INFO7.ID, TANGERANG | Proyek betonisasi Jalan Prabu Kian Santang, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, yang menelan anggaran miliaran rupiah, kini menuai sorotan tajam. Pekerjaan yang dikerjakan oleh CV Gagas Putra Agung dengan dana dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang 2025 ini diduga mengabaikan spesifikasi teknis yang seharusnya dipenuhi.
Pantauan di lokasi menunjukkan pengurukan dasar jalan yang dikerjakan terkesan asal-asalan. Lapisan makadam atau beksos yang harusnya menjadi fondasi utama jalan tampak minim, berisiko merusak kualitas dan daya tahan jalan dalam waktu singkat.
Tak hanya itu, keluhan juga datang dari seorang penjaga parkir yang membantu mengatur lalu lintas di sekitar proyek. Pria yang enggan disebutkan namanya ini mengungkapkan bahwa dirinya tidak menerima upah meskipun telah terlibat aktif selama pelaksanaan proyek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya bantu ngatur kendaraan yang lewat, tapi sampai sekarang belum dikasih apa-apa,” ujar pria tersebut dengan nada kecewa.
Sementara itu, anggaran proyek seharusnya mencakup biaya mobilisasi dan pengangkutan puing, yang juga meliputi pengelolaan material bekas dan pengaturan area kerja agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.
Konfirmasi terhadap pelaksana proyek yang diduga bernama Agus hingga kini tidak membuahkan hasil, karena yang bersangkutan memilih bungkam.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas PUPR Kota Tangerang belum memberikan tanggapan resmi terkait masalah ini.
Penulis : Mul






