Desa Cibadak Gelar Musrenbangdes Tahun 2024 : Ini Kata Sekcam Cikupa

Selasa, 12 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto musrembangdes  Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa

Foto musrembangdes Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Desa Cibadak Gelar Musyawarah Perencanaan Pembagunan Desa (Musrenbangdes) di Gedung Aula Desa Cibadak lantai 2 Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Banten. Selasa, 12/09/2023.

Acara musrenbangdes tersebut di hadiri langsung oleh pemerintahan Kecamatan Cikupa dan Aparatur Desa Cibadak.

Mumu Muklis, selaku sekertaris Camat (Sekcam) Cikupa dalam sambutanya menyampaikan bahwa musrenbangdes tersebut merupakan musyawarah terkait usulan-usulan yang diajukan masyarakat untuk perencanaan pembagunan tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini pembahasan terkait wacana kegiatan apa saja yang harus di prioritaskan nantinya, karena tidak semua usulan itu bisa terealisasikan,” Ujarnya.

Baca Juga :  Wali Murid Keluhkan Adanya Biaya Buku LKS di SMA Negeri 17 Legok

Musrenbangdes itu juga memaparkan terkait kegiatan tahun 2023 yang sudah dilakukan dan menyinggung terkait sampah dan polusi udara.

Mumu Muklis juga menghimbau bagi warga yang hendak membuang sampah diharapkan tidak sembarangan.

“Warga yang hendak membakar atau membuang sampah tidak boleh sembarangan, karena bisa menimbulkan polusi kurang baik bagi lingkungan dan kesehatan,” Kata Mumu Muklis Sekcam Cikupa.

Baca Juga :  Kemendagri dan Kemenhub Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Transportasi di Daerah

Di tempat yang sama, Buhori Muslim, selaku Kepala Desa (Kades) Cibadak pada kesempatannya mengatakan bahwa musrenbangdes merupakan kegiatan tahunan yang di selenggarakan pemerintahan desa untuk menyerap usulan-usulan warga yang nantinya akan di bawa ke musrembang tingkat Kecamatan maupun tingkat Kabupaten.

“Ajuan atau usulan warga ini nantinya kita bawa ke musrembang tingkat kecamatan agar terealisasi, tapi jika ada yang belum di acc jagan berkecil hati, karena biasanya yang sifatnya mendesak yang di utamakan,” Pungkasnya.

Penulis : Mul

Berita Terkait

Kades Ranca Iyuh Klarifikasi Ketidakhadiran dalam Audiensi dengan NGO JPK
Dugaan Pelanggaran Izin PT. Eka Mas Republik: LSM JPK Desak Tindakan Tegas, Ancam Laporkan ke Ombudsman
Kades Ranca Iyuh Kabur dari Audiensi! Dugaan Korupsi Anggaran Kian Menguat
Kejari Tangerang Geledah Kantor DPMPD, Bongkar Dugaan Korupsi APBDes
Taslim Wirawan Desak Pj Bupati Tangerang Copot Kadis DPMPD Terkait Dugaan Pencairan Dana Desa Ganda
Kabar Gembira bagi Warga Cikupa: Urus Administrasi Kependudukan Kini Lebih Mudah!
Menteri Desa Sebut LSM & Wartawan ‘Ganggu Desa’, JPK Banten Tuntut Audit Nasional
Pelayanan Pajak di Bapenda Tangerang Terganggu Akibat Jaringan Putus
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:39 WIB

Kades Ranca Iyuh Klarifikasi Ketidakhadiran dalam Audiensi dengan NGO JPK

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:37 WIB

Dugaan Pelanggaran Izin PT. Eka Mas Republik: LSM JPK Desak Tindakan Tegas, Ancam Laporkan ke Ombudsman

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:07 WIB

Kades Ranca Iyuh Kabur dari Audiensi! Dugaan Korupsi Anggaran Kian Menguat

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:22 WIB

Taslim Wirawan Desak Pj Bupati Tangerang Copot Kadis DPMPD Terkait Dugaan Pencairan Dana Desa Ganda

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:11 WIB

Kabar Gembira bagi Warga Cikupa: Urus Administrasi Kependudukan Kini Lebih Mudah!

Berita Terbaru