Menolak Lakukan Sidak, Kades Tanah Merah Diduga Terima Upeti dari Kartel Obat Keras Ilegal

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID | Tangerang
Peredaran obat keras golongan G Eximer dan tramadol tanpa disertai resep dokter diduga semakin merajalela di Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. selasa(08/07/2025.)

Kendati demikian, bukannya diberantas keberadaannya, penjual obat keras ilegal tersebut diduga malah mendapat dukungan dari aparatur pemerintah wilayah setempat.

Seperti Kepala Desa (Kades) Tanah Merah yang diduga telah menerima aliran dana gratifikasi atau upeti dari pengusaha obat keras ilegal tersebut. Sehingga keberadaan wilayahnya ini bebas menjual barang haramnya tanpa kendala.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penelusuran wartawan, Sem yakni seorang penjual obat keras mengaku sudah melakukan koordinasi dengan aparatur pemerintah wilayah setempat seperti RT dan RW hingga Kepala Desa Tanah Merah.

“Bosnya Beni/Oji, jual 3 macam yaitu eximer, tramadol sama zolam, sudah koordinasi mulai dari RT, RW sampai Kades sama Polsek, omsetnya Rp. 800 Ribu sehari,” ujar Sem kepada wartawan.
Setelah mendapat informasi yang mengejutkan dari penjual obat, wartawan langsung bergegas mendatangi Kantor Desa Tanah Merah untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Baca Juga :  Suami Bunuh Istri di Pelalawanan, Ada 17 Tusukan di Tubuhnya

Namun, Kiding sebagai Kades Tanah Merah membantah tudingan yang menyangkut namanya mengenai adanya koordinasi dari pengusaha obat keras ilegal. Meskipun begitu dirinya menolak melakukan giat Inspeksi mendadak dengan dalih akan konfirmasi terlebih dahulu.

“Terkait apa, ke warung obat, Oh nggak bisa begitu, kondusifnya ke siapa, nggak nerima saya, takutnya desa sana Teluk Jaya, takutnya nggak disini,  kampung Tanah Merah ada juga Pondok Jaya, kalau setau saya nggak ada yang dagang obat disini, yaudah nanti saya selidikin, setau saya memang disitu perkumpulan anak-anak tapi kalau jual obat nggak ada,” jelas Kiding Kades Tanah Merah kepada wartawan.

Baca Juga :  Richard William: Penyidik Terlalu Dini Menyimpulkan Kliennya Bersalah, Uji Lab Ajah Belum

Sangat Miris sekali jika dugaan itu benar adanya, maka Kades seperti ini tidak pantas mendapat predikat pemimpin yang bijaksana dan apabila dia mencalonkan kembali pada periode berikutnya jangan sampai dipilih. Karena apa yang dia lakukan ini sama halnya sudah meracuni warganya sendiri dan merusak generasi bangsa.

Diminta kepada Aparatur Penegak Hukum (AH) wilayah setempat untuk menelusuri keberadaan pengedar obat keras ilegal dan dapat dikenakan sanksi hukum yang berlaku kepada siapa saja yang terlibat.
Sampai berita ini di terbitkan, Camat Sepatan Timur dan Kapolsek belum dikonfirmasi.(Rom)

Berita Terkait

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa
SPBU 34-15310 Pagedangan Diduga Bersekongkol dengan Mafia Migas, Solar Subsidi Dikuras Terang-terangan
Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis
Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjutkan Kamis
Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung
Sopir Taksi Online di Tangerang Diduga Rudapaksa Penumpang, Pelaku Ditangkap Saat Ops Sikat Jaya 2025
Operasi Zebra Maung 2025 Hari Kesembilan: Ditlantas Polda Banten Intensifkan Penegakan Hukum dan Edukasi Keselamatan
Mayat Tanpa Identitas Terbungkus Plastik Ditemukan di Samping Jembatan Tol Kelurahan Bunder
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:47 WIB

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa

Sabtu, 3 Januari 2026 - 17:58 WIB

SPBU 34-15310 Pagedangan Diduga Bersekongkol dengan Mafia Migas, Solar Subsidi Dikuras Terang-terangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:35 WIB

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:25 WIB

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjutkan Kamis

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:05 WIB

Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa

Rabu, 7 Jan 2026 - 13:47 WIB