Mafia Solar di Kabupaten Bogor Makin Menjamur, APH Diminta Bersikap Tegas

Jumat, 19 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Info7.id | Sebuah Truk Colt Diesel dengan Nomor Polisi (B 9062 FDA) yang bermuatan Tank Kempu yang ditutup menggunakan terpal berwarna biru diduga sedang melakukan pengisian bahan bakar jenis solar subsidi dengan jumlah yang tidak wajar.

Diketahui, Truk yang diduga milik mafia solar tersebut, beroperasi di SPBU sekitar pintu Tol Cigombong, tepatnya pada KM 10 Jalan Raya Bogor Sukabumi, Kabupaten Bogor Jawa Barat. Selasa, 15/05/2023 yang lalu.

Saat dikonfirmasi Awak Media, Supir truk tersebut mengatakan bahwa disetiap transaksi dirinya memberikan uang kepada petugas operator SPBU untuk melancarkan aksinya.

“Saya baru kerja bang, daripada nganggur, ini juga saya diupah dua ratus ribu setiap satu rit pengisian, kalau bosnya itu Agus Ompong namanya,” Kata supir yang enggan disebutkan namanya tersebut.

kempu berisi solar subsidi

Ia juga mengungkapkan, dalam satu rit nya kendaraan yang ia kendarai itu mampu mengangkut 4000 liter solar subsidi.

“Kalau kempunya terisi semua, bisa membawa empat ton,” Ungkapnya.

Dengan adanya hal itu, Aparat Penegak Hukum (APH) diminta segera menindak tegas para mafia migas tersebut, khususnya yang beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Bogor.

Karena jika mengacu pada Pasal 40 angka 9 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 KUHPidana.

Baca Juga :  Bersenjata Kapak, Empat Perampok di Cibubur Bogor Ikat Scurity Restoran Pizza Pakai Tali

Dijelaskan, para pelaku tindak pidana penyalahgunaan, pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, yang disubsidi oleh pemerintah terancam hukuman kurungan penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

Sampai berita ini diterbitkan, belum diketahui siapa orang yang bernama Agus Ompong yang disebut-sebut oleh supir. Sementara Polres Kabupaten Bogor belum dimintai keterangan mengenai perihal ini.

(MUL)

Berita Terkait

Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan
Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan
Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam
Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!
Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban
Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus
Menagih Janji Polri: Krimsus Polres metro Tangerang Abaikan Atensi Kapolres Warga Lebak Wangi Kecewa
Dorong UMKM Naik Kelas, Dinas Perikanan Kab. Tangerang Bekali Kelompok ‘Poklahsar’ Strategi Produk Aman dan Legalitas Tembus Pasar Modern!
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:55 WIB

Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:56 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan

Senin, 8 Juni 2026 - 08:26 WIB

Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:48 WIB

Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:50 WIB

Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Tabrak Lari, Seorang Pengendara Wanita Tewas di Tigaraksa

Jumat, 19 Jun 2026 - 13:38 WIB