Kabupaten Tangerang, Info7.id | Proyek saluran air atau yang sering di sebut U-Ditch di Desa Dukuh RT 02, RW 02, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Banten diduga dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Jumat (22/12/2023).
Dari hasil pantauan awak media di lokasi proyek, teknis pemasangan U-Ditch diduga tidak menggunakan ampar pasir atau mortar terlebih dahulu dan dipasang dalam kondisi berair tanpa ada penyedotan. Sedangkan ampar pasir itu sendiri berfungsi untuk memperkuat U-Ditch agar rapi dan tidak bergelombang.
Tak hanya itu, di lokasi proyek juga tidak ditemukan papan informasi atau pagu anggaran, terkesan tidak bertuan. diduga hal itu sengaja dilakukan pihak pelaksana untuk mengelabui publik untuk melancarkan aksinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sudah diatur dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008 dan peraturan presiden nomor 70 tahun 2012, tentang perubahan ke 2 atas Perpres nomor 54 tahun 2010 Menjelaskan pengadaan barang atau jasa pemerintah wajib menggunakan papan informasi proyek.
Terlihat para pekerja pun tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) terkesan mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja yang mengaku dirinya bernama Ableh mengatakan bahwa pihak pelaksana maupun pengawas tidak pernah datang dan mengawasi proyek tersebut.
“Pelaksana dan pengawas tidak mengawasi,” Ujarnya.
Sementara, pihak pelaksana saat dikonfirmasi awak media perihal proyek tersebut lebih memilih diam dan tidak merespon, bungkam seribu bahasa.
Sampai berita ini diterbitkan instansi terkait belum dapat dikonfirmasi.
Penulis : Red