Proyek U-Ditch di Desa Dukuh Cikupa Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai RAB

Jumat, 22 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek saluran air di Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, kabupaten Tangerang Banten dikerjakan tidak sesuai RAB.

Proyek saluran air di Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, kabupaten Tangerang Banten dikerjakan tidak sesuai RAB.

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Proyek saluran air atau yang sering di sebut U-Ditch di Desa Dukuh RT 02, RW 02, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Banten diduga dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Jumat (22/12/2023).

Dari hasil pantauan awak media di lokasi proyek, teknis pemasangan U-Ditch diduga tidak menggunakan ampar pasir atau mortar terlebih dahulu dan dipasang dalam kondisi berair tanpa ada penyedotan. Sedangkan ampar pasir itu sendiri berfungsi untuk memperkuat U-Ditch agar rapi dan tidak bergelombang.

Tak hanya itu, di lokasi proyek juga tidak ditemukan papan informasi atau pagu anggaran, terkesan tidak bertuan. diduga hal itu sengaja dilakukan pihak pelaksana untuk mengelabui publik untuk melancarkan aksinya.

Sedangkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sudah diatur dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008 dan peraturan presiden nomor 70 tahun 2012, tentang perubahan ke 2 atas Perpres nomor 54 tahun 2010 Menjelaskan pengadaan barang atau jasa pemerintah wajib menggunakan papan informasi proyek.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi, Ketua GN-PK dan Sekjen FWHTT Sambangi Kantor Kecamatan Kosambi

Terlihat para pekerja pun tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) terkesan mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja yang mengaku dirinya bernama Ableh mengatakan bahwa pihak pelaksana maupun pengawas tidak pernah datang dan mengawasi proyek tersebut.

“Pelaksana dan pengawas tidak mengawasi,” Ujarnya.

Sementara, pihak pelaksana saat dikonfirmasi awak media perihal proyek tersebut lebih memilih diam dan tidak merespon, bungkam seribu bahasa.

Sampai berita ini diterbitkan instansi terkait belum dapat dikonfirmasi.

Penulis : Red

Berita Terkait

LSM JPK Desak Kehadiran PT Cakra Tama Kirana dalam Audiensi di Dinas Perkim Besok
Family Gathering Bersama di Puncak, Perangkat Desa Kohod Kompak Bangun Desa
Pagar Pembatas Jembatan di Kelurahan Bunder Diperbaiki, Warga Apresiasi Respons Cepat Pemerintah
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Serang Tanam Bibit Melon dan Mentimun
Warga Desa Pasir Gadung Antusias Sambut Ilay Sebagai Kandidat Kuat Kepala Desa
LSM Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) Kembali Layangkan Surat kepada Inspektorat dan BKD Terkait Dugaan Penyimpangan oleh Lurah Bunder
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Terima Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis dari Kerajaan Malaysia
Polri Raih Kategori A dari Kemenpan RB untuk Assessment Center SSDM
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 19:30 WIB

LSM JPK Desak Kehadiran PT Cakra Tama Kirana dalam Audiensi di Dinas Perkim Besok

Senin, 4 November 2024 - 09:58 WIB

Family Gathering Bersama di Puncak, Perangkat Desa Kohod Kompak Bangun Desa

Jumat, 1 November 2024 - 13:45 WIB

Pagar Pembatas Jembatan di Kelurahan Bunder Diperbaiki, Warga Apresiasi Respons Cepat Pemerintah

Jumat, 1 November 2024 - 11:43 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Serang Tanam Bibit Melon dan Mentimun

Jumat, 1 November 2024 - 10:40 WIB

Warga Desa Pasir Gadung Antusias Sambut Ilay Sebagai Kandidat Kuat Kepala Desa

Berita Terbaru