Bantah Big Data Versi Luhut, SMRC Temukan 85% Netizen Tolak Penundaan Pemilu

Jumat, 1 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Info7.id | Direktur Riset Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Deni Irvani mengungkapkan survei terbaru pihaknya menunjukkan mayoritas pengguna media sosial atau netizen menolak ide atau wacana penundaan pemilu dan jabatan presiden tiga periode. Berdasar survei yang dilakukan SMRC, sekitar 85 persen netizen menolak wacana penundaan pemilu dan jabata presiden tiga periode.

Hasil survei SMRC ini membantah klaim big data versi Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memuat percakapan 110 juta netizen yang mendukung penundaan pemilu.

Survei terbaru SMRC dilakukan pada 13-20 Maret 2022 dengan wacancara tatap muka terhadap 1.027 responden yang dipilih secara random (multistage random sampling). Margin of error dari survei ini -/+ 3,12% pada tingkat kepercayaan 95%.

“Kita punya data dari survei, 85 persen pengguna media sosial ingin pemilu tetap dilaksanakan pada tahun 2024 dengan alasan Covid-19,” ujar Deni saat rilis survei SMRC bertajuk “Sikap Publik terhadap Penundaan Pemilu” yang disiarkan melalui kanal YouTube SMRC TV pada Jumat (1/4/2022).

Mayoritas pengguna media sosial tersebut, kata Deni, menolak penundaan pemilu dengan alasan Covid-19 belum selesai. Netizen menilai penanganan pandemi Covid-19 bisa dilanjutkan oleh presiden terpilih hasil Pilpres 2024. Sementara hanya 10 persen publik yang mendukung pemilu ditunda hingga 2027 dengan alasan Covid-19 dan 5 persen lainnya yang tidak tahu atau tidak jawab (TT/TJ).

“Mayoritas netizen, 86 persen juga menolak penundaan pemilu dengan alasan kondisi ekonomi, hanya 10 persen yang mendukung penundaan pemilu dengan alasan ini dan 4 persen publik tidak jawab atau tidak tahu,” ungkap Deni.

Baca Juga :  Kepala Desa Teriak 3 Periode, Ini Reaksi Jokowi

Mayoritas netizen juga menolak penundaan pemilu dengan alasan pembangunan IKN belum selesai. Dari alasan ini, kata Deni sebanyak 85 persen publik menginginkan pemilu tetap dilaksanakan pada 2024, sementara hanya 9 persen yang mendukung penundaan pemilu dengan alasan pembangunan IKN serta 6 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

“Netizen atau pengguna media sosial juga mayoritas menolak wacana masa presiden tiga periode, sebanyak 77 persen netizen tetap ingin masa jabatan presiden maksimal dua periode dan hanya 16 persen yang ingin masa jabatan presiden dua periode diubah termasuk diubah menjadi tiga periode serta 7 persen yang tidak tahu atau tidak menjawab,” kata.

Sumber : Beritasatu.com

Berita Terkait

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus
Dua Pendukung Paslon 01 Ditangkap, Diduga Bagi-Bagi Uang Jelang PSU Serang
Menjelang PSU Serang, Polda Banten Intensifkan Patroli Skala Besar di Titik Rawan
Polda Banten Tegaskan Netralitas Polri Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang
Pemilihan Suara Ulang Kabupaten Serang Digelar 19 April: Momentum Koreksi Demokrasi
Skandal di Tangerang: Dugaan Manipulasi Jabatan Bikin Heboh!
Skandal Seleksi Calon Sekda: Aktivis Desak Soma Atmaja Dicoret!
Inuar Gumay.SH Ucapkan Selamat Kepada Maesyal-Intan Unggul Di Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tangerang.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 12:38 WIB

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Jumat, 18 April 2025 - 21:51 WIB

Dua Pendukung Paslon 01 Ditangkap, Diduga Bagi-Bagi Uang Jelang PSU Serang

Kamis, 17 April 2025 - 00:23 WIB

Menjelang PSU Serang, Polda Banten Intensifkan Patroli Skala Besar di Titik Rawan

Rabu, 16 April 2025 - 17:35 WIB

Polda Banten Tegaskan Netralitas Polri Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang

Rabu, 16 April 2025 - 00:22 WIB

Pemilihan Suara Ulang Kabupaten Serang Digelar 19 April: Momentum Koreksi Demokrasi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Proyek Paping Blok Kantor Desa Sumur Bandung Diduga Asal Jadi

Jumat, 25 Apr 2025 - 01:06 WIB

Politik

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:38 WIB