Dugaan Pelanggaran Izin Tiang FO MyRepublic di Panongan, NGO JPK Desak Dinas PU Tangerang Bertindak Tegas

Senin, 30 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Polemik penanaman tiang dan kabel Fiber Optik (FO) milik MyRepublic (PT Eka Mas Republik) di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, kembali mencuat ke permukaan. Dugaan pelanggaran perizinan menjadi sorotan publik setelah Ketua Non-Government Organization Jaringan Pemberantasan Korupsi (NGO JPK) DPW Banten melaporkan kasus ini ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tangerang. Namun, hingga kini laporan tersebut belum ditindaklanjuti dengan langkah konkret.

Ketua NGO JPK DPW Provinsi Banten, Muslik, S.Pd., menyampaikan keprihatinannya terhadap lambannya respons Dinas PU, meskipun laporan telah disampaikan sejak 6 Desember 2024. Ia menilai sikap pasif Dinas PU dapat mencerminkan adanya kendala serius dalam penegakan aturan.

Baca Juga :  Pemasangan Tiang Telkom di Jalan Raya Cukanggalih Diduga Belum Kantongi Izin

“Satpol PP sebenarnya sudah siap bertindak, tetapi mereka masih menunggu surat perintah dari Dinas PU. Hingga sekarang, kejelasan itu belum ada. Kami mendesak Dinas PU segera mengambil langkah sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Muslik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya di Desa Ciakar, MyRepublic juga diduga melakukan pelanggaran serupa di beberapa lokasi lain. Hal ini memunculkan kekhawatiran publik terhadap lemahnya penegakan aturan di Kabupaten Tangerang.

Muslik menambahkan, pihaknya siap membawa persoalan ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jika tidak ada tindakan konkret dalam waktu dekat. “Kami akan meminta BPK melakukan audit menyeluruh di Dinas PU untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Catut Nama Institusi Kepolisian, Pabrik Pipa Paralon Merk Liong Mas Jadi Pertanyaan

Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Tangerang, sebagai penegak peraturan daerah, menyatakan siap menindak tiang FO MyRepublic yang diduga tidak memiliki izin. Namun, mereka menegaskan bahwa tindakan tersebut masih menunggu surat resmi dari Dinas PU sebagai dasar hukum.

Saat dikonfirmasi, pejabat Sarana Prasarana dan Utilitas Umum di Dinas PU Kabupaten Tangerang, Usep, belum memberikan tanggapan terkait kasus ini.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas PU Kabupaten Tangerang belum memberikan klarifikasi atau penjelasan resmi mengenai laporan NGO JPK.

Penulis : Mul

Berita Terkait

Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua
Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan
Status PLT Camat Panongan Dikeluhkan, Warga Sebut Pengurusan Surat Terkendala
Proyek Tampilan Gedung Tampak Depan Kantor Kecamatan Tigaraksa Senilai Rp199.307.600 Diduga Tidak Terapkan K3
Proyek Pemeliharaan Jalan UPT 4 di Kabupaten Tangerang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Muncul
Pelat Kendaraan Dinas Kecamatan Solear Tertutup Mika Biru, Publik Pertanyakan Kepatuhan Aturan
Pelat Dinas Diduga Diubah, Inspektorat Tangerang Disorot
Hari Ibu ke-97, Kapolresta Tangerang Tegaskan Peran Strategis Perempuan Bentuk Generasi Bangsa
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:15 WIB

Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua

Rabu, 29 April 2026 - 12:56 WIB

Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan

Kamis, 23 April 2026 - 11:58 WIB

Status PLT Camat Panongan Dikeluhkan, Warga Sebut Pengurusan Surat Terkendala

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:20 WIB

Proyek Tampilan Gedung Tampak Depan Kantor Kecamatan Tigaraksa Senilai Rp199.307.600 Diduga Tidak Terapkan K3

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:49 WIB

Proyek Pemeliharaan Jalan UPT 4 di Kabupaten Tangerang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Muncul

Berita Terbaru