Lurah Bunder Minta Jadwal Ulang Audensi, Ketua LSM Seroja Indonesia Menilai Permintaan Tersebut Sudah Basi

Jumat, 18 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Taslim Wirawan, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Seroja Indonesia, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Lurah Bunder yang dinilai tidak mencerminkan kepemimpinan yang baik. Kekecewaan ini disampaikan di depan kantor Kelurahan Bunder pada 18 Oktober 2024.

Taslim menilai bahwa Lurah Bunder terkesan menghindar dan enggan menemui tim LSM Seroja serta awak media untuk memberikan klarifikasi mengenai dugaan penyimpangan dalam proyek hotmix sebelumnya.

“Kami dan tim sudah hadir di kantor kelurahan sejak pukul sembilan pagi untuk melakukan audensi sesuai dengan surat yang dilayangkan. Namun, hingga saat ini, tidak ada satu pun perwakilan dari kelurahan yang menyambut kedatangan kami,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti pemberitaan klarifikasi sepihak dari Lurah Bunder kepada salah satu media online, yang menyatakan bahwa berita dugaan penyimpangan yang dilaporkan oleh puluhan media sebelumnya adalah hasil miskomunikasi.

“Baru saja, seseorang yang mengaku sebagai rekanan atau mitra Lurah Bunder menghubungi saya dan meminta untuk menjadwalkan ulang audensi. Namun, bagi kami, hal ini sudah basi karena masalah ini telah menjadi konsumsi publik. Kami akan melayangkan surat kepada PJ Bupati dan instansi terkait,” tegas Taslim saat diwawancarai wartawan.

Muslik S.Pd, Ketua LSM JPK DPW Banten, yang juga hadir dalam audensi tersebut, menyatakan kekecewaan serupa. Ia menegaskan bahwa sikap Lurah Bunder yang menghindar dapat memberikan dampak negatif dalam penilaian publik.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi, Sekjen FWHTT Dampingi Ketua GN-PK Sambangi Desa Kedaung Barat

“Dengan menghindar, Lurah Bunder akan menciptakan penilaian buruk di mata masyarakat,” kata Muslik.

Di tempat yang sama, Hary Wibowo, pimpinan salah satu perusahaan media online, menyayangkan berita klarifikasi yang diterbitkan oleh media yang dianggap tidak berdasar.

Menurut Hary, Lurah Bunder seharusnya memberikan hak jawab kepada media yang memberitakan dugaan penyimpangan, bukan memberikan klarifikasi kepada media lain yang tidak memahami masalah tersebut.

“Ini bukan klarifikasi, tetapi lebih kepada berita tandingan yang melanggar kode etik jurnalistik,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak instansi terkait belum memberikan klarifikasi lebih lanjut.

Penulis : Mul

Berita Terkait

Warga KP Ledug Pertanyakan Komitmen Pemrakarsa Pasar Induk Jatiuwung
Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan
Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal
Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah
Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik
Warga Serdang Kulon Gotong Royong Bersihkan Sampah Liar
Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:32 WIB

Warga KP Ledug Pertanyakan Komitmen Pemrakarsa Pasar Induk Jatiuwung

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:51 WIB

Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:42 WIB

Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:24 WIB

Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:15 WIB

Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:01 WIB

Hukum dan Kriminal

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:25 WIB