Polres Metro Tangerang Kota Dampingi Bawaslu Tertibkan APK di Masa Tenang

Senin, 12 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota polres Metro Tangerang Kota dampingi Bawaslu tertibkan APK di Masa Tenang.

Anggota polres Metro Tangerang Kota dampingi Bawaslu tertibkan APK di Masa Tenang.

Tangerang, Info7.id | Polisi Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya bersama dengan TNI Kodim 0506/TGR dan Satpol PP mendampingi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) selama 3 hari masa tenang Pemilu 2024, Pilpres dan Pileg.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa pihaknya mendampingi penyelenggara pemilu Bawaslu dalam menertibkan APK sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan selama 3 hari masa tenang sebelum pencoblosan di TPS 14 Februari 2024.

“Tugas kami (TNI-Polri dan Pemkot Tangerang) sebagai supporting sistem dalam mendampingi pihak Bawaslu. Dan pembersihan APK ini dilaksanakan dalam rangka masa tenang yang tidak diperbolehkan adanya aktifitas kampanye maupun pemasangan alat peraga,” ujar Kapolres. Minggu, (11/2/2024) dalam keterangannya.

Ia juga menjelaskan bahwa dengan keberadaan dan pendampingan diberikan oleh personil Polri dan TNI agar kegiatan penertiban APK di kota Tangerang dapat berjalan aman, tertib dan lancar.

“Jadi, secara teknis Polisi dan TNI sebatas melakukan pendampingan bagi Tim Bawaslu, sehingga kegiatan dapat berjalan tertib, aman dan lancar,” kata Dia.

Baca Juga :  Pemerintahan Kecamatan Cikupa Hadiri Grebek Posyandu Hari Ke 2 Desa Pasir Gadung

Untuk diketahui, Penertiban APK di Kota Tangerang, Bawaslu memaparkan pada hari pertama Minggu (11/2), penertiban dilakukan di Jalan-Jalan Protokol di wilayah kota Tangerang dengan melibatkan 5.600 personil gabungan Bawaslu, Satpol PP, Trantib, TNI dan Polri yang tersebar di 13 kecamatan se-kota Tangerang.

Selanjutnya di hari kedua, Senin (12/2/2024) penertiban difokuskan terhadap APK besar seperti Baliho dan Billboard. Lalu di hari ketiga, Selasa (13/2/2024) petugas akan membersihkan seluruh APK yang masih terpasang di gang-gang perkampungan maupun sekitar lokasi TPS.

Penulis : Mul

Berita Terkait

Satpol PP Ancam Jurnalis, Forwat Geruduk Tangsel
Audiensi Molor Tanpa Penjelasan, Camat Cikupa Dinilai Abai Etika Publik
Diduga Kurangi Volume, Proyek Hotmix di Cikupa Diminta Diperbaiki
Proyek Hotmix Cikupa Cacat Teknis, CV Reva Dipertanyakan
Betonisasi Puskesmas Binong Diduga Tak Sesuai
Anggaran Miliaran Rupiah, Proyek Betonisasi Jalan Prabu Kian Santang Diduga Kangkangi Spesifikasi, Penjaga Parkir Tak Diberi Upah
Proyek Drainase Jalan Kutabaru Diduga Asal Jadi, Abaikan K3 dan Teknis
May Day 2025, 10 Ribu Buruh Padati Pemkab Tangerang
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:42 WIB

Satpol PP Ancam Jurnalis, Forwat Geruduk Tangsel

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:05 WIB

Audiensi Molor Tanpa Penjelasan, Camat Cikupa Dinilai Abai Etika Publik

Senin, 5 Mei 2025 - 17:22 WIB

Diduga Kurangi Volume, Proyek Hotmix di Cikupa Diminta Diperbaiki

Senin, 5 Mei 2025 - 02:47 WIB

Proyek Hotmix Cikupa Cacat Teknis, CV Reva Dipertanyakan

Minggu, 4 Mei 2025 - 06:34 WIB

Betonisasi Puskesmas Binong Diduga Tak Sesuai

Berita Terbaru

Pemerintahan

Satpol PP Ancam Jurnalis, Forwat Geruduk Tangsel

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:42 WIB