Polemik PKKPR di Tangerang: Masyarakat Tuntut Transparansi dan Keadilan!

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Tangerang | Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang menjadi dasar penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan Pagar Laut, Kabupaten Tangerang, diduga ditandatangani oleh Soma Atmaja. Soma saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, setelah dilantik oleh Penjabat Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono, pada 30 Desember 2024.

Dalam dokumen PKKPR yang salinannya dimiliki oleh globalbanten.com, tertera bahwa persetujuan ini diterbitkan atas nama Bupati Tangerang oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang. PKKPR tersebut bernomor 0603xxxxxxxx03003, diterbitkan pada 6 Maret 2024 untuk pengembang real estate yang berdomisili di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Luas lahan yang diajukan mencapai sekitar 364 hektar di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji.

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), melalui keterangan resmi yang disampaikan oleh Herzaky Mahendra Putra, mempertanyakan legalitas penerbitan PKKPR dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang melibatkan kawasan laut. AHY menduga ada penyalahgunaan wewenang dalam proses ini, terutama terkait penerbitan sertifikat Pagar Laut.

Nama Andi Ony Prihartono, Penjabat Bupati Tangerang sejak 2023 turut terseret karna di duga mengeluarkan persetujuan PKKPR serta Rencana tata ruang, tata wilayah (RT,RW), dan menurut informasi yang di dapat team media globalbanten dengan di keluarkan PKKPR serta RT, RW dari Pemda kabupaten Tangerang, pihak pengembang akhirnya menjadikan dasar terbitnya HGB

Saat team wartawan menghubungi Soma Atmaja yang dulu menjabat sebagai kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang yang kini katanya sudah menjabat Sekda Sakda Kabupaten Tangerang Tidak bisa di temui begitu juga dengan tlp selularnya tidak ada ada jawaban.

Baca Juga :  Galian PDAM di Jalan Raya Legok-Karawaci Diduga Tidak Sesuai SOP

Dengan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang ini, perhatian publik kini tertuju pada kejelasan dan transparansi proses perizinan di Kabupaten Tangerang.

Terpisah Mantan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, menegaskan bahwa PKKPR diterbitkan setelah masa jabatannya berakhir. Zaki menjelaskan bahwa proses PKKPR sudah menggunakan sistem OSS (Online Single Submission), di mana pemerintah kabupaten hanya bertugas menyetujui dokumen dari kementerian.

Zaki juga membantah bahwa PKKPR menjadi dasar penerbitan SHM atau SHGB, menegaskan bahwa pengukuran lapangan adalah poin utama dalam penerbitan sertifikat tanah.(jack)

Berita Terkait

Sukses di Bumi Sukowati Championship, Camat Teluknaga Apresiasi Atlet Silat yang Harumkan Wilayahnya
KWT Kampung Melayu Barat Diduga Beralih Fungsi Jadi Ternak Ayam
Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan
Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan
Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam
Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!
Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban
Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:21 WIB

Sukses di Bumi Sukowati Championship, Camat Teluknaga Apresiasi Atlet Silat yang Harumkan Wilayahnya

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:46 WIB

KWT Kampung Melayu Barat Diduga Beralih Fungsi Jadi Ternak Ayam

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:55 WIB

Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:56 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan

Senin, 8 Juni 2026 - 08:26 WIB

Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam

Berita Terbaru