Ribuan Warga Lebak Alami Gangguan Jiwa

Jumat, 27 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ODGJ di alun-alun Rangkas Bitung ketika hendak di amankan petugas

Foto ODGJ di alun-alun Rangkas Bitung ketika hendak di amankan petugas

Kabupaten Lebak, Info7.id | Sekitar 1861 warga Kabupaten Lebak tercatat mengalami gangguan jiwa. Penderita gangguan jiwa tersebut tercatat masih usia produktif, lantaran berkisar usia 20 tahun keatas, ironisnya mereka mengidap gangguan disebabkan masalah ekonomi, masalah keluarga, masalah warisan, masalah cinta dan lain sebagainya.

Menurut Subkordinator PTM dan Kesehatan Jiwa Dinkes Lebak, Bakhtiar menerangkan, jika jumlah penduduk Lebak yang mengalami gangguan jiwa hanya sekitar 0,13 persen atau sekitar 1861 orang saja. Kemudian kata dia, data jumlah penderita gangguan jiwa tersebut ia dapatkan dari berbagai puskesmas yang ada di Lebak dari data tahun 2019 sampai dengan 2023.

“Kami mendapatkan data orang yang gangguan jiwa dari setiap Puskesmas di Lebak. Cuma jumlah totalnya saja sekitar 1861,” kata dia kepada wartawan, Kamis (26/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bakhtiar mengatakan, faktor yang membuat ribuan penduduk Lebak mengalami gangguan jiwa beragam diantaranya, masalah keluarga, masalah cinta, masalah warisan, dan masalah ekonomi.

Baca Juga :  Waduh ! Suami Nikah Lagi Tanpa Izin, Istri Sah Lapor Polisi

“Kalau penyebabnya macam-macam. Yang jelas karena masalah hidup, Cuma penyebabnya karena apa, kami harus melakukan investigasi lebih dalam,” tuturnya.

Bahtiar menjelaskan, dalam mencegah kesehatan mental agar tidak mengalami gangguan jiwa adalah dengan cara mendeteksi gejala sejak dini. Karena gejala awalnya bisa dilihat dari tingkah laku keseharian yang dianggap kurang wajar, semisal tidak mau mandi, tidak mau beribadah dan lain sebagainya.

“Kita harus mengetahui gejala awal gangguan jiwa seperti, tidak mau mandi, tidak mau shalat, susah tidur. Itu termasuk gejala awal gangguan jiwa. Jadi untuk mencegahnya, kita harus menjaga kesehatan mental dengan mengikuti berbagai macam kegiatan positif,” ujarnya.

Ia menuturkan, berbagai upaya senantiasa dilakukan pihaknya untuk mengkontrol serta menjaga kesehatan mental masyarakat Kabupaten Lebak, diantaranya melakukan sosialisasi Desa Sehat Jiwa, screening mental dan penanganan pasien gangguan jiwa di Puskesmas dan Rumah Sakit.

Baca Juga :  Klinik Agam 24 Jam Bantah Adanya Malpraktek Kami Sudah Sesuai SOP

Akan tetapi, dalam penerapannya terdapat kendala yang dihadapi dalam menjalankan program tersebut yakni penggunaan teknologi dengan aplikasi.

“Karena tidak semua sasaran memiliki handphone atau menguasai teknologi. Maka di masing-masing Rumah Sakit Daerah khususnya di Kabupaten Lebak telah terdapat Poli Kejiwaan yang dapat diakses oleh masyarakat umum,” pungkas Bahtiar.

Pantauan di lapangan, disekitar pusat pusat keramaian di kota Rangkasbitung beberapa pekan ini kerap ditemukan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berada duduk disudut-sudut tempat, keberadaan mereka dianggap meresahkan masyarakat dan merusak keindahan kota.

“Belakangan ini kadang ada ODGJ di alun alun Rangkasbitung atau di selasar perkantoran. Tentu pemandangan ini kurang sedap dipandang mata,” kata Dikdik, warga Rangkasbitung.

Berita Terkait

BPOM Serang Tindak Apotek di Cilegon yang Edarkan Obat Kemasan Ulang
Diduga Anak 10 Tahun Alami Luka Serius Akibat Kesalahan Resep di Klinik Serang Kota
Diduga Jual Rokok Ilegal, Pemilik Toko di Tangerang Terkesan Kebal Hukum
Jelang ISF 2024, Pemerintah Perketat Prokes Cegah Penularan Mpox
Timbulkan Polusi dan Bau menyengat, PT Upking Steel Indonesia Digeruduk Warga
Toko Diduga Mengedarkan Obat Keras Daftar G di Tangsel Terus Beroperasi
Pemerintahan Kecamatan Cikupa Hadiri Grebek Posyandu Hari Ke 2 Desa Pasir Gadung
Di Tanya Terkait Uang Korupsi RSUD Tigaraksa, Atullah “Benar Sudah Di Kembalikan Rp.32 Miliar
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 02:51 WIB

BPOM Serang Tindak Apotek di Cilegon yang Edarkan Obat Kemasan Ulang

Kamis, 26 Desember 2024 - 18:08 WIB

Diduga Anak 10 Tahun Alami Luka Serius Akibat Kesalahan Resep di Klinik Serang Kota

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:22 WIB

Diduga Jual Rokok Ilegal, Pemilik Toko di Tangerang Terkesan Kebal Hukum

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 17:06 WIB

Jelang ISF 2024, Pemerintah Perketat Prokes Cegah Penularan Mpox

Senin, 26 Agustus 2024 - 16:06 WIB

Timbulkan Polusi dan Bau menyengat, PT Upking Steel Indonesia Digeruduk Warga

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

14 Tersangka Peredaran Uang Palsu Di Tangkap Ditreskrimum Polda Banten

Kamis, 6 Feb 2025 - 18:21 WIB