Dugaan Pelanggaran Izin Tiang FO MyRepublic di Panongan, NGO JPK Desak Dinas PU Tangerang Bertindak Tegas

Senin, 30 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Polemik penanaman tiang dan kabel Fiber Optik (FO) milik MyRepublic (PT Eka Mas Republik) di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, kembali mencuat ke permukaan. Dugaan pelanggaran perizinan menjadi sorotan publik setelah Ketua Non-Government Organization Jaringan Pemberantasan Korupsi (NGO JPK) DPW Banten melaporkan kasus ini ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tangerang. Namun, hingga kini laporan tersebut belum ditindaklanjuti dengan langkah konkret.

Ketua NGO JPK DPW Provinsi Banten, Muslik, S.Pd., menyampaikan keprihatinannya terhadap lambannya respons Dinas PU, meskipun laporan telah disampaikan sejak 6 Desember 2024. Ia menilai sikap pasif Dinas PU dapat mencerminkan adanya kendala serius dalam penegakan aturan.

Baca Juga :  Gercep, PLT Camat Cikembar Jenguk Anggota Linmas Yang Alami Sakit Keras

“Satpol PP sebenarnya sudah siap bertindak, tetapi mereka masih menunggu surat perintah dari Dinas PU. Hingga sekarang, kejelasan itu belum ada. Kami mendesak Dinas PU segera mengambil langkah sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Muslik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya di Desa Ciakar, MyRepublic juga diduga melakukan pelanggaran serupa di beberapa lokasi lain. Hal ini memunculkan kekhawatiran publik terhadap lemahnya penegakan aturan di Kabupaten Tangerang.

Muslik menambahkan, pihaknya siap membawa persoalan ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jika tidak ada tindakan konkret dalam waktu dekat. “Kami akan meminta BPK melakukan audit menyeluruh di Dinas PU untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polda Banten Ikut Semarakan Kemala Run 2024

Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Tangerang, sebagai penegak peraturan daerah, menyatakan siap menindak tiang FO MyRepublic yang diduga tidak memiliki izin. Namun, mereka menegaskan bahwa tindakan tersebut masih menunggu surat resmi dari Dinas PU sebagai dasar hukum.

Saat dikonfirmasi, pejabat Sarana Prasarana dan Utilitas Umum di Dinas PU Kabupaten Tangerang, Usep, belum memberikan tanggapan terkait kasus ini.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas PU Kabupaten Tangerang belum memberikan klarifikasi atau penjelasan resmi mengenai laporan NGO JPK.

Penulis : Mul

Berita Terkait

Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal
Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah
Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik
Warga Serdang Kulon Gotong Royong Bersihkan Sampah Liar
Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua
Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan
Status PLT Camat Panongan Dikeluhkan, Warga Sebut Pengurusan Surat Terkendala
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:42 WIB

Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:24 WIB

Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:15 WIB

Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Senin, 11 Mei 2026 - 20:51 WIB

Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:43 WIB

Warga Serdang Kulon Gotong Royong Bersihkan Sampah Liar

Berita Terbaru