Pj Bupati Tangerang Dan Pj Kabupaten Sidenreng Rappang Tandatangani MOU Kerjasama Antar Daerah

Sabtu, 27 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Pj Bupati Tangerang, Andi Ony dan Pj Kabupaten Sidenreng Rappang Propinsi Sulawesi Selatan, Basra menandatangani MOU kerjasama antar daerah. Acara tersebut dilaksanakan di Lumire Hotel and Convention Center, Jalarta Pusat, Jumat (27/04/2024

Dalam sambutannya, Pj Andi Ony mengungkapkan MoU atau kerjasama tersebut merupakan kesepakatan awal untuk melakukan langkah bersama dalam mewujudkan sinergitas dan kolaborasi antar pemerintah daerah dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan yang diharapkan dapat mendorong lahirnya karya nyata sebagai wujud saling berbagi kekuatan, saling mengisi kekurangan, baik itu sumber daya manusia, sistem, metode serta karya dan bahkan penerapan aplikasi untuk kemajuan masing-masing daerah.

“Dengan penandatangan bersama MoU ini, maka semua pihak tidak hanya sebatas menorehkan janji dan setelah itu meredup tanpa mendorong lahirnya karya nyata, dalam wujud saling berbagi kekuatan, saling mengisi kekurangan, baik itu sumber daya manusia, sistem, metode serta karya dan bahkan penerapan aplikasi untuk kemajuan kedua daerah,” ungkap Pj Andi Ony

Menurut dia, Pemkab Tangerang dan Pemkab Sidenreng Rappang Propinsi Sulawesi Selatan nantinya akan saling bersinergi dan berkolaborasi dalam berbagi informasi, pengalaman dan program yang bermanfaat untuk kemajuan pembangunan daerah.

“Guna membantu pencapaian tujuan masing-masing pihak, maka diperlukan kerjasama terutama melalui promosi, reputasi, kepercayaan, serta kontribusi dari semua pihak. Diharapkan masing masing segera melakukan tahapan-tahapan seperti penjajakan, pengkajian, pengesahan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan, maupun pengembangan program,” tuturnya.

Baca Juga :  Bantuan Sosial Tak Dapat Dicairkan, Camat Sukadiri Berjanji Berikan Sembako

Sementara itu, Pj Bupati Kabupaten Sidenreng Rappang, Basra mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Pemkab Tangerang yang telah bersedia mengembangkan kerjasama untuk bersama-sama memajukan pembangunan daerah.

“Alhamdulillah, kerjasama ini akhirnya dapat terlaksana. Suatu kehormat bagi kami bisa bekerjasama. Terima kasih kepada Pak Andi Ony selaku Pj Bupati Tangerang dan seluruh jajarannya, semoga kerjasama ini memberikan banyak manfaat untuk kita semua,” ucap Basra.

Ia berharap setelah ditandatangani MOU tersebut masing-masing pihak, baik jajaran OPD Pemkab Tangerang maupun OPD Pemkab Sidenreng Rappang segera menindaklanjuti point-point yang disepakati sehingga implementasi kongkret dari MOU kerjsama tersebut dapat segera diterapkan dan bermanfaat, baik pembangunan di sektor pemerintahan, pelayanan maupun pemberdayaan untuk masyarakat secara luas.

Berita Terkait

Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua
Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan
Status PLT Camat Panongan Dikeluhkan, Warga Sebut Pengurusan Surat Terkendala
Proyek Tampilan Gedung Tampak Depan Kantor Kecamatan Tigaraksa Senilai Rp199.307.600 Diduga Tidak Terapkan K3
Proyek Pemeliharaan Jalan UPT 4 di Kabupaten Tangerang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Muncul
Pelat Kendaraan Dinas Kecamatan Solear Tertutup Mika Biru, Publik Pertanyakan Kepatuhan Aturan
Pelat Dinas Diduga Diubah, Inspektorat Tangerang Disorot
Hari Ibu ke-97, Kapolresta Tangerang Tegaskan Peran Strategis Perempuan Bentuk Generasi Bangsa
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:15 WIB

Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua

Rabu, 29 April 2026 - 12:56 WIB

Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan

Kamis, 23 April 2026 - 11:58 WIB

Status PLT Camat Panongan Dikeluhkan, Warga Sebut Pengurusan Surat Terkendala

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:20 WIB

Proyek Tampilan Gedung Tampak Depan Kantor Kecamatan Tigaraksa Senilai Rp199.307.600 Diduga Tidak Terapkan K3

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:49 WIB

Proyek Pemeliharaan Jalan UPT 4 di Kabupaten Tangerang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Muncul

Berita Terbaru