Polda Banten Gelar Pembinaan Etika Polri dan Sosalisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022

Selasa, 5 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Banten Gelar Pembinaan Etika Polri dan Sosalisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022

Polda Banten Gelar Pembinaan Etika Polri dan Sosalisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022

Serang, Info7.id | Polda Banten gelar pembinaan etika polri dan sosalisasi Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 kepada personel Polda serta jajaran oleh Tim Divpropam Polri yang dilaksanakan di Rupatama pada Selasa (05/12 /2023).

Hadir dalam kegiatan Kabag Binetika Rowabprof Divpropam Polri Kombes Pol Rudi Mulyanto, Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Riko Junaldy, Kasubag Reglit Tap Bag Rehab Divpropam Polri AKBP Heru Waluyo serta diikuti personel dari Polda dan Polres jajaran.

Baca Juga :  Diduga Menggunakan Anggaran Kecamatan Panongan, Proyek Betonisasi di Serdang Asri 3 Alami Retak-Retak

Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Riko Junaldy menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah perilaku menyimpang. “Adapun tujuan dilaksanakannya Kegiatan ini bertujuan mencegah perilaku menyimpang atau pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh anggota Polri,” kata Riko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Riko juga mengatakan pentingnya pemahaman terhadap kode etik profesi Polri. “Tujuannya adalah agar anggota dapat menghindari pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri dan lembaga Polri, terutama dalam konteks tahun Pemilu,” ujar Riko.

Baca Juga :  Doa Bersama dan Dzikir Warnai Pergantian Tahun Baru di Kecamatan Cimanuk

Diakhir, Riko berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif. “Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam menjaga profesionalisme dan integritas anggota Polri, menjadikan mereka sebagai penegak hukum yang patuh terhadap etika profesi dan aturan yang berlaku,” tutup Riko.

Sumber Berita : Bidhumas Polda Banten

Berita Terkait

Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan
Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal
Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah
Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik
Warga Serdang Kulon Gotong Royong Bersihkan Sampah Liar
Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua
Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan
Berita ini 264 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:51 WIB

Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:24 WIB

Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:15 WIB

Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Senin, 11 Mei 2026 - 20:51 WIB

Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:43 WIB

Warga Serdang Kulon Gotong Royong Bersihkan Sampah Liar

Berita Terbaru