Tangerang, Info7.id | Proyek turap yang berada di Kampung Ciodeng, Desa Palasari, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang Banten diduga dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan diduga keras dijadikan sasaran empuk ajang korupsi untuk meraup keuntungan oknum tertentu. Rabu (06/12/2023).
Dari pengamatan awak media di lokasi, teknis pengerjaannya tidak sesuai RAB karena bahan material dipasang dalam kondisi terendam air dan tanpa ada nya tanggul yang memadai, serta tidak adanya sepatu lantai dasar dan sulingan (paralon), sehingga dapat berpotensi buruk pada daya tahan turap.
Diduga hal itu sengaja dilakukan pihak pelaksana untuk meraup keuntungan tanpa memikirkan kualitas dari hasil pengerjaan turap tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terlihat juga di lokasi proyek tidak adanya papan informasi atau pagu anggaran, hal itu diduga keras sengaja dilakukan pihak pelaksana untuk mengaburkan atau mengelabui publik agar dugaan penyimpangannya tidak terendus.
Padahal sudah jelas dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2008, setiap pengadaan barang/jasa Pemerintah wajib melakukan transparansi kepada publik dan masyarakat.
Namun nyatanya dilapangan masih saja ditemukan pihak pelaksana atau kontraktor tidak mengindahkan peraturan tersebut, terkesan sudah biasa bermain dengan oknum-oknum pemangku anggaran.
Sementara seorang pekerja saat dikonfirmasi awak media perihal proyek tersebut mengatakan bahwa dirinya bekerja sesuai perintah pihak pelaksana.
“Pelaksanannya Basit, saya bekerja sesuai arahan dia bang,” ujarnya.
Disisi lain, Basit, yang diduga sebagai pihak pelaksana pengerjaan proyek turap saat dikonfirmasi tidak memberikan tanggapan apapun dan tampaknya lebih memilih tidak merespon.
Sampai berita ini diterbitkan Instansi terkait belum dikonfirmasi.
Penulis : Mul






