Satpol PP Ancam Jurnalis, Forwat Geruduk Tangsel

Sabtu, 17 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Tangerang (Forwat) bersama sejumlah aktivis menggeruduk Kantor Walikota Tangerang Selatan. Aksi ini dilakukan buntut dari dugaan intimidasi dan pengancaman yang dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP berinisial SN terhadap seorang jurnalis saat meliput kegiatan pemerintahan.

Sambil membentangkan spanduk dan menyuarakan orasi, massa menuntut agar Pemkot Tangsel dan aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Mereka meminta Walikota Benyamin Davnie memberi sanksi tegas terhadap pelaku, serta mencopot Kepala Satpol PP Tangsel yang dinilai gagal membina anggotanya.

“Kami sudah melaporkan oknum ini ke Polres Tangsel. Tapi ini bukan sekadar urusan hukum, ini soal komitmen pemerintah terhadap kebebasan pers. Kami minta Walikota bertindak, bukan menghindar,” tegas Koordinator Aksi, Andi Lala.

Andi menilai ancaman terhadap jurnalis bukan hanya persoalan etik, tetapi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia juga menyinggung lemahnya pengawasan internal di tubuh Satpol PP.

Aspirasi massa aksi diterima oleh Staf Khusus Walikota Bidang Konflik Sosial, Keamanan, dan Ketertiban, Sapta Mulyana. Ia menyatakan bahwa Pemkot Tangsel akan menyampaikan tuntutan massa kepada pimpinan, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga :  Resmi, Pemerintah Amerika Nyatakan Myanmar Lakukan Genosida Terhadap Minoritas Rohingya

“Kritik teman-teman media adalah masukan penting bagi kami. Tindakan ini akan kami laporkan kepada Walikota agar segera ditindaklanjuti,” ujar Sapta.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Tangsel, Topik Wahidin, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti kasus tersebut secara internal dan menyerahkannya ke Inspektorat.

“Jika terbukti bersalah, oknum tersebut harus bertanggung jawab di jalur hukum. Kami tidak menghalangi proses itu,” ujarnya singkat.

Setelah mendengar tanggapan dari perwakilan pemerintah, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Forwat menegaskan akan terus mengawal proses hukum agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.

Editor : Mul

Berita Terkait

Warga KP Ledug Pertanyakan Komitmen Pemrakarsa Pasar Induk Jatiuwung
Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan
Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal
Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah
Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik
Warga Serdang Kulon Gotong Royong Bersihkan Sampah Liar
Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:32 WIB

Warga KP Ledug Pertanyakan Komitmen Pemrakarsa Pasar Induk Jatiuwung

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:51 WIB

Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:42 WIB

Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:24 WIB

Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:15 WIB

Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:01 WIB

Hukum dan Kriminal

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:25 WIB