Warga Cibadak Resah, Penampungan Limbah Cemari Lingkungan

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto gambar penampungan (pengolahan) limbah di Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Banten.

Foto gambar penampungan (pengolahan) limbah di Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Banten.

INFO7.ID, TANGERANG | Warga Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, dibuat geram dengan keberadaan penampungan limbah yang mencemari lingkungan mereka. Bau menyengat yang menyeruak dari lokasi tersebut tak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi mengancam kesehatan masyarakat.

“Kami tidak menolak usaha, tapi bau menyengat dari limbah ini sangat mengganggu. Selain itu, setahu saya, belum ada izin lingkungan yang diberikan kepada warga,” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Senada dengan itu, warga Desa Sukanagara berinisial M mengkritik perubahan fungsi lahan yang sebelumnya berupa rawa kini beralih menjadi penampungan limbah, tanpa adanya sosialisasi yang jelas kepada masyarakat sekitar.

“Dulu ini lahan kosong penuh eceng gondok, seperti rawa. Sekarang, tanpa sosialisasi, tiba-tiba berdiri bangunan untuk penampungan limbah. Walaupun lahan ini milik pribadi, seharusnya ada izin lingkungan,” tegasnya.

Selain bau tak sedap, warga juga khawatir penampungan limbah ini memperburuk risiko banjir yang telah lama menjadi permasalahan di kawasan tersebut. “Dulu daerah ini memang rawan banjir. Dengan adanya bangunan ini, kami semakin cemas akan dampaknya,” imbuh warga lainnya.

Menanggapi keresahan warga, Sekretaris Desa (Sekdes) Cibadak, Dadang, mengakui telah mendengar keluhan tersebut. Namun, hingga kini pihak desa belum menerima laporan resmi dari masyarakat.

Baca Juga :  Kemenkes Jamin Kesehatan Ibu Melahirkan dengan Program Jampersal

“Kami memang sudah mendengar keluhan ini, tetapi sampai sekarang belum ada laporan resmi yang diajukan warga ke desa,” ujar Dadang saat dikonfirmasi.

Di sisi lain, Yusuf Basnar, yang diduga sebagai pemilik pengolahan limbah sekaligus menjabat sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tangerang, memilih bungkam ketika dimintai konfirmasi pada Rabu, 19 Februari 2025.

Warga kini mendesak instansi terkait untuk segera turun tangan. Mereka menuntut tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran terkait izin lingkungan, izin bangunan, serta operasional pengolahan limbah. Jika dibiarkan, mereka khawatir masalah ini akan semakin membesar dan berdampak buruk bagi lingkungan serta kesehatan masyarakat sekitar.

Penulis : Yadi

Berita Terkait

‎RS Betha Medika Gelar Health Talk dan Skrining Kesehatan Gratis di HUT ke-42 Paroki Santo Fransiskus Asisi Cibadak‎
Puskesmas Cikembar Gencarkan Pemeriksaan PSS, Cegah Anemia dan Kecacingan pada Ibu Hamil dan Balita
BPOM Serang Tindak Apotek di Cilegon yang Edarkan Obat Kemasan Ulang
Diduga Anak 10 Tahun Alami Luka Serius Akibat Kesalahan Resep di Klinik Serang Kota
Diduga Jual Rokok Ilegal, Pemilik Toko di Tangerang Terkesan Kebal Hukum
Jelang ISF 2024, Pemerintah Perketat Prokes Cegah Penularan Mpox
Timbulkan Polusi dan Bau menyengat, PT Upking Steel Indonesia Digeruduk Warga
Toko Diduga Mengedarkan Obat Keras Daftar G di Tangsel Terus Beroperasi
Berita ini 264 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:15 WIB

‎RS Betha Medika Gelar Health Talk dan Skrining Kesehatan Gratis di HUT ke-42 Paroki Santo Fransiskus Asisi Cibadak‎

Selasa, 30 September 2025 - 14:02 WIB

Puskesmas Cikembar Gencarkan Pemeriksaan PSS, Cegah Anemia dan Kecacingan pada Ibu Hamil dan Balita

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:44 WIB

Warga Cibadak Resah, Penampungan Limbah Cemari Lingkungan

Selasa, 7 Januari 2025 - 02:51 WIB

BPOM Serang Tindak Apotek di Cilegon yang Edarkan Obat Kemasan Ulang

Kamis, 26 Desember 2024 - 18:08 WIB

Diduga Anak 10 Tahun Alami Luka Serius Akibat Kesalahan Resep di Klinik Serang Kota

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa

Rabu, 7 Jan 2026 - 13:47 WIB