Warga Cijoro Pasir Keluhkan Adanya Dugaan ACC KTP di Samsat Rangkas Bitung

Senin, 15 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rangkas Bitung, Info7.id | Warga Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkas, Kabupaten Lebak Banten keluhkan adanya dugaan ACC KTP di Samsat Rangkas Bitung pada hari Sabtu tanggal 13 Mei 2023 yang lalu.

Warga tersebut mengatakan, Unit Pelayanan Teknis (UPT), Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Rangkas yang ditangani Unit Regident diduga melakukan Mal Administrasi dalam proses pengurusan pajak kendaraan bermotor.

Menurut keterangan warga Cijoro Pasir, pada hari Sabtu tanggal 13 Mei 2023 yang lalu, ia hendak mengurus perpanjangan pajak Surat Tanda Kendaraan (STNK) roda empat miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun pada saat itu, Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama pemilik pertama kendaraan tidak ada, karena itulah dirinya dikenai biaya tambahan diluar wajib pajak oleh pihak Pekerja Harian Lepas (PHL) loket pendaftaran Samsat Rangkas Bitung.

Baca Juga :  Kasus Suap HGU di Riau, KPK Cegah Frank Wijaya ke LN

Atas adanya dugaan itulah warga tersebut meminta kepada Dirlantas Polda Banten untuk bersikap tegas dalam menjalankan kebijakan.

Ia juga mengaku akan membuat aduan laporan kepada Paminal Polda Banten untuk menindak lanjuti terkait dugaan tersebut.

“Hal ini tidak bisa dibiarkan, karena ada dugaan ACC KTP atau Mal Administrasi bukan saja melibatkan Unit Regident, tapi ada dugaan melibatkan orang Pemda atau Bapeda selaku pemangku kebijakan,” Ungkap warga yang enggan disebutkan namanya tersebut.

Tak hanya itu, warga itu juga meminta kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah (KBPD) menindak tegas para oknum pegawai yang diduga terlibat pada dugaan mal administrasi tersebut.

“Dugaan ini harus segera ditindak lanjuti oleh pemerintah pusat dan penegak hukum, jangan sampai terkesan dibiarkan menjamur di setiap samsat yang ada di provinsi Banten,” Tegasnya.

Baca Juga :  Kejaksaan Tinggi Banten dan PT. Krakatau Steel Perkuat Sinergi Hukum dan SDM

Sedangkan R yang mengaku dirinya sebagai PHL Regident saat dikonfirmasi Awak media membantah adanya ACC KTP tersebut. Karena menurutnya pada saat itu pihak warga lah yang meminta untuk dibantu.

“Kemarin kan bapak itu yang meminta untuk dibantu,” Ujar R PHL.

Disisi lain, Aipda Sabar selaku anggota Regident Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Rangkas Bitung saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ACC KTP tidak dibenarkan, kalaupun ada akan dilaporkan ke pimpinan dan dikenakan tindakan sangsi administrasi hingga pemecatan jika itu terbukti.

“Jika ada hal seperti itu, tentu akan dikenakan sangsi,” Pungkasnya.

(IML)

Berita Terkait

SMKN 15 Kabupaten Tangerang Resmi Beroperasi, Siap Bikin Lulusan Siap Kerja dan Industri!
Bhabinkamtibmas Baribis Aktif Sambangi Warga, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Laporan Dugaan Ketidakadilan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung dalam Kasus Mafia Tanah di Subang
Penahanan Mantan Staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel dalam Kasus Dugaan Korupsi
Penahanan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangerang Selatan
Penangkapan DPO Kasus Korupsi Bantuan Block Grant di Serang
Skandal Izin Lokasi: DPMPTSP Tangerang Diduga Salahgunakan Wewenang, 841 Titik di Laut Jadi Sorotan!
Kejaksaan Tinggi Banten Tahan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:50 WIB

SMKN 15 Kabupaten Tangerang Resmi Beroperasi, Siap Bikin Lulusan Siap Kerja dan Industri!

Senin, 28 April 2025 - 10:02 WIB

Laporan Dugaan Ketidakadilan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung dalam Kasus Mafia Tanah di Subang

Kamis, 17 April 2025 - 17:58 WIB

Penahanan Mantan Staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel dalam Kasus Dugaan Korupsi

Rabu, 16 April 2025 - 18:49 WIB

Penahanan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangerang Selatan

Rabu, 16 April 2025 - 18:41 WIB

Penangkapan DPO Kasus Korupsi Bantuan Block Grant di Serang

Berita Terbaru

Pemerintahan

Satpol PP Ancam Jurnalis, Forwat Geruduk Tangsel

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:42 WIB