Proyek Pembangunan Kantor Desa Cihuni Diduga Lalaikan Peraturan

Rabu, 12 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, info7.id | Proyek Pembagunan Kantor Desa Cihuni Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang Banten itu diduga melalaikan peraturan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Dari pantauan Awak Media sebelumnya, proyek pembangunan kantor desa tersebut tidak ada papan pagu informasi proyek yang terpampang di lokasi.

Diperkuat oleh pengakuan salah satu pekerja berinisial K, bahwa proyek bangunan tersebut sudah berjalan satu bulan kurang lebih, namun tidak terlihat papan informasi proyek tempat ia bekerja tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama saya bekerja disini, tidak ada pagu proyeknya, ini proyek dua lantai,” Ucap K pada Awak Media.

Baca Juga :  Pembangunan Jalan Aspal Hotmix di Desa Cibadak Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Hal itu tentu sudah melanggar peraturan Pemerintah Pusat tahun 2008, tentang undang-ndang Keterbukaan Infomasi Publik dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 dan tentang perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010.

Disebutkan juga setiap kegiatan yang dibiayai oleh anggaran negara baik APBN, APBD maupun ADD wajib memasang pagu anggaran.

Sementara itu, salah satu staf desa Cihuni berinisial S saat dikonfirmasi mengatakan bahwa papan informasi proyek tidak tertera di Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Tidak ada di RAB untuk pencetakan papan informasi proyek, lupa tau gimana, tapi kalau untuk anggaranya sebesar Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah dan dikerjakan oleh CV. Berkah Tempoe Marabaya,” Ungkap S, Jumat, 07/072023 yang lalu.

Baca Juga :  Kasat Narkoba Polresta Tangerang Cek Kesiapan Personil Pengamanan TPS Pilkades di Panongan

Tak hanya itu, S juga menceritakan bahwa sebelum RAB ditandatangani oleh Kepala Desa, sudah ada pengecekkan dari tim ahli, setelah itu di sampaikan ke kepala desa.

“Itu ada pengecekkan laporan sebelum di serahkan ke kepala desa, sekarang pak kadesnya tidak ada di tempat,” Tutupnya.

Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Desa (Kades) Cihuni Belum dapat dikonfirmasi.

(Juntak)

Berita Terkait

Kabar Gembira bagi Warga Cikupa: Urus Administrasi Kependudukan Kini Lebih Mudah!
Menteri Desa Sebut LSM & Wartawan ‘Ganggu Desa’, JPK Banten Tuntut Audit Nasional
Pelayanan Pajak di Bapenda Tangerang Terganggu Akibat Jaringan Putus
Proyek Pembangunan Turap TPS DLHK di Cisauk Diduga Bermasalah, Publik Minta Transparansi
KPK dan Polri Bersinergi Tingkatkan Upaya Pemberantasan Korupsi
Diduga Ada Penyimpangan, JPK Desak Audit Independen Anggaran Kecamatan Jambe
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Imbau Masyarakat Jaga Keamanan di Malam Tahun Baru 2025
Doa Bersama dan Dzikir Warnai Pergantian Tahun Baru di Kecamatan Cimanuk
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:11 WIB

Kabar Gembira bagi Warga Cikupa: Urus Administrasi Kependudukan Kini Lebih Mudah!

Minggu, 2 Februari 2025 - 22:50 WIB

Menteri Desa Sebut LSM & Wartawan ‘Ganggu Desa’, JPK Banten Tuntut Audit Nasional

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:46 WIB

Pelayanan Pajak di Bapenda Tangerang Terganggu Akibat Jaringan Putus

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:44 WIB

Proyek Pembangunan Turap TPS DLHK di Cisauk Diduga Bermasalah, Publik Minta Transparansi

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:22 WIB

KPK dan Polri Bersinergi Tingkatkan Upaya Pemberantasan Korupsi

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

14 Tersangka Peredaran Uang Palsu Di Tangkap Ditreskrimum Polda Banten

Kamis, 6 Feb 2025 - 18:21 WIB