INFO7.ID, INDONESIA | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah melakukan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024 terhadap seluruh kementerian dan lembaga negara, termasuk Polri. Berdasarkan hasil PEKPPP, Polri melalui Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) berhasil meraih kategori A.
Menurut keterangan tertulis yang dirilis pada Rabu (29/10/2024), Kemenpan RB memberikan kategori A untuk Assessment Center yang dikelola oleh SSDM Polri dengan Indeks Pelayanan Publik (IPP) mencapai 4,61. Ini adalah kali kedua Assessment Center Polri mendapat predikat Pelayanan Prima (Kategori A) dalam dua tahun berturut-turut sejak 2023.
Kemenpan RB menjelaskan bahwa penilaian IPP diperoleh dari komposit beberapa capaian kebijakan pelayanan publik yang wajib dipenuhi instansi, antara lain: 1) pelaksanaan PEKPPP Mandiri; 2) pelaksanaan SKM, FKP, dan LAPOR pada Unit Layanan Elektronik (ULE) instansi; 3) integrasi sistem informasi untuk pelayanan; 4) inovasi dan replikasi pelayanan oleh instansi; dan 5) capaian lain dalam pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Polri juga menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) terkait sistem pengelolaan sumber daya manusia melalui Assessment Center yang dikelola oleh Biro Pembinaan Karier (Ro Binkar) SSDM Polri. MURI memberikan tiga penghargaan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yaitu: Rekor Pusat Asesmen Internal dengan Kerja Sama Kementerian Terbanyak, Pusat Asesmen Internal dengan Asesi Terbanyak dalam 15 Tahun, dan Pusat Asesmen Internal dengan Pelatihan Asesor Terbanyak. Pemberian penghargaan ini dilaksanakan saat Penutupan Rapat Koordinasi Pembina Fungsi (Rakorbin) SDM dan PNS Polri di Hotel Borobudur, pada Rabu (16/10).
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kami. Kami berharap Assessment Center Polri dapat terus menjaga profesionalitas dan mutu pelayanan,” ujar Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis (17/10).
Editor : MUL