Diduga Kebal Hukum,Adanya Toko Kelontong Penjual Obat Keras Daftar G di Kamal Muara Tetap Eksis Meski Berulang Kali Dilaporkan.

Sabtu, 23 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Jakarta | Peredaran obat keras jenis Daftar G yang berkedok toko kelontong di wilayah hukum Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, kian meresahkan. Meski telah diberitakan, dan berulang kali dilaporkan oleh awak media ke pihak kepolisian setempat, bisnis obat daftar G yang merusak generasi muda ini terkesan kebal hukum dan sengaja dibiarkan beroperasi tanpa tersentuh tindakan tegas. Sabtu, (23/5/2026).

Berdasarkan investigasi mendalam di lapangan, aktivitas ilegal ini seolah tidak di Gubris oleh sorotan publik maupun laporan ke APH. Setempat. Berikut adalah linimasa berjalannya bisnis haram tersebut:

  1. 5 Mei 2026 (Pemberitaan Awal): Lokasi berkedok toko kelontong ini sempat viral dan diberitakan. Media mengantongi bukti autentik berupa rekaman transaksi langsung, serta pengakuan dari penjaga toko bahwa omset mereka mencapai Rp 5 juta per hari. Mirisnya, sang penjual mengklaim bahwa pihaknya telah melakukan “koordinasi” dengan oknum di Polsek Metro Penjaringan.
  2. Senin, 18 Mei 2026 (Aduan via WhatsApp): Sorotan media ternyata tidak membuat kartel mafia obat ini gentar. Terbukti, aktivitas hilir mudik sejumlah pemuda yang diduga membeli obat terlarang masih terekam jelas dalam dokumentasi video. Awak media kemudian melayangkan pengaduan kepada Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan via WhatsApp dengan menyertakan bukti video tersebut.
  3. Sabtu, 23 Mei 2026 (Investigasi Ulang): Tim awak media kembali melakukan pantauan langsung di lokasi. Hasilnya nihil perubahan; toko kelontong tersebut masih tetap buka dan melayani pembeli seperti biasa. Informasi ini kembali diteruskan kepada Kanit Reskrim, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan nyata di lapangan.
Baca Juga :  Sebuah Rumah Kontrakan di Panongan Tangerang Diduga Kuat Jadi Sarang Prostitusi

Merespons laporan awal dari media pada 18 Mei lalu, Kasubnit Narkoba Polsek Metro Penjaringan sempat memberikan jawaban normatif melalui pesan singkat: (washap)

“Siap bang terimakasih, akan kami tindaklanjuti.”

Namun sayang, janji tinggal janji. Realita di lapangan menunjukkan bahwa keesokan harinya hingga menjelang akhir pekan, aktivitas peredaran obat keras tersebut tetap berjalan mulus tanpa hambatan.

Pembiaran terhadap peredaran obat keras Daftar G ini tentu membawa dampak yang sangat berbahaya bagi situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah Penjaringan dan sekitarnya seperti maraknya begal pada akhir-akhir ini.

Melihat mandulnya penegakan hukum di tingkat polsek setempat, publik mendesak agar jajaran Polres Metro Jakarta Utara atau bahkan Polda Metro Jaya segera turun tangan.

Publik menuntut tindakan nyata berupa penggerebekan langsung, penangkapan para pelaku/bandar, serta penyegelan lokasi menggunakan garis polisi (police line) agar tempat tersebut tidak kembali dijadikan sarang peredaran obat terlarang. Pembiaran lebih lanjut hanya akan memperburuk citra institusi kepolisian di mata masyarakat.(Rom)

Berita Terkait

Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat
Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku
‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎
Patroli Cipkon Polsek Tangerang Ungkap Penyalahgunaan Ganja, Dua Pemuda Diamankan di Tanah Tinggi
Polsek Neglasari Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal, 2 Pemuda Asal Aceh Ditangkap
Tawuran Remaja di Cikupa Memakan Korban, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku
BERKEDOK TOKO PLASTIK! Polsek Pamulang Segel Sarang Mafia Obat Keras di Pondok Cabe, Selamatkan Ratusan Remaja!
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:49 WIB

Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:01 WIB

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:25 WIB

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Senin, 1 Juni 2026 - 09:42 WIB

Patroli Cipkon Polsek Tangerang Ungkap Penyalahgunaan Ganja, Dua Pemuda Diamankan di Tanah Tinggi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:34 WIB

Polsek Neglasari Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal, 2 Pemuda Asal Aceh Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:01 WIB

Hukum dan Kriminal

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:25 WIB