Kejari Tangerang Geledah Kantor DPMPD, Bongkar Dugaan Korupsi APBDes

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID TANGERANG | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menggeledah Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) pada Senin, 10 Februari 2025. Langkah ini menjadi sorotan publik karena terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2024.

Penggeledahan yang berlangsung selama lima jam ini dipimpin oleh tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus. Mereka menyisir beberapa ruangan untuk mengumpulkan barang bukti yang berpotensi mengungkap indikasi penyimpangan anggaran. Sejumlah dokumen dan barang bukti penting telah diamankan guna memperdalam proses penyidikan.

Baca Juga :  Dugaan Penyimpangan Lurah Bunder di Kecamatan Cikupa Disorot Publik

Kepala Seksi Intelijen Kejari, Doni Saputra, menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: PRINT-411/M.6.12/Fd.1/02/2025. “Kami menemukan dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti dari ruang administrasi Pemerintahan Desa (ADPEMDES) yang diduga berkaitan dengan penyimpangan anggaran,” ungkap Doni kepada wartawan, dikutip dari Tangerangnews.co.id.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim penyidik saat ini tengah menganalisis barang bukti untuk menelusuri keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus ini. Kejari Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi serta menjaga kepercayaan publik. “Kami pastikan penegakan hukum berjalan secara tegas dan tanpa pandang bulu,” tegas Doni.

Baca Juga :  Harga Beras Hari Naik Hingga 16 Ribu Per Kilogram

Kasus ini menarik perhatian luas dan memicu diskusi publik mengenai transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini hingga tuntas serta menjatuhkan hukuman tegas kepada pihak yang terbukti bersalah. Publik menanti langkah konkret dari penyelidikan yang tengah berlangsung.

Editor : Mul

Berita Terkait

Galian Tanah Skala Besar di Sindang Jaya Jadi Sorotan, Status Perizinan Belum Terjawab
Mobil Pelat Merah di Cibadak Jadi Sorotan, Diduga Tidak Sesuai Fungsi Kendaraan Dinas
Warga KP Ledug Pertanyakan Komitmen Pemrakarsa Pasar Induk Jatiuwung
Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan
Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal
Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah
Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:07 WIB

Galian Tanah Skala Besar di Sindang Jaya Jadi Sorotan, Status Perizinan Belum Terjawab

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:39 WIB

Mobil Pelat Merah di Cibadak Jadi Sorotan, Diduga Tidak Sesuai Fungsi Kendaraan Dinas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:32 WIB

Warga KP Ledug Pertanyakan Komitmen Pemrakarsa Pasar Induk Jatiuwung

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:51 WIB

Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:42 WIB

Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal

Berita Terbaru