanya

Tangerang, Info7.id | Wooden Bar yang beralamat di Jalan Gading Serpong Boulevard, Ruko Graha Blok M5 Nomor 32-35 diduga memiliki izin tidak sesuai peruntukannya.

Baru-baru ini Wooden Bar menjadi perbincangan di kalangan masyarakat lantaran memiliki fasilitas room karaoke plus yang menyediakan Lady Companion (LC) untuk menemani para pengunjung pria hidung belang.

Dari hasil penelusuran Awak Media sebelumnya, Wooden Bar diduga hanya memiliki izin tempat minum (Bar) bukan tempat room karaoke dan menyediakan wanita penghibur.

Dengan adanya hal itu, untuk menggali informasi secara rinci, Awak Media mencoba mendatangi tempat tersebut, namun pihak manajer operasional Wooden Bar tidak dapat ditemui lantaran sedang menerima tamu dari salah satu brand ternama minuman beralkohol.

Sedangkan salah seorang waiters saat ditemui Awak Media mengatakan bahwa tempat dirinya bekerja tersebut memang menyediakan room karaoke beserta LC yang siap menemani para pengunjung datang.

“Karaoke ada bang, kalau nggak salah Lima Rom apa Enam gitu, mau ketemu manager ya, dia lagi ada tamu,” kata waiters, Selasa, 23/10/2023.

Baca Juga :  Pemasangan Spanduk Iklan Park Serpong di Bojong Nangka Jadi Polemik

Adanya dugaan izin tak sesuai peruntukan tersebut, Satpol-PP dan Instansi terkait diminta segera melakukan audit dan mengkroscek perizinan Wooden Bar termasuk izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB)

Jika ditemukan adanya dugaan penyimpangan, maka Satpol-PP dan instansi terkait harus bersikap tegas, agar dikemudian hari para pengusaha tertib administrasi.

Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan, Instansi terkait belum dapat dikonfirmasi.

Penulis : Mul

Berita Terkait

Galian PDAM di Desa Cibadak Dikeluhkan Warga
Revitalisasi SMAN 32 Tangerang Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Rencana Anggaran Biaya
Kesepakatan Peningkatan Tata Kelola Hukum, Pj. Gubernur Banten dan Kajati Teken MoU
Hari Jadi ke-76, Polwan Polda Banten Ziarah ke Taman Makan Pahlawan
Resmi Jabat Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Disambut Seluruh Pejabat Utama Polda Banten
Puslitbang Mabes Polri Melaksanakan Penelitian Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di Polres Serang
Yaga Yingde Group Ltd Berikan Bantuan Pendidikan untuk Siswa Kurang Mampu dan Berprestasi di Tangsel
Masyarakat Legok Mengapresiasi Adanya Pembangunan Drinase
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 18:50 WIB

Galian PDAM di Desa Cibadak Dikeluhkan Warga

Sabtu, 7 September 2024 - 23:09 WIB

Revitalisasi SMAN 32 Tangerang Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Rencana Anggaran Biaya

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:05 WIB

Kesepakatan Peningkatan Tata Kelola Hukum, Pj. Gubernur Banten dan Kajati Teken MoU

Jumat, 23 Agustus 2024 - 21:37 WIB

Hari Jadi ke-76, Polwan Polda Banten Ziarah ke Taman Makan Pahlawan

Selasa, 30 Juli 2024 - 11:59 WIB

Resmi Jabat Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Disambut Seluruh Pejabat Utama Polda Banten

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

Minggu, 29 Sep 2024 - 14:10 WIB