Polresta Tangerang Tindak Cepat Pungli Jukir Liar di Alun-Alun Tigaraksa, 12 Orang Diamankan

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Kepolisian Resor Kota Tangerang kembali menegaskan komitmennya dalam merespons aduan masyarakat. Kali ini, tindakan tegas dilakukan menyusul laporan seorang netizen di akun Instagram resmi Polresta Tangerang mengenai dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh sejumlah juru parkir liar di sekitar Alun-Alun Pemda Tigaraksa.

Merespons laporan tersebut, Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana, SH, MH langsung menginstruksikan personelnya untuk bergerak cepat. Sekitar pukul 11.30 WIB pada Selasa siang (2/6), AKP I Made memimpin langsung operasi pemberantasan premanisme dan praktik parkir liar di lokasi yang dikeluhkan warga.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan sejumlah juru parkir liar yang diduga melakukan pungutan tidak sah terhadap pengendara. Beberapa di antaranya bahkan diduga memaksa warga untuk membayar tarif parkir yang tidak memiliki dasar hukum.

“Kami tidak akan membiarkan praktik-praktik yang meresahkan masyarakat. Kami tegaskan kepada para juru parkir liar untuk menghentikan pungli dan tidak memaksa warga membayar parkir,” tegas AKP I Made di lokasi.

Dalam operasi ini, petugas mengamankan sebanyak 12 orang juru parkir liar. Mereka langsung dibawa ke Polsek Tigaraksa untuk dimintai keterangan oleh Unit Reskrim.

AKP I Made menyatakan, para jukir liar akan diberikan pembinaan dan diarahkan untuk tertib sesuai aturan. Namun, jika ditemukan indikasi pelanggaran berulang atau unsur pidana, maka akan diproses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  Layaknya Begal Jalanan, Kawanan Debt Colector Saat Melakukan Penarikan Motor Diduga Bacok Tangan Warga

Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga kepercayaan publik dengan tindakan cepat dan transparan.

“Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara serius. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ujarnya.

Langkah cepat ini menegaskan bahwa Polresta Tangerang tidak hanya responsif di media sosial, tetapi juga hadir langsung untuk menjamin rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat.

Editor : Mul

Berita Terkait

Sindikat Lobster Rp12,5 Miliar Digulung Polres Tangsel, Truk Modifikasi Jadi Kedok
Diduga Telat Bayar Setoran Bulanan ke Koordinator Obat, Pengedar Obat Keras Daftar G Diculik APH dan Dibawa ke Rumah Koordinator Obat
Parkiran Transporter di Sindang Jaya Diduga Jadi Lokasi Solar Oplosan
Polsek Mauk Tangkap 5 Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
Dua Sekuriti PT GRS Diamankan, Polisi Kejar Oknum Ormas dan Diduga Brimob Usai Pengeroyokan Wartawan
Polsek Pinang Amankan Dua Spesialis Curanmor, Kunci T dan 10 Motor Disita
Mafia Tanah Marak, Warga Tuntut Pembubaran BPN Kabupaten Tangerang
BPN, Kepemilikan Tanah di Desa Ranca Buaya: Warkah M23 Dinyatakan Hilang, Legalitas Sertifikat Dipertanyakan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:03 WIB

Sindikat Lobster Rp12,5 Miliar Digulung Polres Tangsel, Truk Modifikasi Jadi Kedok

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Diduga Telat Bayar Setoran Bulanan ke Koordinator Obat, Pengedar Obat Keras Daftar G Diculik APH dan Dibawa ke Rumah Koordinator Obat

Minggu, 5 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Parkiran Transporter di Sindang Jaya Diduga Jadi Lokasi Solar Oplosan

Jumat, 26 September 2025 - 18:16 WIB

Polsek Mauk Tangkap 5 Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Dua Sekuriti PT GRS Diamankan, Polisi Kejar Oknum Ormas dan Diduga Brimob Usai Pengeroyokan Wartawan

Berita Terbaru

Pembangunan

Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak

Rabu, 5 Nov 2025 - 21:02 WIB