Mobil Dinas A 1245 V Terparkir di Mal Ciputra Panongan, Sorotan Tajam Soal Etika Penggunaan Fasilitas Negara

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Sebuah mobil dinas berpelat merah dengan nomor polisi A 1245 V tertangkap kamera terparkir di area Mal Ciputra, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada malam Minggu, 17 Mei 2025. Keberadaan kendaraan milik negara di pusat perbelanjaan pada akhir pekan menimbulkan sorotan tajam publik terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas kedinasan.

Mobil berpelat merah bukan sekadar alat transportasi, tetapi merupakan aset negara yang diperuntukkan secara tegas untuk kepentingan dinas. Penggunaan di luar jam kerja, terlebih di lokasi yang tidak berkaitan dengan tugas pemerintahan, menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas dan tanggung jawab aparatur pemilik kendaraan tersebut.

Baca Juga :  Warga Duri Pulo Antusias Hadiri Perayaan Isra Mi’raj di Musolah Baitul Mukminin

Hingga saat ini, belum diketahui instansi asal kendaraan dengan pelat A 1245 V tersebut. Penelusuran lebih lanjut berada dalam kewenangan otoritas terkait, termasuk melalui sistem pencatatan barang milik daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini menambah daftar panjang kekhawatiran publik terhadap lemahnya pengawasan atas penggunaan aset negara. Saat fasilitas negara digunakan tanpa kendali yang ketat, bukan hanya aturan yang dilanggar, tetapi juga kepercayaan masyarakat yang dipertaruhkan.

Baca Juga :  Kemenag dan BWI Kabupaten Tangerang Resmi Luncurkan Program Wakaf Uang pada HAB ke-79

Penegakan disiplin terhadap penggunaan kendaraan dinas tidak boleh sekadar imbauan. Diperlukan langkah konkret dari setiap instansi untuk menertibkan, menindak, dan memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.

Redaksi membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak terkait, sekaligus akan terus mengikuti perkembangan kasus ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan tanggung jawab terhadap kepentingan publik.

Penulis : Mul

Berita Terkait

Proyek Tampilan Gedung Tampak Depan Kantor Kecamatan Tigaraksa Senilai Rp199.307.600 Diduga Tidak Terapkan K3
Proyek Pemeliharaan Jalan UPT 4 di Kabupaten Tangerang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Muncul
Pelat Kendaraan Dinas Kecamatan Solear Tertutup Mika Biru, Publik Pertanyakan Kepatuhan Aturan
Pelat Dinas Diduga Diubah, Inspektorat Tangerang Disorot
Hari Ibu ke-97, Kapolresta Tangerang Tegaskan Peran Strategis Perempuan Bentuk Generasi Bangsa
Hotmix Legok Disorot
Pemdes Pesar Salurkan Bantuan Sembako untuk 240 Warga Rentan, 169 Paket Didukung CSR PT Stanley Indonesia
Proyek Hotmix Rp 99 Juta di Cukanggalih Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:20 WIB

Proyek Tampilan Gedung Tampak Depan Kantor Kecamatan Tigaraksa Senilai Rp199.307.600 Diduga Tidak Terapkan K3

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:49 WIB

Proyek Pemeliharaan Jalan UPT 4 di Kabupaten Tangerang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Muncul

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:48 WIB

Pelat Kendaraan Dinas Kecamatan Solear Tertutup Mika Biru, Publik Pertanyakan Kepatuhan Aturan

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:36 WIB

Pelat Dinas Diduga Diubah, Inspektorat Tangerang Disorot

Senin, 22 Desember 2025 - 17:27 WIB

Hari Ibu ke-97, Kapolresta Tangerang Tegaskan Peran Strategis Perempuan Bentuk Generasi Bangsa

Berita Terbaru