Desa Caringin Diduga Belum Selesaikan Pembayaran Infrastruktur Tahun 2020?

Rabu, 14 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | Pemilik dari PT. Sagara Agung Persada Utama keluhkan pembayaran pembangunan infrastruktur di Desa Caringin yang diduga tak kunjung dibayar sejak tahun 2020 hingga kini, Rabu (14/09/2021).

Dalam Surat Perintah Kerja (SPK) yang dikeluarkan oleh Desa Caringin dengan Nomor: 01/SPK-Ds. Crn/2020 sebagai pihak pertama memerintahkan kepada pihak kedua PT. Sagara Agung Persada Utama untuk membangun infrastruktur Pekerjaan pemasangan Paving Blok/Udit dan Gedung Bumdes pada pekerjaan perbaikan jalan di Desa Caringin.

Baca Juga :  Wabup Tangerang Tinjau TPS Bonang, Dorong Pengelolaan Sampah Terpadu Berbasis Masyarakat

Irfan, Owner dari PT. Sagara Agung Persada Utama dirinya mengatakan bahwa pembangunan tersebut pembayarannya belum diselesaikan, “Iya belum selesai dibayar sampe sekarang” ujarnya sambil memperlihatkan SPK kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Supriyadi Kepala Desa Caringin saat dikonfirmasi diruang kerjanya dirinya menyangkal, “Sudah diselesaikan tapi ke Pak Hakim sebagai pelaksana pekerjaan kepercayaannya pak Irfan pemilik PT” ujarnya.

Baca Juga :  PPDB 2023! GNP Tipikor : Stop Pungli dan Gratifikasi

Saat awak media menanyakan terkait bukti pembayaran dirinya tidak bisa memperlihatkan, “Nggak ada, kita mah saling percaya aja” ungkapnya.Ditempat berbeda, pihak Kepala Desa dan pihak PT sudah ada pertemuan tetapi belum membuahkan hasil.(Red)

Berita Terkait

Respon Aduan Masyarakat; Polsek Rajeg Imbau Masyarakat Segera Lapor Pengedar Obat
Resmi Layangkan Surat, LSM Seroja Indonesia Minta PT Telkom Memburu Terduga Pelaku Pencuri Aset yang Identitasnya Dikantongi
Kejaksaan Tinggi Banten Menahan Dua Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Minyak Goreng Curah
Maling Uang Rakyat Beraksi Lagi? Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Kadu Jaya Diduga Akal-akalan!
Kadis DLH dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Bungkam Soal Kasus CV Noor Annisa Kemikal
PELARIAN BERAKHIR! Penipu Ulung yang Sempat Divonis Bebas Akhirnya Diciduk Tim Tabur Kejaksaan di Tegal
Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Tangerang Perkuat Transisi PAUD ke SD
SMSI Kabupaten Tangerang Cetak Jurnalis Profesional, ASG PIK 2 Tekankan Kepatuhan Wartawan pada Kode Etik
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:50 WIB

Respon Aduan Masyarakat; Polsek Rajeg Imbau Masyarakat Segera Lapor Pengedar Obat

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:58 WIB

Resmi Layangkan Surat, LSM Seroja Indonesia Minta PT Telkom Memburu Terduga Pelaku Pencuri Aset yang Identitasnya Dikantongi

Senin, 24 November 2025 - 20:36 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten Menahan Dua Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Minyak Goreng Curah

Senin, 24 November 2025 - 14:50 WIB

Maling Uang Rakyat Beraksi Lagi? Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Kadu Jaya Diduga Akal-akalan!

Senin, 17 November 2025 - 19:32 WIB

Kadis DLH dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Bungkam Soal Kasus CV Noor Annisa Kemikal

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa

Rabu, 7 Jan 2026 - 13:47 WIB