Parah!!! Kendaraan DKPP Kabupaten Tangerang Diduga Disalahgunakan

Rabu, 11 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto mobil Dinas Kebersihan Kabupaten Tangerang

Foto mobil Dinas Kebersihan Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Kendaraan operasional pengangkut sampah Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kabupaten Tangerang Banten diduga disalahgunakan untuk kepentingan oknum tertentu.

Kendaraan plat merah bernomor polisi B 9080 GOQ diduga milik Dinas Kebersihan tersebut ditemukan tengah membuang sampah/limbah pabrik di wilayah Kecamatan Cikupa secara sembarangan. Rabu, 04/10/2023 lalu.

Saat dikonfirmasi, supir truk mengaku bahwa mobil yang ia kemudikan itu milik Dinas Kebersihan UPT Tigaraksa Kabupaten Tangerang yang sedang membawa limbah perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini mobil Dinas Kabupaten Tangerang bang,” Ucap sopir pada Info7.id.

Ia mengaku, mobil yang dikemudikannya itu sudah 4 tahun lebih mengangkut sampah atau limbah pabrik, dan dibuang di dua titik, yaitu wilayah Cikupa dan Mauk.

Baca Juga :  Kapolres Minta Personil Siaga Posko Banjir Sungguh-Sungguh Bantu Warga

Sang sopir juga mengaku setiap satu kali pengangkutan dirinya dibayar oleh pihak perusahaan sebesar Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah), sedangkan dalam satu minggunya ada beberapa kali pengangkutan.

“Satu minggu dua kali kalau kesini, tapi kalau ke daerah Mauk bisa empat kali dalam satu Minggu,” Ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga mengaku telah memberikan setoran kepada oknum pengawas UPT Tigaraksa sebesar Rp 5.400.000 (lima juta empat ratus ribu rupiah) setiap bulanya.

“Saya langsung yang kasih uang setiap bulan nya ke oknum pengawas UPT Tigaraksa,” Jelasnya.

Disisi lain, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang saat hendak dikonfirmasi mempersilahkan info7.id untuk konfirmasi langsung ke UPT Tigaraksa.

Baca Juga :  Ketum YLPK Sabda Daya Nusantara Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Metro Jaya Terkait Pemberantasan Premanisme Berkedok Finance

“Silahkan konfirmasi langsung ke UPT yang bersangkutan bang,” Kata petugas DLHK. Selasa,10/10/2023.

Fahrul Rozi, selaku Kasi DLHK Kabupaten Tangerang saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti terkait hal tersebut.

“Akan ditindak lanjuti, sabar ya, kita akan cek ke UPT nya, kebetulan saya baru satu bulan menjabat di DLHK,” Jawab Fahrul Rozi melalui pesan singkat WhatsApp.

Sementara itu, UPT Tigaraksa saat dikonfirmasi membenarkan bahwa unit kendaraan tersebut milik UPT Tigaraksa.

“Benar bang milik UPT, terkait pembuangan sampah ke wilayah Cikupa sudah kita stop dan supir sudah kita berikan sanksi berupa mutasi, jika masih membandel, maka kita akan tarik kendaraannya,” Tegas Eki UPT Tigaraksa. Rabu, 11/10/2023.

Penulis : MUL

Berita Terkait

Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua
Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan
Status PLT Camat Panongan Dikeluhkan, Warga Sebut Pengurusan Surat Terkendala
Proyek Tampilan Gedung Tampak Depan Kantor Kecamatan Tigaraksa Senilai Rp199.307.600 Diduga Tidak Terapkan K3
Proyek Pemeliharaan Jalan UPT 4 di Kabupaten Tangerang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Muncul
Pelat Kendaraan Dinas Kecamatan Solear Tertutup Mika Biru, Publik Pertanyakan Kepatuhan Aturan
Pelat Dinas Diduga Diubah, Inspektorat Tangerang Disorot
Hari Ibu ke-97, Kapolresta Tangerang Tegaskan Peran Strategis Perempuan Bentuk Generasi Bangsa
Berita ini 509 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:56 WIB

Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan

Kamis, 23 April 2026 - 11:58 WIB

Status PLT Camat Panongan Dikeluhkan, Warga Sebut Pengurusan Surat Terkendala

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:20 WIB

Proyek Tampilan Gedung Tampak Depan Kantor Kecamatan Tigaraksa Senilai Rp199.307.600 Diduga Tidak Terapkan K3

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:49 WIB

Proyek Pemeliharaan Jalan UPT 4 di Kabupaten Tangerang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Muncul

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:48 WIB

Pelat Kendaraan Dinas Kecamatan Solear Tertutup Mika Biru, Publik Pertanyakan Kepatuhan Aturan

Berita Terbaru