Kabupaten Tangerang, Info7.id | Proyek Betonisasi Jalan Raya keresek, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang Banten diduga tidak bertuan.
Dari hasil pantauan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Gempur) di lokasi sebelumnya, proyek betonisasi tersebut diduga di kerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Tidak adanya papan nama proyek yang terpasang dilokasi sebagai media informasi, tentu hal itu sudah menyalahi aturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu dikatakan Kabid investigasi LSM Gempur DPC Kabupaten Tangerang Fachri Huzer, saat itu dirinya mempertanyakan terkait tidak adanya papan informasi proyek kepada salah seorang berinisial J yang diduga koordinator lapangan mengatakan bahwa itu bukan urusan LSM Gempur.
“Terkait papan proyek itu bukan urusan kamu,” Jawab J dengan nada tinggi.
Fachri atau lebih dikenal dengan panggilan Japra itu menjelaskan, perlu diketahui bahwa papan informasi proyek bertujuan supaya pelaksanaannya dapat berjalan dengan transparansi sejak awal hingga proyek itu selesai dikerjakan.
“Itu berlaku bagi semua pelaku proyek yang berbadan publik,” Jelas Fachri pada Awak Media, Selasa, 20/6/2033.
Hal itu juga Kata Fachri mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012.
Dan tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah.
“Jadi, siapapun pengusaha atau kontraktornya tidak ada alasan untuk tidak memasang papan informasi proyek,” Ujarnya.
Dilokasi yang sama namun tempat yang berbeda, salah satu pekerja saat di mintai keterangan terkait betonisasi jalan, ia tidak mengetahui apa-apa terkait proyek tersebut.
“Sayamah tidak tau penanggung jawabnya siapa, pemborong maupun pelaksananya juga ga tau,” Ujar pekerja yang enggan disebutkan namanya tersebut.
Aneh memang kalau seorang pekerja tidak mengetahui siapa pemilik proyek tersebut. lantas siapa yang membayar para pekerja jika dirinya saja tidak mengetahui penanggung jawab tempat ia bekerja.
Disisi lain, warga sekitar lokasi proyek tersebut pun turut mengeluhkan terkait lambatnya pengerjaan proyek Betonisasi tersebut.
“Lambat bang kerjaannya, kalau jam pulang kerja di sini macet parah,” kata warga sekitar berinisial M pada Awak media.
Sampai berita ini di terbitkan, pihak terkait belum dapat di konfirmasi.
(Mul)