Wartawan Lapor Polisi Dianiaya Oknum Penyalahgunaan BBM di Tangerang, Polisi: Sudah Ditindaklanjuti

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID. Tangerang |
Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya telah menerima laporan wartawan diduga dianiaya kelompok penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi, saat melakukan aktifitas peliputan.

Hal tersebut disampaikan langsung Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono saat di konfirmasi wartawan. Selasa (7/5/2024).

“Peristiwa itu terjadi di jalan Gatot Subroto, Taman Cibodas, Kota Tangerang, Minggu malam 05/05/2024 jam 23:30 WIB,” kata Aryono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Menjelaskan, Korban berinisial AS mengaku dikeroyok sekelompok oknum atau orang yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM dengan cara mengikuti kendaran truk jenis engkle masuk kedalam SPBU.

Baca Juga :  Laskar Sasak DPD Jabotabek Kini Miliki LBH Sendiri

“Laporan korban sudah kita terima, sudah dilakukan Visum, dan saat ini juga sedang di lakukan klarifikasi semua pihak dalam proses penyelidikan yang dilakukan untuk mengetahui kronologis dan latar belakangnya, nanti kita (polisi) sampaikan hasilnya,” katanya.

Kasi Humas berharap dan mengimbau masyarakat bila menemukan hal yang mencurigakan terhadap suatu tindak kejahatan dapat segera melapor ke Kepolisian baik itu ke Polsek terdekat atau Polres Metro Tangerang Kota. Hal tersebut kata Aryono agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun tindakan main hakim sendiri.

Baca Juga :  Merasa di Halangi Saat Konvoi, Buruh Keroyok Supir Angkot di Balaraja.

“Kita ada No pengaduan melalui WA di 082211110110 dan Call Center 110 yang akan terhubung langsung di Command Center di Mako Polres Metro Tangerang Kota, guna melaporkan kejadian yang ditemukan, diketahui dan dialami, serta akan merespon dengan cepat laporan maupun pengaduan tersebut ,”pungkas Aryono. (Rom)

Berita Terkait

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa
SPBU 34-15310 Pagedangan Diduga Bersekongkol dengan Mafia Migas, Solar Subsidi Dikuras Terang-terangan
Banjir Rendam Perumahan PCI Cilegon, Warga Keluhkan Saluran Air Tak Mampu Tampung Hujan
Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis
Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjutkan Kamis
Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung
Respons Cepat Polsek Cikande dan Warga Selamatkan Rumah dari Kebakaran
Cuaca Buruk Mengintai Banten, Polda Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:47 WIB

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa

Sabtu, 3 Januari 2026 - 17:58 WIB

SPBU 34-15310 Pagedangan Diduga Bersekongkol dengan Mafia Migas, Solar Subsidi Dikuras Terang-terangan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 14:21 WIB

Banjir Rendam Perumahan PCI Cilegon, Warga Keluhkan Saluran Air Tak Mampu Tampung Hujan

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:35 WIB

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:25 WIB

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjutkan Kamis

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa

Rabu, 7 Jan 2026 - 13:47 WIB