Diduga Gudang Mewah Tertutup Rapat Dijadikan Tempat Pengolahan Limbah Oli

Sabtu, 8 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Sebuah bangunan mewah yang terletak di Desa Munjul Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten itu patut dicurigai lantaran tertutup rapat dengan gerbang berlapis.

Padahal bangunan baru yang terletak di daerah pedalaman itu terlihat begitu megah, corak warna cream yang menghiasi dinding gedung pun terlihat elegan dan terkesan mewah.

Kombinasi warna pagar yang mengelilingi gudang begitu menakjubkan. Namun kemewahan bangunan gudang tersebut justru mengundang pertanyaan dan rasa penasaran terkait aktivitas didalamnya yang mencurigakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya rasa penasaran itulah Awak Media mencoba menggali informasi kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat terkait kegiatan didalam gudang mewah tersebut.

Saat di konfirmasi, RT setempat mengatakan bahwa gudang itu merupakan bangunan baru di wilayahnya.

“Gudang itu baru bang, terkait bergerak di bidang apa, saya tidak tau persis, tapi kalau ga salah itu tempat pengoplosan oli,” Ujar RT setempat yang enggan di sebutkan namanya.

Baca Juga :  Polsek Sepatan Ungkap Pengiriman Sabu Lewat Ojol, Satu Pelaku Diamankan

Untuk mencari informasi lebih lanjut, Awak Media mencoba mendatangi lokasi gudang yang di maksud.

Namun sangat di sayangkan, sesampainya dilokasi, Evi yang mengaku dirinya sebagai keamanan tidak memperkenankan Awak Media masuk ke area gudang.

“Maaf bapak dari mana ya, saya di sini sebagai keamanan, jadi tidak bisa buka gerbang gudang sembarangan tanpa izin atasan, kalau saya asal buka bisa di pecat,” Kata Evi saat dikonfirmasi. Kamis, 6/7/2023.

Evi juga menjelaskan bahwa dirinya hanya seorang pekerja yang tak mampu berbuat banyak lantaran tidak memiliki kewenangan.

“Pesan bapak Kris, siapapun yang datang ke gudang ini harus lapor terlebih dahulu kepadanya selaku penanggung jawab. Sedangkan pak Kris hari ini tidak ada di gudang,” Jelasnya.

Baca Juga :  Diduga Kurangi Volume, Proyek Hotmix di Cikupa Diminta Diperbaiki

“Yang saya tahu tempat ini pengolahan oli bekas doang, kalu dibuat jadi bahan apa saya ga ngerti, kalau mau lebih jelas langsung kepada bapak Kris,” Ucapnya.

Sementara itu, Wawan, selaku Kepala Desa (Kades) Munjul saat dikonfirmasi membenarkan adanya gedung mewah yang bergerak di bidang pengolahan oli berada di wilayahnya.

Saat baru dibangun gedung, dulu memang pernah ada yang datang, tapi sampai sekarang belum ada datang kembali ke kantor Desa.

Menurut keterangan kades, pihaknya sudah pernah menegur pihak perusahaan terkait aktivitas dan perizinan. Namun sampai saat ini dari pihak perusahaan belum ada jawaban.

“Kita sudah melakukan upaya komunikasi kepada pemilik perusahaan yang berinisial WK untuk duduk bareng, namun beliau selalu berdalih sedang di luar kota,” Pungkasnya.

(IML)

Berita Terkait

Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka
Sudah Lama Berlangsung? Dugaan Tarian Sensual di Trenz Executive Club Tuai Kritik
JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??
Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi
Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi
Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu
Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya
Gelar Audiensi, Jurnalis Sepatan Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:12 WIB

Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka

Kamis, 23 April 2026 - 10:57 WIB

Sudah Lama Berlangsung? Dugaan Tarian Sensual di Trenz Executive Club Tuai Kritik

Selasa, 21 April 2026 - 21:45 WIB

JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??

Sabtu, 18 April 2026 - 20:36 WIB

Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi

Jumat, 17 April 2026 - 07:56 WIB

Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi

Berita Terbaru