Tangerang, Info7.id | Wooden Bar yang beralamat di Jalan Gading Serpong Boulevard, Ruko Graha Blok M5 Nomor 32-35 diduga memiliki izin tidak sesuai peruntukannya.
Baru-baru ini Wooden Bar menjadi perbincangan di kalangan masyarakat lantaran memiliki fasilitas room karaoke plus yang menyediakan Lady Companion (LC) untuk menemani para pengunjung pria hidung belang.
Dari hasil penelusuran Awak Media sebelumnya, Wooden Bar diduga hanya memiliki izin tempat minum (Bar) bukan tempat room karaoke dan menyediakan wanita penghibur.
Dengan adanya hal itu, untuk menggali informasi secara rinci, Awak Media mencoba mendatangi tempat tersebut, namun pihak manajer operasional Wooden Bar tidak dapat ditemui lantaran sedang menerima tamu dari salah satu brand ternama minuman beralkohol.
Sedangkan salah seorang waiters saat ditemui Awak Media mengatakan bahwa tempat dirinya bekerja tersebut memang menyediakan room karaoke beserta LC yang siap menemani para pengunjung datang.
“Karaoke ada bang, kalau nggak salah Lima Rom apa Enam gitu, mau ketemu manager ya, dia lagi ada tamu,” kata waiters, Selasa, 23/10/2023.
Adanya dugaan izin tak sesuai peruntukan tersebut, Satpol-PP dan Instansi terkait diminta segera melakukan audit dan mengkroscek perizinan Wooden Bar termasuk izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB)
Jika ditemukan adanya dugaan penyimpangan, maka Satpol-PP dan instansi terkait harus bersikap tegas, agar dikemudian hari para pengusaha tertib administrasi.
Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan, Instansi terkait belum dapat dikonfirmasi.
Penulis : Mul