Wooden Bar Gading Serpong Diduga Memiliki Izin Tak Sesuai Peruntukan

Sabtu, 28 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bangunan Wooden Bar yang diduga memiliki izin tak sesuai peruntukanya

Foto bangunan Wooden Bar yang diduga memiliki izin tak sesuai peruntukanya

Tangerang, Info7.id | Wooden Bar yang beralamat di Jalan Gading Serpong Boulevard, Ruko Graha Blok M5 Nomor 32-35 diduga memiliki izin tidak sesuai peruntukannya.

Baru-baru ini Wooden Bar menjadi perbincangan di kalangan masyarakat lantaran memiliki fasilitas room karaoke plus yang menyediakan Lady Companion (LC) untuk menemani para pengunjung pria hidung belang.

Dari hasil penelusuran Awak Media sebelumnya, Wooden Bar diduga hanya memiliki izin tempat minum (Bar) bukan tempat room karaoke dan menyediakan wanita penghibur.

Dengan adanya hal itu, untuk menggali informasi secara rinci, Awak Media mencoba mendatangi tempat tersebut, namun pihak manajer operasional Wooden Bar tidak dapat ditemui lantaran sedang menerima tamu dari salah satu brand ternama minuman beralkohol.

Sedangkan salah seorang waiters saat ditemui Awak Media mengatakan bahwa tempat dirinya bekerja tersebut memang menyediakan room karaoke beserta LC yang siap menemani para pengunjung datang.

“Karaoke ada bang, kalau nggak salah Lima Rom apa Enam gitu, mau ketemu manager ya, dia lagi ada tamu,” kata waiters, Selasa, 23/10/2023.

Baca Juga :  Proyek Paving Block di SMPN 4 Cikupa Diduga Tak Bertuan

Adanya dugaan izin tak sesuai peruntukan tersebut, Satpol-PP dan Instansi terkait diminta segera melakukan audit dan mengkroscek perizinan Wooden Bar termasuk izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB)

Jika ditemukan adanya dugaan penyimpangan, maka Satpol-PP dan instansi terkait harus bersikap tegas, agar dikemudian hari para pengusaha tertib administrasi.

Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan, Instansi terkait belum dapat dikonfirmasi.

Penulis : Mul

Berita Terkait

Pelayanan Pajak di Bapenda Tangerang Terganggu Akibat Jaringan Putus
Proyek Pembangunan Turap TPS DLHK di Cisauk Diduga Bermasalah, Publik Minta Transparansi
KPK dan Polri Bersinergi Tingkatkan Upaya Pemberantasan Korupsi
Diduga Ada Penyimpangan, JPK Desak Audit Independen Anggaran Kecamatan Jambe
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Imbau Masyarakat Jaga Keamanan di Malam Tahun Baru 2025
Doa Bersama dan Dzikir Warnai Pergantian Tahun Baru di Kecamatan Cimanuk
Kemenag dan BWI Kabupaten Tangerang Resmi Luncurkan Program Wakaf Uang pada HAB ke-79
Dugaan Pelanggaran Izin Tiang FO MyRepublic di Panongan, NGO JPK Desak Dinas PU Tangerang Bertindak Tegas
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:46 WIB

Pelayanan Pajak di Bapenda Tangerang Terganggu Akibat Jaringan Putus

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:44 WIB

Proyek Pembangunan Turap TPS DLHK di Cisauk Diduga Bermasalah, Publik Minta Transparansi

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:22 WIB

KPK dan Polri Bersinergi Tingkatkan Upaya Pemberantasan Korupsi

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:13 WIB

Diduga Ada Penyimpangan, JPK Desak Audit Independen Anggaran Kecamatan Jambe

Selasa, 31 Desember 2024 - 23:44 WIB

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Imbau Masyarakat Jaga Keamanan di Malam Tahun Baru 2025

Berita Terbaru