Tudingan Anak Ridwan Kamil Tak Berdasar, Kuasa Hukum: Ini Penyesatan, Kami Siap Tes DNA

Jumat, 18 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Tim kuasa hukum Ridwan Kamil akhirnya buka suara menanggapi klaim dari Lisa Marlina yang menyebut anak yang dilahirkannya merupakan hasil hubungan dengan klien mereka. Dalam jumpa pers yang digelar hari ini, dua kuasa hukum—Fikri Wijaya, S.H. dan Helmanik, S.H.—menyebut tuduhan tersebut sebagai bentuk penyesatan publik yang berpotensi menyesatkan opini masyarakat.

“Ini penyesatan. Klaim yang disampaikan Lisa Marlina keliru dan tidak berdasar,” tegas Fikri Wijaya di hadapan awak media, Kamis (17/4).

Lisa Marlina sendiri sebelumnya mengklaim bahwa anak berinisial CA yang dilahirkannya merupakan buah hubungan pribadi dengan Ridwan Kamil. Klaim tersebut lantas memicu perdebatan publik di media sosial dan sejumlah forum daring.

Fikri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan narasi tanpa dasar hukum terus beredar. Bahkan, ia secara gamblang menyebut tindakan Lisa Marlina sebagai “drama” yang bisa menjadi bumerang.

“Kami seorang loyer bicara berdasarkan bukti, bukan sensasi. Jadi sudahi derama ini sebelum menjerat leher sendiri,” ujarnya lantang.

Lebih lanjut, Fikri menyatakan bahwa kliennya siap menjalani tes DNA apabila memang diperlukan untuk mengakhiri polemik ini secara objektif dan ilmiah.

Di kesempatan yang sama, Helmanik, S.H., turut menjelaskan kronologi peristiwa berdasarkan pernyataan tertulis kliennya. Menurutnya, anak yang dilahirkan Lisa Marlina bukan merupakan hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.

Baca Juga :  Atasi Banjir Tahunan, Bupati Tangerang Resmikan Polder Cibadak Senilai Rp6,6 Miliar

“Dalam dokumen yang kami pegang, klien kami menyatakan bahwa anak tersebut adalah hasil hubungan Lisa Marlina dengan pihak lain, bukan dengan RK,” jelasnya.

Pihak kuasa hukum berharap agar polemik ini tidak terus dipelihara di ruang publik tanpa dasar yang sah. Mereka mengimbau semua pihak, termasuk kuasa hukum Lisa Marlina, untuk menempuh jalur hukum secara proporsional jika memang memiliki bukti, bukan membangun narasi yang membingungkan masyarakat.

“Jika fitnah ini terus bergulir tanpa bukti, kami tidak akan ragu mengambil langkah hukum. Keadilan harus dibangun di atas fakta, bukan spekulasi,” tutup Fikri.

Penulis : Mul

Berita Terkait

‎Pimpinan Redaksi Jabarinside.com David Surbakti S.pd Sebut Oknum Mengaku Wartawan di Medsos Cederai Marwah Pers
‎Warga Sungapan Korban Bencana Masih Tinggal Menumpang, Harapkan Janji Hunian Baru Segera Direalisasikan
Sampah Bangunan Menumpuk di Gedung PU Tangerang, LPI Banten Desak Segera Dibersihkan
Atap SDN Kedung Dalam 2 Mauk Ambruk, DPRD Minta Pemulihan Psikologis Murid dan Investigasi Menyeluruh
Polda Metro Jaya Gandeng Pakar Lintas Disiplin Ungkap Kematian Diplomat Kemlu
BPN, Kepemilikan Tanah di Desa Ranca Buaya: Warkah M23 Dinyatakan Hilang, Legalitas Sertifikat Dipertanyakan
Pemilik Cafe In di Danau Kelapa Dua Datangi Kantor Trantib, Diduga Protes Keras!
Geger! Tempat Hiburan Malam CAFE IN Danau Kelapa Dua Diduga Operasi Ilegal Tanpa Izin Resmi
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:49 WIB

‎Pimpinan Redaksi Jabarinside.com David Surbakti S.pd Sebut Oknum Mengaku Wartawan di Medsos Cederai Marwah Pers

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:33 WIB

‎Warga Sungapan Korban Bencana Masih Tinggal Menumpang, Harapkan Janji Hunian Baru Segera Direalisasikan

Rabu, 10 September 2025 - 16:30 WIB

Sampah Bangunan Menumpuk di Gedung PU Tangerang, LPI Banten Desak Segera Dibersihkan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Atap SDN Kedung Dalam 2 Mauk Ambruk, DPRD Minta Pemulihan Psikologis Murid dan Investigasi Menyeluruh

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:14 WIB

Polda Metro Jaya Gandeng Pakar Lintas Disiplin Ungkap Kematian Diplomat Kemlu

Berita Terbaru

Pembangunan

Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak

Rabu, 5 Nov 2025 - 21:02 WIB