Kasus Mafia Tanah Jayasari Lebak Sudah Sampai SPDP, Ribuan Warga Siap Gelar Aksi Jilid II

Minggu, 27 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat banten siap melakukan aksi

Masyarakat banten siap melakukan aksi

Banten, Info7.id | Ribuan warga Lebak dari berbagai lapisan masyarakat kembali akan berkumpul didepan Gedung Menkopolhukam Jakarta. Warga yang tergabung dalam Masyarakat Banten Bersatu (MBB) akan melakukan aksi unjuk rasa jilid II pada 1 September 2023.

Aksi yang diklaim akan lebih besar dari sebelumnya ini bertujuan melawan praktik-praktik mafia tanah yang semakin merajalela di Kabupaten Lebak.

Aksi ini dipicu oleh serangkaian dugaan kasus penyerobotan tanah rakyat Desa Jayasari Kecamatan Cimarga yang tanah miliknya dan tanah Negara di Desa Cilograng diduga dirampas oleh Mantan Penguasa Lebak yang telah mencuat ke permukaan dalam beberapa bulan terakhir.

Dari informasi yang dihimpun, beberapa narasumber dari kelompok aktivis hak asasi manusia dan aktivis lingkungan Lebak akan turun ke jalan dan berorasi di mobil komando.

Mereka menyoroti permasalahan terkait dugaan perampasan tanah warga Desa Jayasari Kecamatan Cimarga dan Tanah Negara di Desa Cilograng Kabupaten Lebak oleh salah seorang mantan Bupati Lebak.

Salah satu narasumber, Rizwan Comrade, seorang aktivis Lebak, mengatakan, Mafia tanah telah merampas hak-hak masyarakat dan keadilan warga Lebak.

“Kita harus berdiri bersama melawan ketidakadilan ini agar tanah warga Jayasari dan Desa Cilograng bisa kembali menjadi sumber kehidupan yang berkelanjutan.”ungkapnya, Sabtu (26/8/2023)

Baca Juga :  Warga Diamankan Setelah Gagal Lakukan Aksi Penipuan ATM di Cisoka

Rizwan menyampaikan, “Kita terus bersuara demi keadilan rakyat Jayasari Kecamatan Cimarga yang tanah miliknya dirampas oleh Mantan Penguasa Lebak. Dan demi Keadilan Rakyat di Desa Cilograng yang telah menyerobot tanah Negara garapan masyarakat (Eks HGU).”tegasnya

Sementara itu, Kuasa Hukum dari warga Desa Jayasari H. Rudi dari Chakrabhinus menerangkan bahwa perkembangan pelaporan di kepolisian sudah tahapan Penyidikan.

“Saya sudah mendapatkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Kepolisian Republik Indonesia Daerah Banten (Polda Bante). Doakan semuanya agar semua para mafia segera ditangkap” ujarnya, Minggu (27/08/2023).

Penulis : Bule/pahmi

Berita Terkait

Laskar Pasundan Kritik Balemu Massage: Seragam Pelajar Bukan Alat Promosi!
Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras, Puluhan Ribu Butir Diamankan
Skandal DPRD Banten: Oknum Politisi Golkar Ditangkap, Tipu Cek Kosong Rp350 Juta
Polsek Jatiuwung Gerebek Home Industry Miras Ciu, Pengusaha Ilegal Terancam Hukuman Berat
Polda Banten Tangkap 2 Penipu Proyek Pengadaan Barang di Dinas Pendidikan Kabupaten Serang
Ironis, Penjual Obat Daftar G Merambah ke Warung Klontongan
Sidang Kode Etik Oknum Polisi Pagedangan Rampung, Publik Menanti Vonis
Kriminalisasi Wartawan: Brigadir Philip Hendrikus Pasaribu Jalani Sidang Etik
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 23:35 WIB

Laskar Pasundan Kritik Balemu Massage: Seragam Pelajar Bukan Alat Promosi!

Rabu, 16 April 2025 - 17:51 WIB

Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras, Puluhan Ribu Butir Diamankan

Selasa, 15 April 2025 - 12:35 WIB

Skandal DPRD Banten: Oknum Politisi Golkar Ditangkap, Tipu Cek Kosong Rp350 Juta

Selasa, 15 April 2025 - 12:23 WIB

Polsek Jatiuwung Gerebek Home Industry Miras Ciu, Pengusaha Ilegal Terancam Hukuman Berat

Senin, 14 April 2025 - 16:42 WIB

Polda Banten Tangkap 2 Penipu Proyek Pengadaan Barang di Dinas Pendidikan Kabupaten Serang

Berita Terbaru

Politik

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:38 WIB