INFO7.ID, TANGERANG | Proyek penggantian Jembatan Jayanti di Kampung Slapanjang, RT 01 RW 01, Desa Carenang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan akibat lemahnya perhatian terhadap keselamatan publik.
Dengan anggaran lebih dari Rp2,5 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2025, proyek yang dikerjakan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang ini justru menimbulkan kekhawatiran warga.
Pantauan INFO7.ID di lapangan mendapati area pengerukan yang dibiarkan terbuka tanpa pengamanan. Meski terdapat papan informasi dan pengalihan arus lalu lintas, tak terlihat pagar pembatas, penutup, maupun rambu peringatan yang memadai. Kondisi ini sangat rawan, terutama bagi anak-anak yang kerap bermain di sekitar lokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek infrastruktur publik seharusnya mengedepankan prinsip kehati-hatian, bukan sekadar mengejar progres konstruksi. Pengamanan sementara seperti pagar dan pembatas wajib menjadi bagian dari standar kerja, bukan pelengkap yang diabaikan.
Pemerintah daerah didesak segera turun tangan untuk mengevaluasi pelaksanaan proyek dan menerapkan langkah korektif sebelum terjadi insiden. Pengawasan yang lemah bukan hanya mengorbankan kualitas pembangunan, tetapi juga mempertaruhkan nyawa warga.
Keselamatan publik bukan tambahan, tapi hak yang harus dilindungi sejak awal hingga proyek rampung. Pembangunan yang baik dinilai bukan hanya dari hasil, tapi dari proses yang manusiawi dan bertanggung jawab.
Penulis : Mul






