Dugaan Pelanggaran Izin Tiang FO MyRepublic di Panongan, NGO JPK Desak Dinas PU Tangerang Bertindak Tegas

Senin, 30 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Polemik penanaman tiang dan kabel Fiber Optik (FO) milik MyRepublic (PT Eka Mas Republik) di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, kembali mencuat ke permukaan. Dugaan pelanggaran perizinan menjadi sorotan publik setelah Ketua Non-Government Organization Jaringan Pemberantasan Korupsi (NGO JPK) DPW Banten melaporkan kasus ini ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tangerang. Namun, hingga kini laporan tersebut belum ditindaklanjuti dengan langkah konkret.

Ketua NGO JPK DPW Provinsi Banten, Muslik, S.Pd., menyampaikan keprihatinannya terhadap lambannya respons Dinas PU, meskipun laporan telah disampaikan sejak 6 Desember 2024. Ia menilai sikap pasif Dinas PU dapat mencerminkan adanya kendala serius dalam penegakan aturan.

Baca Juga :  Parah!!! Diduga Sebuah Showroom Dialih Fungsikan Menjadi Pabrik Tak Berizin

“Satpol PP sebenarnya sudah siap bertindak, tetapi mereka masih menunggu surat perintah dari Dinas PU. Hingga sekarang, kejelasan itu belum ada. Kami mendesak Dinas PU segera mengambil langkah sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Muslik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya di Desa Ciakar, MyRepublic juga diduga melakukan pelanggaran serupa di beberapa lokasi lain. Hal ini memunculkan kekhawatiran publik terhadap lemahnya penegakan aturan di Kabupaten Tangerang.

Muslik menambahkan, pihaknya siap membawa persoalan ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jika tidak ada tindakan konkret dalam waktu dekat. “Kami akan meminta BPK melakukan audit menyeluruh di Dinas PU untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Warga Perumahan Serdang Asri 3 Ucapkan Rasa Terimakasih Adanya Pembagunan Jalan di Wilayahnya

Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Tangerang, sebagai penegak peraturan daerah, menyatakan siap menindak tiang FO MyRepublic yang diduga tidak memiliki izin. Namun, mereka menegaskan bahwa tindakan tersebut masih menunggu surat resmi dari Dinas PU sebagai dasar hukum.

Saat dikonfirmasi, pejabat Sarana Prasarana dan Utilitas Umum di Dinas PU Kabupaten Tangerang, Usep, belum memberikan tanggapan terkait kasus ini.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas PU Kabupaten Tangerang belum memberikan klarifikasi atau penjelasan resmi mengenai laporan NGO JPK.

Penulis : Mul

Berita Terkait

Kabar Gembira bagi Warga Cikupa: Urus Administrasi Kependudukan Kini Lebih Mudah!
Menteri Desa Sebut LSM & Wartawan ‘Ganggu Desa’, JPK Banten Tuntut Audit Nasional
Pelayanan Pajak di Bapenda Tangerang Terganggu Akibat Jaringan Putus
Proyek Pembangunan Turap TPS DLHK di Cisauk Diduga Bermasalah, Publik Minta Transparansi
KPK dan Polri Bersinergi Tingkatkan Upaya Pemberantasan Korupsi
Diduga Ada Penyimpangan, JPK Desak Audit Independen Anggaran Kecamatan Jambe
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Imbau Masyarakat Jaga Keamanan di Malam Tahun Baru 2025
Doa Bersama dan Dzikir Warnai Pergantian Tahun Baru di Kecamatan Cimanuk
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:11 WIB

Kabar Gembira bagi Warga Cikupa: Urus Administrasi Kependudukan Kini Lebih Mudah!

Minggu, 2 Februari 2025 - 22:50 WIB

Menteri Desa Sebut LSM & Wartawan ‘Ganggu Desa’, JPK Banten Tuntut Audit Nasional

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:46 WIB

Pelayanan Pajak di Bapenda Tangerang Terganggu Akibat Jaringan Putus

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:44 WIB

Proyek Pembangunan Turap TPS DLHK di Cisauk Diduga Bermasalah, Publik Minta Transparansi

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:22 WIB

KPK dan Polri Bersinergi Tingkatkan Upaya Pemberantasan Korupsi

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

14 Tersangka Peredaran Uang Palsu Di Tangkap Ditreskrimum Polda Banten

Kamis, 6 Feb 2025 - 18:21 WIB