Kota Tangerang, Info7.id | Pemasanagan papan plang Dilarang Melakukan Pungutan Liar (parkir geratis) oleh Dinas PUPR Provinsi Banten, di halam Situ Cipondoh Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, kini jadi pertanyaan
Gimana tidak, pemasangan tiang tersebut, mendadak heboh serta menjadi pertanyaan warga sekitar situ Cipondoh, khusunya masyarakat yang melakukan pekerjaan seperti pengaturan kendaraan motor dan mobil.
Dikatakan Jacksany salah satu Tokoh masyarakat, destinasi taman wisata Air Situ Cipondoh dapat memberikan rezeki dan tidak menjadi konflik sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena plang parkir gratis yang di buat oleh Dinas PUPR justru akan memicu konflik sosial,” kata Jacksany kepada wartawan pada Minggu (05/03).
Labih Lanjut Ia menyampaikan, karena tindakan Dinas PUPR memasang parkir gratis di area Situ Cipondoh, maka dampak sosial yang ditimbulkan jelas memicu konflik di kalangan warga sekitar. Karena tidak bisa lagi dalam meraih rezeki halal, dengan cara berjualan dan memarkir kendaraan pengunjung.
“Inikan dapat meningkat kan UMKM dari kita dan untuk kita semua, khusunya masyarakat sekitar danau ini. Program pemerintah bagaimana menciptakan lapangan pekerjaan untuk mensejahterakan masyarakat nya ,” sambung Jacksany.
Negara memberikan bangunan bagus di Situ Cipondoh, agar dapat memberikan kesejahteraan buat masyarakat sekitar nya. Parkiran adalah salah satu cara untuk masyarakat meraih penghasilan untuk kebutuhan hidup,” terang nya.
Jacksany berpesan, agar Pemprov Banten jangan menjadi musuh masyarakat dengan membuat peraturan, karena mereka bukan preman. Menurutnya, masyarakat butuh pembinaan dan menolak pembinasaan.
Kepedihan keprihatinan dan kesedihan masyarakat belum juga pulih sejak pandemi yang berkepanjangan, sampai penggusuran lapak jualan karena revitalisasi yang menelan anggaran Rp. 24,2 miliar.
“Kini peraturan parkir gratis dari PUPR Provinsi Banten dipasang, yang lebih menyakitkan hati masyarakat. Jangan dirikan bangunan megah untuk masyarakat situ Cipondoh. Sementara kuburan kematian di siapkan juga untuk masyarakat,” tutup nya.
Sementara kepada Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang (PUPR) provinsi Banten, ‘Arlan Marzan’ saat dikonfirmasi wartawan, lebih memilih bungkam dan tidak berkomentar.
Masyarakat berharap ada penjelasan yang luas perlu disampaikan oleh Kadis PUPR Banten, tentang dasar dan aturan nya terkait plang parkir gratis tersebut, agar tidak menimbulkan gagal faham di masyarakat.
(Red)