Wooden Bar Gading Serpong Diduga Memiliki Izin Tak Sesuai Peruntukan

Sabtu, 28 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bangunan Wooden Bar yang diduga memiliki izin tak sesuai peruntukanya

Foto bangunan Wooden Bar yang diduga memiliki izin tak sesuai peruntukanya

Tangerang, Info7.id | Wooden Bar yang beralamat di Jalan Gading Serpong Boulevard, Ruko Graha Blok M5 Nomor 32-35 diduga memiliki izin tidak sesuai peruntukannya.

Baru-baru ini Wooden Bar menjadi perbincangan di kalangan masyarakat lantaran memiliki fasilitas room karaoke plus yang menyediakan Lady Companion (LC) untuk menemani para pengunjung pria hidung belang.

Dari hasil penelusuran Awak Media sebelumnya, Wooden Bar diduga hanya memiliki izin tempat minum (Bar) bukan tempat room karaoke dan menyediakan wanita penghibur.

Dengan adanya hal itu, untuk menggali informasi secara rinci, Awak Media mencoba mendatangi tempat tersebut, namun pihak manajer operasional Wooden Bar tidak dapat ditemui lantaran sedang menerima tamu dari salah satu brand ternama minuman beralkohol.

Sedangkan salah seorang waiters saat ditemui Awak Media mengatakan bahwa tempat dirinya bekerja tersebut memang menyediakan room karaoke beserta LC yang siap menemani para pengunjung datang.

“Karaoke ada bang, kalau nggak salah Lima Rom apa Enam gitu, mau ketemu manager ya, dia lagi ada tamu,” kata waiters, Selasa, 23/10/2023.

Baca Juga :  Pemasangan Spanduk Iklan Park Serpong di Bojong Nangka Jadi Polemik

Adanya dugaan izin tak sesuai peruntukan tersebut, Satpol-PP dan Instansi terkait diminta segera melakukan audit dan mengkroscek perizinan Wooden Bar termasuk izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB)

Jika ditemukan adanya dugaan penyimpangan, maka Satpol-PP dan instansi terkait harus bersikap tegas, agar dikemudian hari para pengusaha tertib administrasi.

Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan, Instansi terkait belum dapat dikonfirmasi.

Penulis : Mul

Berita Terkait

Operasi Ketupat Jaya 2025 di Bandara Soetta Berjalan Lancar dan Kondusif
Kades Sukamantri Diduga Jarang Ngantor, JPK Desak Audit Dana Desa
Polsek Cisauk Tidak Profesional Terkait Laporan Dari Lembaga Perlindungan Konsumen.
LSM JPK Desak Dinas PU dan Satpol PP Bongkar Tiang Fiber Star di Legok
Etika Pejabat Dipertanyakan: Kasie Binwas Pakuhaji Diduga Intimidasi Wartawan
Pengecekan dan Pengawasan Minyakita di Kota Serang oleh Ditreskrimsus Polda Banten
Polda Banten dan Pemprov Banten Gelar Pasar Murah untuk Kendalikan Inflasi Ramadhan 2025
Polda Banten Gelar Apel Pengamanan Rapat Paripurna Gubernur Banten
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 16:39 WIB

Operasi Ketupat Jaya 2025 di Bandara Soetta Berjalan Lancar dan Kondusif

Kamis, 27 Maret 2025 - 02:23 WIB

Kades Sukamantri Diduga Jarang Ngantor, JPK Desak Audit Dana Desa

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:46 WIB

Polsek Cisauk Tidak Profesional Terkait Laporan Dari Lembaga Perlindungan Konsumen.

Senin, 17 Maret 2025 - 22:32 WIB

LSM JPK Desak Dinas PU dan Satpol PP Bongkar Tiang Fiber Star di Legok

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:04 WIB

Etika Pejabat Dipertanyakan: Kasie Binwas Pakuhaji Diduga Intimidasi Wartawan

Berita Terbaru

Politik

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:38 WIB