Ketua PPDB SMPN 18, Untuk Masuk Ke Sekolah Jalur Zonasi, “Minta Tolong Anggota Dewan AJa”

Jumat, 8 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | Dianggap membingungkan warga sekitar Sekolah, Penerimaan Siswa Didik baru (PPDB) di SMPN 18 Kota Tangerang, diduga tidak transparan kini jadi sorotan publik.

” Untuk warga Cipondoh Indah minta bantuan Anggota Dewan aja Pak, agar bisa masuk, maaf kami tidak bisa membantu,” Ungkap Madi ketua PPDB SMPN 18 Kota Tangerang.

Seperti dilansir dari media Wartakum7.com, pada Jumat (07/07/2022). Dalam aturan zonasi, SMPN 18 Kota Tangerang diduga tidak transparan itu, mengakibatkan orang tua murid serta calon siswa yang mendaftar terkesan dipersulit.

Selain itu Madi juga menjelaskan, bahwa yang menjadi jalur Zonasi itu seperti yang tertera dalam aturan, lanjutnya sistematis PPDB tersebut sudah lama berlaku.

“Pokoknya, kami selaku panitia PPDB mengikuti aturan yang sudah dibuat berdasarkan data kelurahan untuk jarak kami tidak tahu, tapi sesuai dengan pengumuman yang di pampang di papan pengumuman,” ungkapnya.

Lanjut Madi, untuk wilayah Kelurahan Cipondoh Indah, pihaknya menyarankan meminta bantuan kepada Anggota Dewan.

“Untuk warga Cipondoh Indah minta bantuan Anggota Dewan aja Pak, agar bisa masuk, maaf kami tidak bisa membantu,” terangnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Dr. Bahru Naviza SE. SH. MM selaku Ketua Umum Badan Pengawas Tindak Pidana Korupsi (BP Tipikor), Ia berharap agar berkaitan dengan PPDB agar dievaluasi karena jelas sangat membingungkan warga setempat yang berada tidak jauh dilingkungan sekolah.

Baca Juga :  Wali Kota Tangerang Didesak "Copot"Jabatan Direktur RSUD Kota Tangerang.

“Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang harus evaluasi dan audit terkait SMPN 18 dan segera turun kelapangan, karena apapun alasan nya anak adalah generasi bangsa, yang butuh pendidikan bukan dipersulit”, Tegasnya.

Menyikapi hal ini, Ketua BP Tipikor akan Surati Kemendikbud untuk meminimalisir terjadinya dugaan kecurangan PPDB, khususnya di lingkup Kota Tangerang Umumnya se-Provinsi Banten, tutupnya.

(Red/HDR)

Berita Terkait

SPBU 3416612 Diduga Bekerjasama Dengan Para Mafia Penimbunan BBM fertalit
Seperti Bang Jago, Diduga Oknum LSM Dalang Pencurian Kabel Telkom Ancam Wartawati
Bukan Sekadar Bisnis, Ini Alasan PT BSM Pilih SMSI Jadi Mitra Strategis di Foodmosphere
Respon Aduan Masyarakat; Polsek Rajeg Imbau Masyarakat Segera Lapor Pengedar Obat
Resmi Layangkan Surat, LSM Seroja Indonesia Minta PT Telkom Memburu Terduga Pelaku Pencuri Aset yang Identitasnya Dikantongi
Kejaksaan Tinggi Banten Menahan Dua Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Minyak Goreng Curah
Maling Uang Rakyat Beraksi Lagi? Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Kadu Jaya Diduga Akal-akalan!
Kadis DLH dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Bungkam Soal Kasus CV Noor Annisa Kemikal
Berita ini 44 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:12 WIB

SPBU 3416612 Diduga Bekerjasama Dengan Para Mafia Penimbunan BBM fertalit

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:09 WIB

Seperti Bang Jago, Diduga Oknum LSM Dalang Pencurian Kabel Telkom Ancam Wartawati

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:18 WIB

Bukan Sekadar Bisnis, Ini Alasan PT BSM Pilih SMSI Jadi Mitra Strategis di Foodmosphere

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:50 WIB

Respon Aduan Masyarakat; Polsek Rajeg Imbau Masyarakat Segera Lapor Pengedar Obat

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:58 WIB

Resmi Layangkan Surat, LSM Seroja Indonesia Minta PT Telkom Memburu Terduga Pelaku Pencuri Aset yang Identitasnya Dikantongi

Berita Terbaru