Tangerang, DentumNews | Proyek peningkatan jalan RT 02 dan RT 03 RW 15 . Dasana Indah Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, dinilai janggal, diduga pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi, standar maupun kualitas. Sabtu (16/7) malam.
Berdasarkan papan nama proyek yang terpasang tertera sumber anggaran dari APBD tahun 2022 Kabupaten Tangerang, melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (Perkim) dengan anggaran senilai Rp.198.658.000, 00, – , dan di kerjakan oleh CV. KEVIN CITRA GRAHA dengan waktu pelaksanaan 45 hari kalender.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil pengamatan Awak Media dilokasi, pembangunan jalan betonisasi dengan panjang 251 meter dan lebar 3,5 meter tersebut terlihat jelas papan bekisting yang dipasang diduga dipendam tidak sejajar sama permukaan tanah.
Sehingga ada indikasi unsur kesengajaan untuk mengurangi volume ketebalan dan kubikasi beton, pasalnya ditemukan ketebalan beton tidak maksimal, sedangkan yang seharusnya digelar yaitu berdiameter 15 cm.
Salah satu pekerja saat dijumpai oleh Awak Media dilokasi ia menjelaskan bahwa dirinya hanya mengetahui kepala kulinya saja , sedangkan untuk pelaksananya sendiri ia mengaku kurang tahu.
“Kepala kulinya yang pakai topi itu bang, kalau pelaksananya saya enggak tahu,” singkatnya.
Sedangkan, Deden pelaksana kegiatan saat dikonfirmasi Awak Media ia mengaku bahwa proyek tersebut berdiameter panjang 251 meter, lebar 3,5 meter dengan tebal beton 15 cm. (17/07).
“Panjangnya dua ratus lima puluh satu meter, lebarnya tiga meter setengah dan tebalnya itu lima belas senti bang,” paparnya.
Namun, saat Awak Media ingin menggali informasi lebih rinci lagi terkait proyek tersebut, Deden kabur meninggalkan lokasi dengan dalih ingin buang air besar, tetapi sekian lama Awak Media menunggu, ia pun tak kunjung kembali.
Perlu digaris bawahi, seorang pelaksana proyek yang seharusnya dapat menjelaskan secara gamblang serta bertanggung jawab atas proyek tersebut, namun ia malah terkesan menghindar dan alergi terhadap Awak Media, ada apa?
Sampai berita ini diterbitkan, pengawas , PPTK maupun Dinas terkait belum dapat dikonfirmasi.
(Cahyo Wahyu Widodo)