Tangerang, Info7.id | Dianggap membingungkan warga sekitar Sekolah, Penerimaan Siswa Didik baru (PPDB) di SMPN 18 Kota Tangerang, diduga tidak transparan kini jadi sorotan publik.
” Untuk warga Cipondoh Indah minta bantuan Anggota Dewan aja Pak, agar bisa masuk, maaf kami tidak bisa membantu,” Ungkap Madi ketua PPDB SMPN 18 Kota Tangerang.
Seperti dilansir dari media Wartakum7.com, pada Jumat (07/07/2022). Dalam aturan zonasi, SMPN 18 Kota Tangerang diduga tidak transparan itu, mengakibatkan orang tua murid serta calon siswa yang mendaftar terkesan dipersulit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu Madi juga menjelaskan, bahwa yang menjadi jalur Zonasi itu seperti yang tertera dalam aturan, lanjutnya sistematis PPDB tersebut sudah lama berlaku.
“Pokoknya, kami selaku panitia PPDB mengikuti aturan yang sudah dibuat berdasarkan data kelurahan untuk jarak kami tidak tahu, tapi sesuai dengan pengumuman yang di pampang di papan pengumuman,” ungkapnya.
Lanjut Madi, untuk wilayah Kelurahan Cipondoh Indah, pihaknya menyarankan meminta bantuan kepada Anggota Dewan.
“Untuk warga Cipondoh Indah minta bantuan Anggota Dewan aja Pak, agar bisa masuk, maaf kami tidak bisa membantu,” terangnya.
Sementara itu di tempat terpisah, Dr. Bahru Naviza SE. SH. MM selaku Ketua Umum Badan Pengawas Tindak Pidana Korupsi (BP Tipikor), Ia berharap agar berkaitan dengan PPDB agar dievaluasi karena jelas sangat membingungkan warga setempat yang berada tidak jauh dilingkungan sekolah.
“Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang harus evaluasi dan audit terkait SMPN 18 dan segera turun kelapangan, karena apapun alasan nya anak adalah generasi bangsa, yang butuh pendidikan bukan dipersulit”, Tegasnya.
Menyikapi hal ini, Ketua BP Tipikor akan Surati Kemendikbud untuk meminimalisir terjadinya dugaan kecurangan PPDB, khususnya di lingkup Kota Tangerang Umumnya se-Provinsi Banten, tutupnya.
(Red/HDR)