INFO7.ID, TANGERANG | Warga Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, dibuat geram dengan keberadaan penampungan limbah yang mencemari lingkungan mereka. Bau menyengat yang menyeruak dari lokasi tersebut tak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi mengancam kesehatan masyarakat.
“Kami tidak menolak usaha, tapi bau menyengat dari limbah ini sangat mengganggu. Selain itu, setahu saya, belum ada izin lingkungan yang diberikan kepada warga,” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Senada dengan itu, warga Desa Sukanagara berinisial M mengkritik perubahan fungsi lahan yang sebelumnya berupa rawa kini beralih menjadi penampungan limbah, tanpa adanya sosialisasi yang jelas kepada masyarakat sekitar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dulu ini lahan kosong penuh eceng gondok, seperti rawa. Sekarang, tanpa sosialisasi, tiba-tiba berdiri bangunan untuk penampungan limbah. Walaupun lahan ini milik pribadi, seharusnya ada izin lingkungan,” tegasnya.
Selain bau tak sedap, warga juga khawatir penampungan limbah ini memperburuk risiko banjir yang telah lama menjadi permasalahan di kawasan tersebut. “Dulu daerah ini memang rawan banjir. Dengan adanya bangunan ini, kami semakin cemas akan dampaknya,” imbuh warga lainnya.
Menanggapi keresahan warga, Sekretaris Desa (Sekdes) Cibadak, Dadang, mengakui telah mendengar keluhan tersebut. Namun, hingga kini pihak desa belum menerima laporan resmi dari masyarakat.
“Kami memang sudah mendengar keluhan ini, tetapi sampai sekarang belum ada laporan resmi yang diajukan warga ke desa,” ujar Dadang saat dikonfirmasi.
Di sisi lain, Yusuf Basnar, yang diduga sebagai pemilik pengolahan limbah sekaligus menjabat sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tangerang, memilih bungkam ketika dimintai konfirmasi pada Rabu, 19 Februari 2025.
Warga kini mendesak instansi terkait untuk segera turun tangan. Mereka menuntut tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran terkait izin lingkungan, izin bangunan, serta operasional pengolahan limbah. Jika dibiarkan, mereka khawatir masalah ini akan semakin membesar dan berdampak buruk bagi lingkungan serta kesehatan masyarakat sekitar.
Penulis : Yadi






