Dugaan Pelanggaran Izin Tiang FO MyRepublic di Panongan, NGO JPK Desak Dinas PU Tangerang Bertindak Tegas

Senin, 30 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Polemik penanaman tiang dan kabel Fiber Optik (FO) milik MyRepublic (PT Eka Mas Republik) di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, kembali mencuat ke permukaan. Dugaan pelanggaran perizinan menjadi sorotan publik setelah Ketua Non-Government Organization Jaringan Pemberantasan Korupsi (NGO JPK) DPW Banten melaporkan kasus ini ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tangerang. Namun, hingga kini laporan tersebut belum ditindaklanjuti dengan langkah konkret.

Ketua NGO JPK DPW Provinsi Banten, Muslik, S.Pd., menyampaikan keprihatinannya terhadap lambannya respons Dinas PU, meskipun laporan telah disampaikan sejak 6 Desember 2024. Ia menilai sikap pasif Dinas PU dapat mencerminkan adanya kendala serius dalam penegakan aturan.

Baca Juga :  Penarikan Kabel Indihome di Cicalengka Diduga Tak Kantongi Izin

“Satpol PP sebenarnya sudah siap bertindak, tetapi mereka masih menunggu surat perintah dari Dinas PU. Hingga sekarang, kejelasan itu belum ada. Kami mendesak Dinas PU segera mengambil langkah sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Muslik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya di Desa Ciakar, MyRepublic juga diduga melakukan pelanggaran serupa di beberapa lokasi lain. Hal ini memunculkan kekhawatiran publik terhadap lemahnya penegakan aturan di Kabupaten Tangerang.

Muslik menambahkan, pihaknya siap membawa persoalan ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jika tidak ada tindakan konkret dalam waktu dekat. “Kami akan meminta BPK melakukan audit menyeluruh di Dinas PU untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  LPI Desak APH Periksa Kadis PUPR Banten Terkait Temuan BPK Rp5 Miliar!

Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Tangerang, sebagai penegak peraturan daerah, menyatakan siap menindak tiang FO MyRepublic yang diduga tidak memiliki izin. Namun, mereka menegaskan bahwa tindakan tersebut masih menunggu surat resmi dari Dinas PU sebagai dasar hukum.

Saat dikonfirmasi, pejabat Sarana Prasarana dan Utilitas Umum di Dinas PU Kabupaten Tangerang, Usep, belum memberikan tanggapan terkait kasus ini.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas PU Kabupaten Tangerang belum memberikan klarifikasi atau penjelasan resmi mengenai laporan NGO JPK.

Penulis : Mul

Berita Terkait

Hari Ibu ke-97, Kapolresta Tangerang Tegaskan Peran Strategis Perempuan Bentuk Generasi Bangsa
Hotmix Legok Disorot
Pemdes Pesar Salurkan Bantuan Sembako untuk 240 Warga Rentan, 169 Paket Didukung CSR PT Stanley Indonesia
Proyek Hotmix Rp 99 Juta di Cukanggalih Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
K.H. Encep Hadiana Lepas Santri Putri Assalam Berlaga di Piala Raja Hamengku Buwono X 2025
LPI Desak Perbaikan Trotoar Rusak di RSUD Banten
‎Warga Sungapan Korban Bencana Masih Tinggal Menumpang, Harapkan Janji Hunian Baru Segera Direalisasikan
‎Bhabinkamtibmas Nagrak Tinjau Rumah Tidak Layak Huni Milik Warga Balekambang‎
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 17:27 WIB

Hari Ibu ke-97, Kapolresta Tangerang Tegaskan Peran Strategis Perempuan Bentuk Generasi Bangsa

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:05 WIB

Hotmix Legok Disorot

Jumat, 28 November 2025 - 14:07 WIB

Pemdes Pesar Salurkan Bantuan Sembako untuk 240 Warga Rentan, 169 Paket Didukung CSR PT Stanley Indonesia

Jumat, 28 November 2025 - 11:15 WIB

Proyek Hotmix Rp 99 Juta di Cukanggalih Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:50 WIB

K.H. Encep Hadiana Lepas Santri Putri Assalam Berlaga di Piala Raja Hamengku Buwono X 2025

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa

Rabu, 7 Jan 2026 - 13:47 WIB