Mobil Dinas A 1245 V Terparkir di Mal Ciputra Panongan, Sorotan Tajam Soal Etika Penggunaan Fasilitas Negara

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Sebuah mobil dinas berpelat merah dengan nomor polisi A 1245 V tertangkap kamera terparkir di area Mal Ciputra, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada malam Minggu, 17 Mei 2025. Keberadaan kendaraan milik negara di pusat perbelanjaan pada akhir pekan menimbulkan sorotan tajam publik terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas kedinasan.

Mobil berpelat merah bukan sekadar alat transportasi, tetapi merupakan aset negara yang diperuntukkan secara tegas untuk kepentingan dinas. Penggunaan di luar jam kerja, terlebih di lokasi yang tidak berkaitan dengan tugas pemerintahan, menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas dan tanggung jawab aparatur pemilik kendaraan tersebut.

Baca Juga :  Batasi Fungsi Wartawan, Panitia PRJ Dianggap Kaku Seperti Kanebo Kering

Hingga saat ini, belum diketahui instansi asal kendaraan dengan pelat A 1245 V tersebut. Penelusuran lebih lanjut berada dalam kewenangan otoritas terkait, termasuk melalui sistem pencatatan barang milik daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini menambah daftar panjang kekhawatiran publik terhadap lemahnya pengawasan atas penggunaan aset negara. Saat fasilitas negara digunakan tanpa kendali yang ketat, bukan hanya aturan yang dilanggar, tetapi juga kepercayaan masyarakat yang dipertaruhkan.

Baca Juga :  Galian Kabel PLN di Taman Ubud Diduga Tak Memiliki Izin dari Dinas PU

Penegakan disiplin terhadap penggunaan kendaraan dinas tidak boleh sekadar imbauan. Diperlukan langkah konkret dari setiap instansi untuk menertibkan, menindak, dan memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.

Redaksi membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak terkait, sekaligus akan terus mengikuti perkembangan kasus ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan tanggung jawab terhadap kepentingan publik.

Penulis : Mul

Berita Terkait

K.H. Encep Hadiana Lepas Santri Putri Assalam Berlaga di Piala Raja Hamengku Buwono X 2025
LPI Desak Perbaikan Trotoar Rusak di RSUD Banten
‎Warga Sungapan Korban Bencana Masih Tinggal Menumpang, Harapkan Janji Hunian Baru Segera Direalisasikan
‎Bhabinkamtibmas Nagrak Tinjau Rumah Tidak Layak Huni Milik Warga Balekambang‎
Puskesmas Cikembar Gencarkan Pemeriksaan PSS, Cegah Anemia dan Kecacingan pada Ibu Hamil dan Balita
Deputi Apresiasi Indeks Kerukunan Sukabumi, Jadi Magnet Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Sekda Sukabumi Ade Suryaman: Dapur MBG Sukabumi Belum Layak Higienis
Launching Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Cikembar, Ribuan Siswa Antusias Sambut Kehadiran Menu Sehat
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:50 WIB

K.H. Encep Hadiana Lepas Santri Putri Assalam Berlaga di Piala Raja Hamengku Buwono X 2025

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:12 WIB

LPI Desak Perbaikan Trotoar Rusak di RSUD Banten

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:33 WIB

‎Warga Sungapan Korban Bencana Masih Tinggal Menumpang, Harapkan Janji Hunian Baru Segera Direalisasikan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 05:43 WIB

‎Bhabinkamtibmas Nagrak Tinjau Rumah Tidak Layak Huni Milik Warga Balekambang‎

Selasa, 30 September 2025 - 14:02 WIB

Puskesmas Cikembar Gencarkan Pemeriksaan PSS, Cegah Anemia dan Kecacingan pada Ibu Hamil dan Balita

Berita Terbaru

Pembangunan

Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak

Rabu, 5 Nov 2025 - 21:02 WIB