Bantuan 15 Ekor Sapi dari Provinsi Jabar Tahun 2013 Diduga Jadi Bancakan Pihak KTPM di Desa Kananga

Senin, 15 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi, sumber goggle

Gambar ilustrasi, sumber goggle

Kabupaten Kuningan, Info7.id | Sebanyak 15 ekor sapi bantuan dari pihak dinas ketahanan pangan dan dinas peternakan provinsi Jawa barat pada tahun 2013, yang diberikan kepada sejumlah pihak masyarakat desa kananga yang tergabung dalam kelompok tani penerima manfaat ( KTPM) di desa kananga,kecamatan Cimahi,kabupaten Kuningan, diduga telah dijadikan Bancakan oleh sejumlah pihak kelompok penerima manfaat (KPM).desa setempat.

Berdasarkan hasil investigasi lanjutan yang telah dilakukan oleh Sukendar S.H selaku sekretaris jenderal (sekjen) Sosialisasi Indonesia Garda Bangsa ( SIGAB) Jawa Barat, Minggu 14/01/2024 di Kuningan kepada awak media telah menyebutkan “bahwa sejumlah pihak anggota yang bergabung pada kelompok tani penerima manfaat ( KTPM ) bantuan sapi dari pihak Pemda provinsi Jawa barat pada tahun 2013,di desa kananga,telah membuat surat pernyataan pengakuan atas penjualan sejumlah sapi – sapi bantuan tersebut.”ungkapnya Sukendar

Baca Juga :  Operator SP4N-LAPOR Diminta Tingkatkan Respons Aduan Masyarakat

Menurut Sukendar “dalam surat pernyataan tersebut, semua pihak mengakui terkait jumlah sapi dan nominal harga sapi yang sudah di jual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih dalam keterangan Sukendar terkait jumlah sapi dan harga sapi yang sudah di jual oleh sejumlah pihak KPM diantaranya “
Rasono telah menjual sebanyak 5 ekor sapi dengan harga 10.000.000.- Sukar telah menjual 1 ekor sapi dengan harga 10.000.000.- Cartim telah menjual 1 ekor sapi dengan harga 9.000.000.- sementara Sarwa telah menjual 1 ekor sapi dengan harga 9.500.000.-

dalam surat pernyataan tersebut pihak kelompok tani tersebut berjanji akan mengembalikan semua sapi – sapi yang sudah mereka jual dengan batas waktu sampai bulan mei 2024,
dan jika dengan batas waktu yang sudah di tentukan tersebut tidak dapat mereka tepati maka mereka siap ditindak secara hukum yang berlaku.”ungkapnya Sukendar

Baca Juga :  Aksi Tabur Bunga Solidaritas GMNI Kabupaten Tangerang Tuntut Keadilan bagi Korban Truk Tanah, Desak Revisi Perbup No. 12 Tahun 2022

Menambahkan Sukendar Terkait surat pernyataan yang sudah dibuat oleh sejumlah pihak KTPM bantuan sapi di desa kananga tersebut, selaku pihak yang sedang menyikapi dugaan penyalahgunaan bantuan sapi dari Pemda provinsi pada tahun 2013 kepada pihak KTPM di desa kananga, pihaknya sudah menempuh investigasi dengan terjun langsung kelapangan menemui para KTPM di desa setempat, dalam beberapa waktu,guna mengungkap misteri keberadaan sapi – sapi tersebut,

baginya (Sukendar.red) walaupun pihak KTPM sudah menyatakan akan bertanggung jawab untuk mengembalikan sapi-sapi yang sudah mereka jual,pihaknya akan terus melanjutkan masalah tersebut ke proses hukum,atas dugaan penyalahgunaan atau penyimpangan terkait bantuan sapi tersebut.”tandas Sukendar S.H.

Penulis : Rd. Junaedy

Berita Terkait

Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74 dengan Semangat Mengamankan Sumber Daya Kelautan
Dugaan Pelanggaran Pengadaan Barang di Kecamatan Cikupa, JPK DPW Banten Akan Laporkan ke Inspektorat
Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kecamatan Pagedangan Diduga Kurangi Volume Material
Aktivitas Kendaraan Tambang di Tangerang Raya Dimulai Lagi, Personel Gabungan Siaga di 8 Pos Pantau
LSM JPK Desak Kehadiran PT Cakra Tama Kirana dalam Audiensi di Dinas Perkim Besok
Family Gathering Bersama di Puncak, Perangkat Desa Kohod Kompak Bangun Desa
Pagar Pembatas Jembatan di Kelurahan Bunder Diperbaiki, Warga Apresiasi Respons Cepat Pemerintah
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Serang Tanam Bibit Melon dan Mentimun
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:22 WIB

Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74 dengan Semangat Mengamankan Sumber Daya Kelautan

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:32 WIB

Dugaan Pelanggaran Pengadaan Barang di Kecamatan Cikupa, JPK DPW Banten Akan Laporkan ke Inspektorat

Senin, 25 November 2024 - 18:54 WIB

Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kecamatan Pagedangan Diduga Kurangi Volume Material

Kamis, 14 November 2024 - 15:40 WIB

Aktivitas Kendaraan Tambang di Tangerang Raya Dimulai Lagi, Personel Gabungan Siaga di 8 Pos Pantau

Rabu, 6 November 2024 - 19:30 WIB

LSM JPK Desak Kehadiran PT Cakra Tama Kirana dalam Audiensi di Dinas Perkim Besok

Berita Terbaru

Artikel

Menanamkan Nilai Toleransi sejak Dini

Senin, 2 Des 2024 - 13:44 WIB