Revolusi Digital Pemkab Tangerang: Transaksi Publik 100% Online, Efisiensi Layanan Maksimal!

Sabtu, 7 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Tangerang | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengoptimalkan penggunaan teknologi digital dalam sistem transaksi dan pelayanan publik melalui kegiatan Evaluasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Hotel Royal Palm Cengkareng Jakarta Barat, Jumat (6/12/2024).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Slamet Budhi Mulyanto menyampaikan, kegiatan tersebut mempercepat penggunaan digitalisasi sistem transaksi di pemerintahan daerah.

“Dengan digitalisasi ini, diharapkan kita bisa mempercepat proses layanan kepada masyarakat. Bukan hanya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga untuk pelayanan lainnya yang lebih efisien,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam evaluasi tersebut, dijelaskan bahwa beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mencapai penggunaan sistem pembayaran digital hingga 100 persen. Salah satunya adalah implementasi sistem IPIRIS untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang memungkinkan wajib pajak untuk melakukan pembayaran di mana saja dan kapan saja tanpa terikat dengan waktu atau tempat.

Baca Juga :  Warga Desa Simpang Tiga Keluhkan Infrastruktur yang Belum Terealisasi

“Kami sudah menggunakan berbagai sistem pembayaran digital, termasuk KKI (Kartu Kredit Indonesia) dan e-commerce. Namun, masih ada OPD yang belum sepenuhnya memanfaatkan fasilitas ini, sehingga kami akan terus mendorong mereka untuk mengoptimalkan digitalisasi,” tambah Budhi.

Selain itu, pihaknya juga mengadakan berbagai kegiatan sosialisasi ke berbagai daerah dan perangkat desa untuk memperkenalkan cara-cara pembayaran digital, terutama dalam hal PBB dan pajak lainnya. Masyarakat diajak lebih aktif memanfaatkan teknologi digital agar penerimaan pajak daerah lebih optimal.

Salah satu tokoh yang mendapat apresiasi dalam kegiatan ini adalah Lindia Halim, yang sukses mengimplementasikan transaksi digital dalam pembayaran Pajak BPHTB (Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan). Lindia merasa sangat bangga atas pencapaiannya dan mengungkapkan rasa terima kasih atas apresiasi yang diterima.

Baca Juga :  Membandel ! Aktivitas Pengurugan di Suka Bakti, Curug Masih Beroperasi

“Sangat senang karena diberi apresiasi sebagai pengguna 100 persen transaksi digital dalam pembayaran Pajak BPHTB. Sistem digital sangat membantu dalam pekerjaan saya sehari-hari, terutama dalam pembayaran pajak yang sebelumnya sangat memakan waktu jika dilakukan secara manual di bank,” terangnya.

Dengan adanya sistem digital seperti mobile banking dan virtual account, Lindia merasakan efisiensi yang luar biasa. Ia menyatakan bahwa digitalisasi memungkinkan dirinya untuk melakukan pembayaran pajak dengan cepat dan aman, bahkan bisa segera diproses setelah menerima dana dari wajib pajak.

Sebagai pesan kepada wajib pajak lainnya, dirinya menyarankan agar terus membayar pajak tepat waktu untuk mendukung perekonomian daerah dan pusat. “Jangan lupa menggunakan produk digital untuk transaksi yang lebih cepat, efisien, dan tentunya lebih aman,” katanya.

Berita Terkait

Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Tindakan Premanisme di Pasar Lama Tangerang, Pelaku Usaha Tempuh Jalur Hukum
Warga Serdang Kulon Gotong Royong Bersihkan Sampah Liar
Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua
Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan
Status PLT Camat Panongan Dikeluhkan, Warga Sebut Pengurusan Surat Terkendala
Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka
JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:51 WIB

Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:43 WIB

Warga Serdang Kulon Gotong Royong Bersihkan Sampah Liar

Rabu, 29 April 2026 - 20:15 WIB

Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua

Rabu, 29 April 2026 - 12:56 WIB

Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan

Kamis, 23 April 2026 - 11:58 WIB

Status PLT Camat Panongan Dikeluhkan, Warga Sebut Pengurusan Surat Terkendala

Berita Terbaru