Kabupaten Tangerang, Info7.id | Proyek pengerjaan jalan betonisasi Jalan di Perumahan Taman Balaraja Kabupaten Tangerang Banten diduga kurangi Volume ketebalan lantaran ingin meraup keuntungan yang melimpah. Selasa (21/11/2023).
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Rere Putra Perkasa tersebut menelan anggaran Rp.158.841.000,- sumber APBD Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman.
Anggaran yang digelontorkan negara itu pun cukup besar untuk meningkatkan infrastruktur di suatu wilayah, namun sangat disayangkan, dalam pelaksanaanya proyek tersebut diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari pantauan awak media di lokasi, bekisting yang dipasang diduga bekas dan dipasang dengan cara dipendam kedalam tanah, agregat yang digelar tidak sesuai RAB dan volume ketebalan betonnya pun terbilang tipis terkesan sengaja mengurangi volume untuk meraup keuntungan.
Hal itu diperkuat perkataan salah satu warga setempat, menurutnya, betonisasi jalan di depan rumahnya tersebut memang terbilang tipis kurang dari 15 cm.
“Betonisasi nya tipis bang, kurang dari lima belas senti meter, bisa bertahan lama ga ya kalau seperti ini,” Ujar warga yang enggan disebutkan namanya.
Sedangkan warga yang lain menjelaskan bahwa panjang jalan yang akan dikerjakan bervariasi, ada yang panjang jalan 30, lebar 4 meter, dan ada panjang 110, lebar jalan 3,5 meter.
“Jalan yang dikerjakannya simpangan, jadi yang ke arah sana panjangnya 110 sedangkan yang ke sini 30 meter bang,” ungkapnya.
Namun dari data yang dikumpulkan awak media, betonisasi yang digelar diduga tidak sesuai kubikasi, diduga pihak pelaksana sengaja main curang.
Tidak hanya itu, dalam pengerjaanya pun terlihat para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seakan-akan melalaikan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3).
Sementara seorang yang diduga pelaksana dari CV. Rere Putra Perkasa saat hendak dikonfirmasi kabur melarikan diri meninggalkan sejumlah awak media, seakan-akan ia mengaminkan bahwa ada kecurangan.
Untuk itu, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang diminta menindak tegas CV. Rere Putra Perkasa, agar dikemudian hari tidak ada lagi kecurangan yang dilakukan kontraktor nakal di lapangan.
Sampai berita ini diterbitkan, dinas permukiman, Perumahan dan pemakaman Kabupaten Tangerang belum dapat dikonfirmasi.
Penulis : Mul