Bantuan Sosial Tak Dapat Dicairkan, Camat Sukadiri Berjanji Berikan Sembako

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Camat Sukadiri, Ahmad Hapid, akhirnya angkat bicara terkait keluhan Mimi, warga Buaran Jati, yang gagal mencairkan dana bantuan sosial (bansos) atas nama suaminya, Eep Samsudin, pada Desember 2024 lalu.

Sebelumnya, Mimi menduga pencairan bansos terhambat akibat keterlambatan aparatur desa dalam memberikan barcode pencairan kepada penerima. Akibatnya, saat ia datang ke kantor pos untuk mengambil bantuan, pencairan ditolak karena batas waktu telah berakhir.

Menanggapi hal ini, Ahmad Hapid menyampaikan terima kasih atas pemberitaan yang mengangkat persoalan tersebut. Ia menilai informasi ini menjadi bahan evaluasi bagi pemerintahan di wilayahnya agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Punten, Kang. Ternyata domainnya sepenuhnya ada di pihak kantor pos terkait bansos tersebut. Hatur nuhun. Saya sendiri tidak bisa memberikan bantuan materi langsung, tapi minimal bisa membantu agar haknya bisa didapatkan,” ujar Camat Sukadiri saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Ahmad Hapid juga mengakui adanya kelemahan dalam koordinasi antar-stakeholder. “Hatur nuhun, Kang. Saya jadi tahu kesulitan salah satu warga saya. Nanti saya bantu sembako,” tambahnya.

Sementara itu, Subur, selaku Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), yang sebelumnya menyatakan tidak mengetahui bantuan tersebut, kini mengatakan bahwa setelah mengecek melalui aplikasi, bantuan atas nama Eep Samsudin tidak lagi terdaftar sebagai penerima. Diduga kuat hal ini terjadi akibat keterlambatan pengambilan pada saat itu.

Baca Juga :  Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia Gelar Summit 2024 di Bandung

“Juli sampai Desember gagal salur, Bang. Karena waktu itu tidak sempat diambil. Untuk periode Januari sampai Maret ini, datanya tidak ada, tidak keluar,” terangnya.

Dengan langkah konkret dari Camat Sukadiri ini, diharapkan masalah serupa dapat segera diatasi. Ke depan, koordinasi antara aparatur desa, kecamatan, dan pihak terkait harus diperkuat agar hak masyarakat tetap terpenuhi tanpa kendala administratif.

Penulis : Mul

Berita Terkait

Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan
Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal
Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah
Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik
Warga Serdang Kulon Gotong Royong Bersihkan Sampah Liar
Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua
Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan
Berita ini 161 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:51 WIB

Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:42 WIB

Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:24 WIB

Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:15 WIB

Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Senin, 11 Mei 2026 - 20:51 WIB

Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik

Berita Terbaru