Polresta Tangerang Tindak Cepat Pungli Jukir Liar di Alun-Alun Tigaraksa, 12 Orang Diamankan

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Kepolisian Resor Kota Tangerang kembali menegaskan komitmennya dalam merespons aduan masyarakat. Kali ini, tindakan tegas dilakukan menyusul laporan seorang netizen di akun Instagram resmi Polresta Tangerang mengenai dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh sejumlah juru parkir liar di sekitar Alun-Alun Pemda Tigaraksa.

Merespons laporan tersebut, Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana, SH, MH langsung menginstruksikan personelnya untuk bergerak cepat. Sekitar pukul 11.30 WIB pada Selasa siang (2/6), AKP I Made memimpin langsung operasi pemberantasan premanisme dan praktik parkir liar di lokasi yang dikeluhkan warga.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan sejumlah juru parkir liar yang diduga melakukan pungutan tidak sah terhadap pengendara. Beberapa di antaranya bahkan diduga memaksa warga untuk membayar tarif parkir yang tidak memiliki dasar hukum.

“Kami tidak akan membiarkan praktik-praktik yang meresahkan masyarakat. Kami tegaskan kepada para juru parkir liar untuk menghentikan pungli dan tidak memaksa warga membayar parkir,” tegas AKP I Made di lokasi.

Dalam operasi ini, petugas mengamankan sebanyak 12 orang juru parkir liar. Mereka langsung dibawa ke Polsek Tigaraksa untuk dimintai keterangan oleh Unit Reskrim.

AKP I Made menyatakan, para jukir liar akan diberikan pembinaan dan diarahkan untuk tertib sesuai aturan. Namun, jika ditemukan indikasi pelanggaran berulang atau unsur pidana, maka akan diproses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  Program MBG Tercoreng, Siswa SMK di Tangerang Temukan Ulat dalam Paket Makan Bergizi Gratis

Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga kepercayaan publik dengan tindakan cepat dan transparan.

“Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara serius. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ujarnya.

Langkah cepat ini menegaskan bahwa Polresta Tangerang tidak hanya responsif di media sosial, tetapi juga hadir langsung untuk menjamin rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat.

Editor : Mul

Berita Terkait

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku
‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎
Patroli Cipkon Polsek Tangerang Ungkap Penyalahgunaan Ganja, Dua Pemuda Diamankan di Tanah Tinggi
Polsek Neglasari Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal, 2 Pemuda Asal Aceh Ditangkap
Tawuran Remaja di Cikupa Memakan Korban, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku
Diduga Kebal Hukum,Adanya Toko Kelontong Penjual Obat Keras Daftar G di Kamal Muara Tetap Eksis Meski Berulang Kali Dilaporkan.
BERKEDOK TOKO PLASTIK! Polsek Pamulang Segel Sarang Mafia Obat Keras di Pondok Cabe, Selamatkan Ratusan Remaja!
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:01 WIB

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:25 WIB

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:42 WIB

‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎

Senin, 1 Juni 2026 - 09:42 WIB

Patroli Cipkon Polsek Tangerang Ungkap Penyalahgunaan Ganja, Dua Pemuda Diamankan di Tanah Tinggi

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:19 WIB

Tawuran Remaja di Cikupa Memakan Korban, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:01 WIB

Hukum dan Kriminal

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:25 WIB