Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Proyek pemeliharaan jalan hotmix di wilayah RW 11, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai anggaran hampir seratus lima puluh juta rupiah, menjadi perhatian setelah muncul dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Proyek hotmix tersebut diketahui berada di dua titik, yakni di RW 11 dan RW 05, yang keduanya dikerjakan oleh CV Fadlan Konstruksi pada tahun anggaran yang sama. Masing-masing titik pekerjaan tersebut menelan anggaran sebesar Rp149.475.000.

Berdasarkan hasil penelusuran dan pantauan di lokasi pekerjaan, pelaksanaan yang dilakukan oleh CV Fadlan Konstruksi diduga belum sepenuhnya mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta standar teknis pekerjaan jalan lingkungan. Pada sejumlah titik, lapisan hotmix terpantau lebih tipis dari spesifikasi umum, sementara permukaan jalan di beberapa bagian terlihat kurang merata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan di lapangan juga menunjukkan adanya bagian yang diduga merupakan paving block lama yang langsung ditimpa material agregat sebelum penghamparan aspal. Dalam praktik pekerjaan jalan pada umumnya, kondisi tersebut lazimnya didahului dengan pembongkaran lapisan eksisting guna memastikan kestabilan struktur dasar sebelum dilakukan pelapisan ulang.

Baca Juga :  Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti: Hukum Untuk Dipatuhi, Bukan Ditakuti

Secara teknis, lapisan paving block umumnya tidak digunakan sebagai dasar langsung untuk pelapisan hotmix karena memiliki sifat tidak menyatu dan berpotensi menimbulkan pergerakan pada struktur. Oleh karena itu, metode yang lazim dilakukan adalah pembongkaran terlebih dahulu, kemudian dilakukan perbaikan serta pemadatan lapisan dasar sebelum penghamparan aspal.

Di lokasi pekerjaan, papan proyek mencantumkan bahwa kegiatan tersebut dibiayai dari pajak masyarakat. Dengan demikian, pelaksanaan proyek ini merupakan bagian dari penggunaan anggaran publik yang wajib memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kesesuaian dengan spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak.

Secara teknis, ketidaksesuaian antara pelaksanaan dan RAB, termasuk dari sisi ketebalan maupun metode pekerjaan, berpotensi memengaruhi kualitas dan daya tahan jalan. Kondisi tersebut dapat berdampak pada percepatan kerusakan seperti retak, berlubang, maupun deformasi permukaan, serta memperpendek umur layanan jalan.

Dalam konteks pengelolaan keuangan negara, dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dan volume pekerjaan dapat menjadi objek pengawasan dan pemeriksaan oleh aparat pengawas internal pemerintah maupun lembaga audit. Apabila dalam proses tersebut ditemukan adanya kerugian keuangan negara serta unsur penyimpangan, maka penanganannya dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polresta Tangerang Imbau Masyarakat Jaga Keamanan di Malam Tahun Baru 2025

Saat dikonfirmasi, pihak CV Fadlan Konstruksi melalui LDA selaku perwakilan pelaksana pekerjaan menjelaskan bahwa material perekat (emulsi) yang digunakan merupakan bahan murni tanpa campuran.

“Yang abang maksud emulsi, itu yang pakai 4 drum murni biar awet, biar nempelnya bagus bang, ga campur air,” jelasnya, Selasa, 28 April 2026.

Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai panjang, lebar, ketebalan, jenis agregat, serta rincian anggaran dari pihak kecamatan atau dinas terkait, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban dan terkesan menghindar.

Terkait temuan paving block yang langsung ditimpa hotmix tanpa pembongkaran, ia menyebut bahwa hal tersebut tidak tercantum dalam RAB. “RAB-nya saya yang pegang, ga ada disananya,” ucapnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak Kecamatan Kelapa Dua, termasuk Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), mengenai proyek tersebut, ia mengatakan bahwa proyek tersebut murni dari kecamatan.

“Iya kenapa bang, kecamatan bang,” singkatnya.

Dari informasi yang dihimpun, proyek tersebut diduga berasal dari salah satu dinas yang kemudian dilaksanakan melalui pihak kecamatan, dengan pelaksana teknis kegiatan (PPTK) berada di tingkat kecamatan.

Penulis : Mul

Berita Terkait

Status PLT Camat Panongan Dikeluhkan, Warga Sebut Pengurusan Surat Terkendala
Proyek Tampilan Gedung Tampak Depan Kantor Kecamatan Tigaraksa Senilai Rp199.307.600 Diduga Tidak Terapkan K3
Proyek Pemeliharaan Jalan UPT 4 di Kabupaten Tangerang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Muncul
Pelat Kendaraan Dinas Kecamatan Solear Tertutup Mika Biru, Publik Pertanyakan Kepatuhan Aturan
Pelat Dinas Diduga Diubah, Inspektorat Tangerang Disorot
Hari Ibu ke-97, Kapolresta Tangerang Tegaskan Peran Strategis Perempuan Bentuk Generasi Bangsa
Hotmix Legok Disorot
Pemdes Pesar Salurkan Bantuan Sembako untuk 240 Warga Rentan, 169 Paket Didukung CSR PT Stanley Indonesia
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:56 WIB

Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:20 WIB

Proyek Tampilan Gedung Tampak Depan Kantor Kecamatan Tigaraksa Senilai Rp199.307.600 Diduga Tidak Terapkan K3

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:49 WIB

Proyek Pemeliharaan Jalan UPT 4 di Kabupaten Tangerang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Muncul

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:48 WIB

Pelat Kendaraan Dinas Kecamatan Solear Tertutup Mika Biru, Publik Pertanyakan Kepatuhan Aturan

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:36 WIB

Pelat Dinas Diduga Diubah, Inspektorat Tangerang Disorot

Berita Terbaru