Desa Caringin Diduga Belum Selesaikan Pembayaran Infrastruktur Tahun 2020?

Rabu, 14 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | Pemilik dari PT. Sagara Agung Persada Utama keluhkan pembayaran pembangunan infrastruktur di Desa Caringin yang diduga tak kunjung dibayar sejak tahun 2020 hingga kini, Rabu (14/09/2021).

Dalam Surat Perintah Kerja (SPK) yang dikeluarkan oleh Desa Caringin dengan Nomor: 01/SPK-Ds. Crn/2020 sebagai pihak pertama memerintahkan kepada pihak kedua PT. Sagara Agung Persada Utama untuk membangun infrastruktur Pekerjaan pemasangan Paving Blok/Udit dan Gedung Bumdes pada pekerjaan perbaikan jalan di Desa Caringin.

Baca Juga :  Pelat Kendaraan Dinas Kecamatan Solear Tertutup Mika Biru, Publik Pertanyakan Kepatuhan Aturan

Irfan, Owner dari PT. Sagara Agung Persada Utama dirinya mengatakan bahwa pembangunan tersebut pembayarannya belum diselesaikan, “Iya belum selesai dibayar sampe sekarang” ujarnya sambil memperlihatkan SPK kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Supriyadi Kepala Desa Caringin saat dikonfirmasi diruang kerjanya dirinya menyangkal, “Sudah diselesaikan tapi ke Pak Hakim sebagai pelaksana pekerjaan kepercayaannya pak Irfan pemilik PT” ujarnya.

Baca Juga :  Semarakkan HUT RI ke 78, Pemdes Bojong Gelar Jalan Sehat Bersama Warga

Saat awak media menanyakan terkait bukti pembayaran dirinya tidak bisa memperlihatkan, “Nggak ada, kita mah saling percaya aja” ungkapnya.Ditempat berbeda, pihak Kepala Desa dan pihak PT sudah ada pertemuan tetapi belum membuahkan hasil.(Red)

Berita Terkait

Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka
Sudah Lama Berlangsung? Dugaan Tarian Sensual di Trenz Executive Club Tuai Kritik
JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??
Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi
Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi
Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu
Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya
Gelar Audiensi, Jurnalis Sepatan Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:12 WIB

Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka

Kamis, 23 April 2026 - 10:57 WIB

Sudah Lama Berlangsung? Dugaan Tarian Sensual di Trenz Executive Club Tuai Kritik

Selasa, 21 April 2026 - 21:45 WIB

JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??

Sabtu, 18 April 2026 - 20:36 WIB

Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi

Jumat, 17 April 2026 - 07:56 WIB

Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi

Berita Terbaru