Proyek Paving Block di SMPN 4 Cikupa Diduga Tak Bertuan

Senin, 27 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto proyek Paving block di SMP 4 Cikupa

Foto proyek Paving block di SMP 4 Cikupa

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Proyek paving blok di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Cikupa diduga tidak bertuan dan dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Dari pantauan awak media di lokasi sebelumnya, proyek paving block tersebut terkesan asal jadi dan menggunakan bahan material paving block bukan yang berkualitas melainkan kualitas rendah.

Saat dikonfirmasi terkait kualitas paving blok, seorang yang diduga pelaksana mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui apa-apa terkait proyek tersebut, ia mengaku hanya diminta untuk menyediakan tukang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait kualitas paving block itu urusan pak Haji Munadi yang punya proyek, saya hanya menyediakan pekerja,” Ujarnya

Proyek paving blok di SMPN 4 Cikupa itu juga terlihat tidak menggunakan papan informasi atau pagu anggaran, terkesan tidak bertuan dan sengaja dilakukan untuk mengelabui publik.

Padahal hal itu sudah diatur dalam undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2008 dan dipertegas dalam peraturan presiden (perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas perpres Nomor 54 Tahun 2010, setiap pengadaan barang dan jasa pemerintah wajib menggunakan papan informasi proyek.

Baca Juga :  Wow!!! Proyek Betonisasi Jalan Raya Keresek Diduga Tak Bertuan

Namun pada kenyataanya proyek paving blok di SMPN 4 Cikupa tersebut diduga tidak mengindahkan peraturan yang ada, terkesan tidak profesional dalam bekerja.

Sementara itu, Agus selaku humas SMPN 4 Cikupa saat dikonfirmasi awak media terkesan melecehkan. “Emang sekarang kerjaannya ngurusin papan, kalau jadi LSM tanya lah ke dinas,” Cetusnya terkesan ngeledek dan tidak mencerminkan seorang pendidik. Sabtu, 25/11/2023.

Disisi lain, ketua Rukun Tetangga (RT) setempat yang juga turun ke lokasi menyayangkan atas adanya proyek tersebut yang tidak terlebih dahulu memberi tahu warga lingkungan.

“Biasanya setiap ada pembangunan di sekolah saya selalu diberi tahu, tapi ko ini tidak ada, sementara pengangkutan untuk material nya kan menggunakan jalan warga, bukan jalan sekolah, jika jalan warga rusak siapa yang akan bertanggung jawab, Ucapnya.

Baca Juga :  Operasi Ketupat Jaya 2025 di Bandara Soetta Berjalan Lancar dan Kondusif

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Forum Media Cikupa Nasional (FMCN) Ismail, melalui humasnya sangat menyayangkan proyek paving block di SMPN 4 tidak adanya Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Keterbukaan informasi publik sangat penting, seharusnya sebelum pengerjaan dilakukan papan proyek sudah dipasang, agar masyarakat dapat mengetahui anggaran biayanya yang digelontorkan dari mana,” Kata Mul humas FMCN.

Humas FMCN menjelaskan setiap kegiatan yang anggarannya dari negara menurut sepengetahuannya diwajibkan memasang papan informasi dan masyarakat pun punya hak untuk tahu dan punya kewajiban mengawasi agar tidak terjadinya penyimpangan.

“Masyarakat punya hak untuk mengawasi setiap kegiatan yang anggarannya dari negara,” Pungkasnya.

Penulis : Junaedi

Berita Terkait

Operasi Ketupat Jaya 2025 di Bandara Soetta Berjalan Lancar dan Kondusif
Kades Sukamantri Diduga Jarang Ngantor, JPK Desak Audit Dana Desa
Polsek Cisauk Tidak Profesional Terkait Laporan Dari Lembaga Perlindungan Konsumen.
LSM JPK Desak Dinas PU dan Satpol PP Bongkar Tiang Fiber Star di Legok
Etika Pejabat Dipertanyakan: Kasie Binwas Pakuhaji Diduga Intimidasi Wartawan
Pengecekan dan Pengawasan Minyakita di Kota Serang oleh Ditreskrimsus Polda Banten
Polda Banten dan Pemprov Banten Gelar Pasar Murah untuk Kendalikan Inflasi Ramadhan 2025
Polda Banten Gelar Apel Pengamanan Rapat Paripurna Gubernur Banten
Berita ini 197 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 16:39 WIB

Operasi Ketupat Jaya 2025 di Bandara Soetta Berjalan Lancar dan Kondusif

Kamis, 27 Maret 2025 - 02:23 WIB

Kades Sukamantri Diduga Jarang Ngantor, JPK Desak Audit Dana Desa

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:46 WIB

Polsek Cisauk Tidak Profesional Terkait Laporan Dari Lembaga Perlindungan Konsumen.

Senin, 17 Maret 2025 - 22:32 WIB

LSM JPK Desak Dinas PU dan Satpol PP Bongkar Tiang Fiber Star di Legok

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:04 WIB

Etika Pejabat Dipertanyakan: Kasie Binwas Pakuhaji Diduga Intimidasi Wartawan

Berita Terbaru

Politik

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:38 WIB