PN Tangerang Tinjau Lokasi Sengketa Lahan di Cikupa

Minggu, 3 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PN Tangerang Tinjau Lokasi Sengketa Lahan  di Cikupa

PN Tangerang Tinjau Lokasi Sengketa Lahan di Cikupa

Kabupaten Tangerang, info7.id | Pengadilan Negeri (PN) Tangerang tinjau lokasi sengketa lahan di Desa Cikupa Tangerang Banten. Jumat (1/12/2023).

Pihak pengadilan bersama warga dan kuasa hukum tersebut merinci objek-objek sengketa terkait rencana pembangunan Pusat Niaga Mega Ria Cikupa.

M. Nuzul Wibawa, selaku kuasa hukum warga mengungkapkan bahwa mereka telah membuktikan keberadaan objek-objek persidangan dan akan memanggil saksi dalam sidang.

Kepala Desa Cikupa, Ali Makbud, absen dalam sidang karena mendampingi kegiatan Pj Bupati Tangerang di tempat lain.

Sebelumnya, sengketa lahan ini melibatkan penetapan tersangka terhadap beberapa warga oleh Polresta Tangerang, setelah laporan dari pemerintah Desa Cikupa.

Langkah ini menuai kritik, termasuk dari Ketua Umum APDESI Surta Wijaya, yang menilai tindakan melaporkan warga sendiri sebagai langkah yang tidak bijak.

Baca Juga :  Musim Penghujan, Pemkab Pangkas Pohon Dijalan Protokol

Kuasa hukum warga, Nuzul Wibawa, heran dengan penetapan tersangka tersebut, mengingat proses gugatan keperdataan masih berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang.

Ia menegaskan perlunya pembuktian hukum sebelum menetapkan status tersangka.

Selain itu, ia menyoroti bahwa gugatan keperdataan seharusnya menentukan pemilik lahan, dan keputusan penetapan tersangka dinilai sebagai kesalahan.

Warga berkomitmen untuk membela hak mereka sesuai aturan yang berlaku melalui proses hukum keperdataan.

Penulis : Mul

Berita Terkait

Hari Ibu ke-97, Kapolresta Tangerang Tegaskan Peran Strategis Perempuan Bentuk Generasi Bangsa
Hotmix Legok Disorot
Pemdes Pesar Salurkan Bantuan Sembako untuk 240 Warga Rentan, 169 Paket Didukung CSR PT Stanley Indonesia
Proyek Hotmix Rp 99 Juta di Cukanggalih Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
K.H. Encep Hadiana Lepas Santri Putri Assalam Berlaga di Piala Raja Hamengku Buwono X 2025
LPI Desak Perbaikan Trotoar Rusak di RSUD Banten
‎Warga Sungapan Korban Bencana Masih Tinggal Menumpang, Harapkan Janji Hunian Baru Segera Direalisasikan
‎Bhabinkamtibmas Nagrak Tinjau Rumah Tidak Layak Huni Milik Warga Balekambang‎
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 17:27 WIB

Hari Ibu ke-97, Kapolresta Tangerang Tegaskan Peran Strategis Perempuan Bentuk Generasi Bangsa

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:05 WIB

Hotmix Legok Disorot

Jumat, 28 November 2025 - 14:07 WIB

Pemdes Pesar Salurkan Bantuan Sembako untuk 240 Warga Rentan, 169 Paket Didukung CSR PT Stanley Indonesia

Jumat, 28 November 2025 - 11:15 WIB

Proyek Hotmix Rp 99 Juta di Cukanggalih Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:50 WIB

K.H. Encep Hadiana Lepas Santri Putri Assalam Berlaga di Piala Raja Hamengku Buwono X 2025

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa

Rabu, 7 Jan 2026 - 13:47 WIB